وَلَوْ تَرٰٓى اِذْ وُقِفُوْا عَلَى النَّارِ فَقَالُوْا يٰلَيْتَنَا نُرَدُّ وَلَا نُكَذِّبَ بِاٰيٰتِ رَبِّنَا وَنَكُوْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Wa lau tarā iż wuqifū ‘alan-nāsi fa qālū yā laitanā nuraddu wa lā nukażżiba bi'āyāti rabbinā wa nakūna minal-mu'minīn(a).
Seandainya engkau (Nabi Muhammad) melihat ketika mereka dihadapkan ke neraka, mereka berkata, “Seandainya kami dikembalikan (ke dunia), tentu kami tidak akan mendustakan ayat-ayat Tuhan kami, dan kami menjadi orang-orang mukmin.”
Ayat ini menjelaskan keinginan orang-orang kafir untuk menjadi orang beriman ketika dihadapkan ke neraka. Dan seandainya engkau, wahai Rasulullah, melihat orang-orang kafir, orang-orang musyrik, dan orang-orang munafik pada hari kiamat, ketika mereka dihadapkan ke neraka, melihat dahsyatnya rantai dan belenggu api neraka, engkau akan menyaksikan peristiwa penting ketika mereka berkata, “Aduh, kami sangat ingin seandainya kami dikembalikan ke dunia, tentu kami tidak akan mendustakan ayat-ayat Tuhan kami, seperti sikap kami selama hidup di dunia, serta bertekad menjadi orang-orang yang beriman kepada Allah, Rasul, dan Al-Qur'an.”
Ayat ini menerangkan keadaan mereka di hari akhir nanti yang akan disaksikan oleh umat manusia. Ketika mereka dihadapkan ke muka api neraka, barulah mereka menyadari azab yang akan diterima dan timbul penyesalan dalam diri mereka atas kekafiran dan kelancangan mereka terhadap Allah dan Rasul-Nya selama di dunia. Maka pada saat yang sangat mengerikan dan dahsyat itu mereka mengajukan permohonan kepada Allah agar berkenan mengembalikan mereka ke dunia untuk bertobat dan beramal saleh serta beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak lagi mendustakan ayat-ayat Allah dan mereka berjanji akan menjadi orang mukmin.
Keinginan mereka kembali ke dunia ini menunjukkan kejahilan mereka karena hal itu suatu hal yang mustahil. Orang-orang musyrik itu di hadapan api neraka meratapi nasib mereka akibat perbuatan mereka di dunia yang menjadi penganut agama berhala dan menyetujui saja apa yang dikatakan oleh pemimpin-pemimpin mereka. Tetapi ratapan itu tidak ada gunanya. Firman Allah:
وَقَالَ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْا لَوْ اَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّاَ مِنْهُمْ ۗ كَمَا تَبَرَّءُوْا مِنَّا ۗ كَذٰلِكَ يُرِيْهِمُ اللّٰهُ اَعْمَالَهُمْ حَسَرٰتٍ عَلَيْهِمْ ۗ وَمَا هُمْ بِخٰرِجِيْنَ مِنَ النَّارِ ࣖ ١٦٧
Dan orang-orang yang mengikuti berkata, “Sekiranya kami mendapat kesempatan (kembali ke dunia), tentu kami akan berlepas tangan dari mereka, sebagaimana mereka berlepas tangan dari kami.” Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatan mereka yang menjadi penyesalan mereka. Dan mereka tidak akan keluar dari api neraka. (al-Baqarah/2: 167).
1. Akinnah wa waqr اَكِنَّةً وَ وَقْرًا (al-An‘ām/6: 25)
Akinnah bentuk jamak dari kinan yaitu wadah yang bisa mengumpulkan sesuatu (al-wi’ā’ al-jami’), atau penutup (al-giṭa’ as-satir). Yang ditutupi bisa berupa benda atau sesuatu yang terlihat dalam diri seseorang. Untuk pertama dipakai ungkapan kanantu (ṡulaṡi) yang kedua dipakai Aknantu (ruba’i) seperti kata kitab maknun artinya kitab yang terpelihara karena berada pada tempat yang tertutup, tidak bisa dijamah oleh siapapun kecuali para malaikat yang suci. Waqr arti kata ini kembali kepada dua hal yaitu berat dan keteguhan atau ketenangan. Rajulun waqur artinya lelaki yang tenang, terhormat dan berwibawa. Al-Wiqr adalah muatan pada punggung keledai dan begal atau juga unta. Arti yang pertama (berat) inilah yang tepat untuk ayat di atas. Jika dikaitkan dengan telinga, maka telinga ini berat ntuk mendengarkan sesuatu.
2. Farraṭnā فَرَّطْنَا (al-An‘ām/6: 31)
Kata yang berasal dari (ف- ر- ط) berarti menghilangkan atau menyingkirkan sesuatu dari tempatnya. Ifraṭ ialah hal melampaui batas. Karena melampaui batas berarti menyingkirkannya dari arah tujuan semula. Tafrīṭ berarti lalai, lengah atau gegabah, yaitu tidak mengerjakan sesuatu padahal dia bisa melakukannya. Lalai berarti tidak melakukan sesuatu yang semestinya dikerjakan.
3. Awzārahum اَوْزَارَهُمْ (al-An‘ām /6:31)
Akar katanya (و- ز- ر) mempunyai dua arti yaitu tempat berlindung atau pelarian (malja’) di gunung (lihat: al-Qiyamah/75: 11) dan berat (aṡ-ṡiqal fisy-syai’). Al-Wizr ialah bawaan seseorang berupa kain yang diisi barang-barang. Dari sini lalu muncul kata al-wizr yang berarti dosa, karena bebannya yang berat. Jamaknya awzār. Al-Wazīr atau menteri karena tanggung jawabnya yang berat.
4. Al-La’b- Al-Lahw اَللَّعْبُ - اَللَّهْوُ(al-An ām/6: 32)
Al-La’b terambil dari kata al-lu’ab yaitu air liur atau ludah yang keluar dari mulut anak kecil. Biasanya keluar tanpa sengaja. Dari sini kata al-la’b diartikan dengan pekerjaan yang tidak diniatkan untuk tujuan yang benar. atau sesuatu yang melengahkan seseorang dari hal yang bermanfaat baginya. Al-Lahw, hal yang membelokkan seseorang dari kesungguhan ke senda gurau, kelakar, dan main-main.














































