وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Wa iżā quri'al-qur'ānu fastami‘ū lahū wa anṣitū la‘allakum turḥamūn(a).
Jika dibacakan Al-Qur’an, dengarkanlah (dengan saksama) dan diamlah agar kamu dirahmati.
Dan sampaikan juga bahwa apabila dibacakan ayat-ayat Al-Qur'an oleh siapa pun, maka dengarkanlah dengan penuh perhatian, dan diamlah sambil memperhatikan tuntunan-tuntunannya dengan tenang agar kamu mendapat rahmat dari Allah. Jika dibacakan Al-Qur'an, kita diperintahkan mendengar dan memperhatikan sambil berdiam diri, baik di dalam salat maupun di luar salat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ayat ini diturunkan karena sahabat salat di belakang Rasulullah sambil berbicara. Allah dalam ayat ini memerintahkan orang-orang yang beriman agar mereka memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada Al-Qur’an. Hendaklah mereka mendengarkan sebaik-baiknya ataupun isinya untuk dipahami, mengambil pelajaran-pelajaran dari padanya dan mengamalkannya dengan ikhlas.
Sabda Rasulullah saw:
مَنِ اسْتَمَعَ إِلَى اٰيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللّٰهِ كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةٌ مُضَاعَفَةٌ وَمَنْ تَلاَهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه البخاري و أحمد عن أبي هريرة)
Barangsiapa mendengarkan (dengan sungguh-sungguh) ayat dari Al-Qur’an, dituliskan baginya kebaikan yang berlipat ganda dan barang siapa membacanya, adalah baginya cahaya pada hari Kiamat.” (Riwayat al-Bukhārī dan Imam Ahmad dari Abu Hurairah)
Hendaklah orang-orang mukmin itu bersikap tenang sewaktu Al-Qur’an dibacakan, sebab di dalam ketenangan itulah mereka dapat merenungkan isinya. Janganlah pikiran mereka melayang-layang sewaktu Al-Qur’an diperdengarkan, sehingga tidak dapat memahami ayat-ayat itu dengan baik. Allah akan menganugerahkan rahmat-Nya kepada kaum Muslimin bilamana mereka memenuhi perintah Allah tersebut dan menghayati isi Al-Qur’an.
Ada beberapa pendapat seputar perintah untuk mendengarkan dan bersikap tenang sewaktu Al-Qur’an dibacakan:
1. Wajib mendengarkan dan bersikap tenang ketika Al-Qur’an dibacakan berdasarkan perintah tersebut, baik di dalam salat ataupun diluar salat. Demikianlah pendapat Ḥasan al-Baṣri dan Abu Muslim al-Aṣfahani.
2. Wajib mendengarkan dan bersikap tenang, tetapi khusus pada bacaan-bacaan Rasul saw di zaman beliau dan bacaan iman dalam salat, serta bacaan khatib dalam khutbah Jum’at.
3. Mendengarkan bacaan Al-Qur’an di luar salat dan khutbah seperti resepsi dipandang sangat dianjurkan agar kita mendapat rahmat Allah.
Baṣā’ir بَصَائِرُ (al-A‘rāf /7: 204)
Baṣā’ir merupakan bentuk jamak dari baṣīrah. Kata ini dipahami dalam arti bukti-bukti yang dengannya dapat dilihat sesuatu sebagaimana adanya. Dalam konteks uraian ayat ini, bashair diberi pengertian sebagai dalil-dalil yang dikandung ayat Al-Qur’an, yang bila digunakan dengan baik dan benar akan mengantar penggunanya kepada pembenaran akal dan hati terhadap ajaran yang disampaikan Nabi. Selain ini, ada juga yang mengartikan bashirah dengan akal yang membuahkan kejelasan hakekat sesuatu. Ulama membedakan antara baṣīrah dan baṣar. Yang pertama diartikan sebagai penglihatan dengan mata hati, dan yang kedua maknanya penglihatan dengan mata kepala. Terlepas dari perbedaan itu, yang jelas adalah bahwa bukti-bukti yang terhampar di alam raya atau tercantum dalam kitab suci Al-Qur’an hanya dapat berfungsi dengan baik jika mata hati digunakan, baik dalam arti akal pikiran maupun dalam makna intuisi dan kesucian jiwa.













































