Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 223 - Surat Al-Baqarah (Sapi)
البقرة
Ayat 223 / 286 •  Surat 2 / 114 •  Halaman 35 •  Quarter Hizb 4.25 •  Juz 2 •  Manzil 1 • Madaniyah

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

Nisā'ukum ḥarṡul lakum, fa'tū ḥarṡakum annā syi'tum, wa qaddimū li anfusikum, wattaqullāha wa‘lamū annakum mulāqūh(u), wa basysyiril-mu'minīn(a).

Istrimu adalah ladang bagimu.66) Maka, datangilah ladangmu itu (bercampurlah dengan benar dan wajar) kapan dan bagaimana yang kamu sukai. Utamakanlah (hal yang terbaik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menghadap kepada-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin.

Makna Surat Al-Baqarah Ayat 223
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Istri-istrimu adalah ibarat ladang bagimu tempat kamu menanam benih. Karena itu, maka datangilah ladangmu itu untuk menyemai benih kapan saja kamu suka kecuali bila istrimu sedang haid, dan dengan cara yang kamu sukai, asalkan arah yang dituju adalah satu, yaitu farji. Dan utamakanlah hubungan suami istri itu untuk tujuan yang baik untuk dirimu demi kemaslahatan dunia dan akhirat, bukan sekadar melampiaskan nafsu. Bertakwalah kepada Allah dalam menjalin hubungan suami-istri, dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya untuk menerima imbalan atas amal perbuatanmu selama di dunia. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman yang imannya dapat mengantar mereka mematuhi tuntunan-tuntunan Ilahi.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Dalam ayat ini, istri diumpamakan dengan ladang tempat bercocok tanam dan tempat menyebarkan bibit tanam-tanaman. Boleh mendatangi kebun itu dari mana saja arahnya asal untuk menyebarkan bibit dan untuk berkembangnya tanaman dengan baik dan subur. Istri adalah tempat menyebarkan bibit keturunan agar berkembang dengan baik, maka seorang suami boleh bercampur dengan istrinya dengan berbagai cara yang disukainya, asal tidak mendatangkan kemudaratan.

Jelas bahwa maksud perkawinan itu untuk kebahagiaan hidup berkeluarga termasuk mendapatkan keturunan, bukan hanya sekadar bersenang-senang melepaskan syahwat. Untuk itu, Allah menyuruh berbuat amal kebajikan, sebagai persiapan untuk masa depan agar mendapat keturunan yang saleh, berguna bagi agama dan bangsa, serta berbakti kepada kedua orang tuanya.

Kemudian Allah menyuruh para suami agar berhati-hati menjaga istri dan anak-anaknya, menjaga rumah tangga, jangan sampai hancur dan berantakan. Karena itu bertakwalah kepada Allah. Sebab akhirnya manusia akan kembali kepada Allah jua, dan akan bertemu dengan-Nya di akhirat nanti untuk menerima balasan atas setiap amal perbuatan yang dikerjakannya di dunia. Allah swt menyuruh agar setiap orang mukmin yang bertakwa kepada-Nya diberi kabar gembira bahwa mereka akan memperoleh kebahagiaan di dunia ini dan juga di akhirat kelak.

Tanah yang digunakan untuk bercocok-tanam adalah tanah yang subur, di dalamnya penuh dengan nutrisi dan zat-zat fertilizer lainnya, termasuk mineral. Ketika benih dimasukkan ke dalam tanah yang subur seperti itu, maka benih tersebut segera berkecambah, tumbuh dengan subur pula. Kecambah ini tumbuh dengan energi yang di dapat dari nutrisi tanah itu. Jelas bahwa tanah yang digunakan untuk bercocok-tanam itu, merupakan media subur bagi tumbuhnya benih menjadi tanaman baru. Pada ayat di atas, dijelaskan bahwa “istri-istri kamu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam”. Memang demikianlah halnya, karena rahim yang ada pada setiap wanita, merupakan media yang subur bagi terjadinya konsepsi antara sperma (benih laki-laki) dengan sel telur, yang terdapat di dalam rahim wanita. Peristiwa konsepsi ini akan segera diikuti dengan pertumbuhan menjadi janin, dibantu oleh ‘makanan’ yang berupa nutrisi atau vitamin-vitamin yang terdapat dalam rahim ibu tersebut. Bahkan mitokondria ibu, akan memberikan supply energi pada proses pertumbuhan janin menjadi bayi. Jadi tepatlah perumpamaan di atas, bahwa istri-istri merupakan ladang atau tanah untuk bercocok-tanam.

Isi Kandungan Kosakata

al-Maḥīḍاَلْمَح يْضُ (al-Baqarah/2: 222)

Al-Maḥīḍ biasa juga disebut al-ḥaiḍ. Kata al-maḥīḍ dan al-ḥaiḍ keduanya adalah kata asal (masdar) dari fi‘il (kata kerja) ḥāḍa-yaḥīḍu-ḥai an wa maḥīḍan, yang berarti “keluar darah” ḥaiḍah, “datang bulan”. Sedangkan menurut istilah, al-maḥīḍ adalah darah yang keluar dari pangkal rahim wanita setelah mencapai umur balig dan memproduksi sel telur. Jika sel telur tidak dibuahi oleh sperma lelaki, maka sel telur tersebut akan membusuk dan rusak, akhirnya keluar dalam bentuk darah haid.

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto