اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Innal-lażīna āmanū wal-lażīna hājarū wa jāhadū fī sabīlillāh(i), ulā'ika yarjūna raḥmatallāh(i), wallāhu gafūrur raḥīm(un).
Sesungguhnya orang-orang yang beriman serta orang-orang yang berhijrah dan berjihad63) di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, dan orang-orang yang berhijrah meninggalkan negeri dan keluarganya untuk menegakkan agama Allah dan berjihad di jalan Allah dengan memerangi orang-orang musyrik, mereka itulah orang-orang yang mengharapkan rahmat dan ganjaran Allah. Allah Maha Pengampun kepada orang-orang yang beriman, lagi Maha Penyayang.
Ayat ini menerangkan balasan bagi orang-orang yang kuat imannya menghadapi segala cobaan dan ujian. Begitu juga balasan bagi orang-orang yang hijrah meninggalkan negerinya yang dirasakan tidak aman, ke negeri yang aman untuk menegakkan agama Allah, seperti hijrahnya Nabi Muhammad saw bersama pengikut-pengikutnya dari Mekah ke Medinah, dan balasan bagi orang-orang yang berjihad fī sabīlillāh, baik dengan hartanya maupun dengan jiwanya.
Mereka itu semuanya mengharapkan rahmat Allah dan ampunan-Nya, dan sudah sepantasnya memperoleh kemenangan dan kebahagiaan sebagai balasan atas perjuangan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
al-Qitāl اَلْقِتَالُ (al-Baqarah/2:216)
Qitāl adalah bentuk masdar dari kata qātala-yuqātilu yang mengandung tiga pengertian, yaitu: 1) berkelahi melawan seseorang, 2) memusuhi, dan 3) memerangi musuh (ḥāraba al-a‘dā’). Secara istilah, qitāl adalah tindakan tegas memerangi pihak musuh, baik dalam rangka bela diri maupun dalam upaya menyingkirkan perlakuan sewenang-wenang, atau menghapuskan kezaliman, dengan cara mengangkat senjata. Kata qitāl dengan berbagai derivasinya, baik kata kerja maupun kata benda ditemukan dalam berbagai surah dalam Al-Qur’an. Kata qitāl itu sendiri disebut 13 kali dalam 7 surah. Semua kata qitāl digunakan Al-Qur’an hanya mengandung pengertian “perang” atau “peperangan”, dan digunakan dalam berbagai konteks pembicaraan. Kata qitāl dalam Al-Baqarah/2 ayat 216 ini dan juga ayat 217, digunakan Al-Qur’an untuk menyatakan bahwa perang atau peperangan merupakan suatu kewajiban yang dibebankan atas orang-orang yang beriman. Kewajiban itu dipahami dari adanya kata kutiba yang dihubungkan dengan kata qitāl itu. Kewajiban ini merupakan sesuatu yang berat, dan karenanya sebagian mereka membencinya.













































