لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ
Lay yanālallāha luḥūmuhā wa lā dimā'uhā wa lākiy yanāluhut-taqwā minkum, każālika sakhkharahā lakum litukabbirullāha ‘alā mā hadākum, wa basysyiril-muḥsinīn(a).
Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin.
Allah menjelaskan bahwa daging hewan kurban dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, karena kurban itu bukan sesajen dan Allah tidak membutuhkan darah dan daging, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu, yaitu sikap kamu melawan rasa cinta terhadap harta dan kikir dengan berkurban, peduli, dan berbagi kepada fakir miskin dan duafa guna mendekatkan diri kepada Allah. Demikianlah salah satu tujuan Dia menundukkannya untuk kamu dengan menjinakkan unta-unta itu untuk disembelih agar kamu mengagungkan Allah dengan mengumandangkan takbir ketika menyembelih hewan kurban itu atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu dengan mensyariatkan tata cara berkurban, tujuan, dan waktunya. Dan sampaikanlah, oleh kamu Muhammad kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik yang beriman, berkurban, serta peduli dan berbagi terhadap fakir miskin dan duafa dengan tujuan mengharap keridaan Allah.
Allah menegaskan lagi tujuan berkurban, ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari keridaan-Nya. Dekat kepada Allah dan keridaan-Nya tidak akan diperoleh dari daging-daging binatang yang disembelih itu dan tidak pula dari darahnya yang telah ditumpahkan, akan tetapi semuanya itu akan diperoleh bila kurban itu dilakukan dengan niat yang ikhlas, dilakukan semata-mata karena Allah dan sebagai syukur atas nikmat-nikmat yang tidak terhingga yang telah dilimpahkan-Nya kepada hamba-Nya.
Mujahid berkata, “Kaum Muslimin pernah bermaksud meniru perbuatan orang-orang musyrik Mekah. Jika menyembelih binatang kurban, mereka menebarkan daging-daging binatang itu disekitar Ka’bah, sedang darahnya mereka lumurkan ke dinding-dinding Ka’bah dengan maksud mencari keridaan tuhan-tuhan yang mereka sembah. Dengan turunnya ayat ini, maka kaum Muslimin mengurungkan maksudnya itu.”
Allah menegaskan pula bahwa Dia telah memudahkan binatang kurban bagi manusia, mudah didapat, mudah dikuasai, dan mudah pula disembelih. Dengan kemudahan itu manusia seharusnya tambah mensyukuri nikmat yang telah dilimpahkan Allah kepada mereka serta mengagungkan-Nya, karena petunjuk-petunjuk yang telah diberikan-Nya.
Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw menyampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta orang-orang yang melakukan kurban dengan ikhlas bahwa mereka akan memperoleh rida dan karunia-Nya.
Pada ayat yang lalu Allah memerintahkan agar menyebut nama-Nya di waktu menyembelih binatang kurban, sedang pada ayat ini diperintahkan membaca takbir di waktu menyembelih binatang kurban.
Kebanyakan ahli tafsir mengumpulkan kedua bacaan ini, yaitu dengan menyebut nama Allah dan mengucapkan takbir.
Ucapan yang diucapkan itu ialah:
بِسْمِ اللّٰهِ وَاللّٰهُ اَكْبَرُ مِنْكَ وَاِلَيْكَ
Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, dari Engkau dan untuk Engkau!
Alasan dari mufasir itu ialah hadis Nabi Muhammad saw.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللّٰهِ قَالَ ذَبَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الذَّبْحِ كَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ مَوْجُوْئَيْنِ أَمْلَحَيْنِ فَلَمَّا وَجَّهَهُمَا قَالَ اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمٰوَاتِ وَاْلاَرْضَ حَنِيْفًا- وَقَرَأَ اِلَى قَوْلِهِ وَاَنَا اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْن َ. اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَاُمَّتِهِ بِاسْمِ اللّٰهِ وَاللّٰهُ اَكْبَرُ ثُمَّ ذَبَحَ. (رواه ابو داود)
Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, “Nabi saw menyembelih pada hari raya kurban dua ekor domba yang mempunyai tanduk yang tajam dan berwarna putih kehitam-hitaman. Tatkala beliau menghadapkan keduanya ke kiblat, beliau mengucapkan, (artinya) “Sesungguhnya aku menghadapkan mukaku kepada yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan cenderung kepada agama yang benar,” sampai kepada perkataan, ‘dan aku adalah orang yang pertama kali yang menyerahkan diri.’ Wahai Tuhan! Dari Engkau untuk Engkau, dari Muhammad dan umatnya, dengan nama Allah dan Allah Mahabesar, kemudian beliau menyembelihnya.” (Riwayat Abū Dāud)
1. Al-Budna اَلْبُدْنَ (al-Ḥajj/22:36)
Kata al-budna adalah jamak dari kata badanah. Ia terbentuk dari kata baduna-yabdunu-badnan. Kata badanah secara harfiah berarti setiap sesuatu yang besar. Kata baduna ar-rajulu berarti laki-laki itu gemuk. Karena itu, Imra’ul Qais bin Nu’man disebut dengan kata al-Budnu karena tubuhnya yang besar dan lemaknya yang menggelambir. Dan yang dimaksud dengan kata al-budna di dalam ayat yang dibahas ini adalah unta atau sapi yang gemuk. Disebut demikian karena mereka menggemukkannya sebelum dijadikan kurban di Mekah. Allah menjadikannya sebagai sebagian dari syi’ar Allah atau tanda perintah Allah yang dikerjakan di waktu haji, dengan cara mengalunginya tanda bahwa hewan tersebut akan disembelih sebagai kurban.
2. al-Qāni‘a wal-Mu‘tarاَلْقَان ِعَ وَالْمُعْتَرْ (al-Ḥajj/22:36)
Kata qāni’a adalah isim fa’il (active participle) dari kata qana’a-yaqna’u-qanā’a tan yang berarti rida. Kata al-maqna’ berarti saksi yang diterima dan diridai kesaksiannya. Dari sini dapat dipahami bahwa makna al-qāni’ adalah orang yang rida dengan pemberian yang sedikit dan tidak meminta-minta kepada manusia. Kata al-mu’tar adalah isim fa’il dari kata i’tarra-ya’tarru-mu’ta r. Ia terbentuk dari kata dasar ‘arra yang berarti datang untuk meminta kebaikan. Jadi, yang dimaksud kata al-qāni’a di dalam ayat ini adalah orang yang rela dengan apa yang dimilikinya dan duduk di rumah. Sedangkan kata al-mu’tar adalah orang yang menampakkan diri di hadapan anda, baik untuk meminta daging kurban atau tidak.

