ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Ṡummal yaqḍū tafaṡafahum wal yūfū nużūrahum wal yaṭṭawwafū bil-baitil-‘atīq(i).
Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran498) yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-‘Atīq (Baitullah).”499)
Setelah wukuf dilakukan, bermalam di Muzdalifah dan melontar jumrah usai dilaksanakan, maka kemudian para tamu Allah hendaklah menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka dengan tahalul awal, memotong rambut, kemudian hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka, jika mereka bernazar, dan melakukan tawaf ifadah sekeliling rumah tua, Baitullah, yang dibangun sejak zaman Adam, kemudian melakukan tahalul kedua yang membolehkan melakukan semua larangan berihram.
Ayat ini menerangkan bahwa setelah orang yang mengerjakan ibadah haji selesai menyembelih binatang kurbannya, hendaklah mereka melakukan tiga hal:
1. Menghilangkan dengki atau kotoran yang ada pada diri mereka, yaitu dengan menggunting kumis, menggunting rambut, memotong kuku dan sebagainya. Hal ini diperintahkan karena perbuatan-perbuatan itu dilarang melakukannya selama mengerjakan ibadah haji.
2. Melaksanakan nazar yang pernah diikrarkan, karena pada waktu, tempat dan keadaan inilah yang paling baik untuk menyempurnakan nazar.
3. Melakukan tawaf di Ka’bah. Yang dimaksud dengan tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tawaf ada tiga macam, yaitu:
a. Tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika pertama kali memasuki/datang di Mekah.
b. Tawaf Wada’ yaitu tawaf yang dilakukan ketika akan meninggalkan Mekah setelah selesai melaksanakan ibadah haji.
c. Tawaf Ifaḍah yaitu tawaf yang dilakukan dalam rangka melaksanakan rukun haji.
Dalam ayat ini Baitullah disebut Baitul ‘Atīq, yang berarti “rumah tua” karena Baitullah adalah rumah ibadah pertama kali didirikan oleh Nabi Ibrahim a.s beserta putranya Nabi Ismail a.s kemudian barulah didirikan Baitul Maqdis Palestina oleh Nabi Dawud a.s beserta Nabi Sulaiman a.s.
1. Al-Ḥajj اَلْحَجُّ (al-Ḥajj/22: 27)
Kata al-ḥajj adalah bentuk maṣdar dari kata ḥajja-yaḥujju-ḥajjan yang memiliki akar makna menuju. Kalimat ḥajja ilainā fulān berarti fulan datang kepada kita. Kalimat ḥajja banu fulānin fulānan berarti bani fulan itu menunjukkan sikap perselisihan kepada fulan. Kata rajulun maḥjūj berarti laki-laki yang dituju. Kata ḥajja pada mulanya memiliki arti demikian, kemudian setelah itu lumrah digunakan untuk makna menuju ke Makkah guna melakukan ritual-ritual haji di Baitullah.
2. al-Bait al-’atīq اَلْبَيْتِ اْلعَتِيْقِ (al-Ḥajj/22: 29)
Kata al-bait adalah bentuk maṣdar dari kata bāta-yabītu-baitan-mabīta n yang berarti bermalam. Kata al-bait di dalam Al-Qur’an digunakan untuk arti rumah, atau istana, atau sarang. Ia juga digunakan untuk arti mesjid sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah Ta’ala, “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid untuk menyucikan nama-Nya…” (an-Nūr/24:36) Nabi Nuh ‘alaihis salam juga menyebut perahunya dengan kata bait, sebagaimana yang terdapat dalam ayat Al-Qur’an, “Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku (perahuku) dengan beriman…” (Nūḥ/71:28) Kata ini juga sering digunakan untuk kinayah dengan arti istri, pemimpin, dan lain-lain.
Kata al-’atīq terbentuk dari kata ‘atiqa-ya’tiqu-’itqan. Kata ‘itqun memiliki makna kebebasan, lawan dari kata riqqun (perbudakan), atau lama usia, atau kemuliaan. Abu Bakar Ash-Shiddiq dijuluki ‘Atīq karena Nabi Muhammad bersabda bahwa Allah telah membebaskannya dari api neraka. Ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan al-bait al-’atīq di sini adalah Baitullah al-Haram. Tetapi, ulama berbeda pendapat mengenai arti kata al-bait al-’atīq. Satu pendapat mengatakan bahwa maknanya adalah rumah yang bebas. Disebutkan demikian karena Allah membebaskan Ka’bah dari para tiran dan menghalangi mereka untuk sampai kepadanya guna merusak dan merobohkannya. Pendapat kedua mengatakan bahwa maknanya adalah rumah yang lama. Disebutkan demikian karena usia Ka’bah yang telah tua, sebagaimana pedang yang tua disebut as-saif al-’atīq, karena Ka’bah adalah rumah yang pertama kali dibangun Adam untuk manusia, dan setelah itu dibangun oleh Nabi Ibrahim dan Ismail a.s.

