اِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْۤءِ وَالْفَحْشَاۤءِ وَاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
Innamā ya'murukum bis-sū'i wal-faḥsyā'i wa an taqūlū ‘alallāhi mā lā ta‘lamūn(a).
Sesungguhnya (setan) hanya menyuruh kamu untuk berbuat jahat dan keji serta mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.
Sebagai musuh manusia, sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu agar berbuat jahat, yaitu perbuatan yang mengotori jiwa dan berakibat buruk terhadap kehidupan meskipun tanpa sanksi hukum duniawi, seperti menyakiti sesama, menebar permusuhan, merusak persatuan dengan cara mengadu domba dan menyebar kebohongan, berhati dengki, angkuh dan sombong, dan setan juga menyuruh manusia berbuat keji, yaitu perbuatan yang tidak sejalan dengan tuntunan agama dan akal sehat, khususnya yang telah ditetapkan sanksi duniawinya, seperti zina dan pembunuhan, dan setan juga membisikkan agar kamu mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah dengan mengatakan bahwa Allah punya istri dan punya anak, padahal Allah Mahasuci dari hal tersebut.
Setan selalu menyuruh manusia agar melakukan kejahatan dan mengerjakan yang keji dan yang mungkar. Setan tidak rela dan tidak senang bila melihat seseorang beriman kepada Allah dan menaati segala perintah dan peraturan-Nya. Setan tidak segan-segan menyuruh manusia berdusta terhadap Allah dengan menyuruh membuat peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang bertentangan dengan hukum Allah sehingga dengan demikian akan kacau-balaulah peraturan agama dan tidak dapat diketahui lagi mana peraturan agama dan mana yang bukan.
Ḥalālan Ṭayyiban حَلاَلاً طَيِّبًا (al-Baqarah/2 :168)
Ḥalālan terambil dari kata ḥalla yaḥillu ḥallan wa ḥalālan yang berarti menjadi boleh. Dari kata ini diperoleh pengertian “membolehkan sesuatu”. Maksud penyebutan kata ḥalālan dalam ayat ini adalah menjelaskan kesalahan orang musyrik Mekah yang telah mengharamkan berbagai kenikmatan yang sebenarnya tidak diharamkan Allah. Ayat ini membatalkan keharaman beberapa makanan tertentu yang mereka haramkan sendiri atas diri mereka, dan menghalalkan makanan-makanan yang tidak baik yang diharamkan oleh Allah, maka kata ḥalālan diberi kata sifat ṭayyiban, artinya makanan yang dihalalkan Allah adalah makanan yang berguna bagi tubuh, tidak merusak, tidak menjijikkan, enak, tidak kadaluarsa dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, karena tidak diharamkan, sehingga kata ṭayyibah menjadi ‘illah (alasan) dihalalkannya sesuatu.








































