لَقَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ فَقِيْرٌ وَّنَحْنُ اَغْنِيَاۤءُ ۘ سَنَكْتُبُ مَا قَالُوْا وَقَتْلَهُمُ الْاَنْۢبِيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّۙ وَّنَقُوْلُ ذُوْقُوْا عَذَابَ الْحَرِيْقِ
Laqad sami‘allāhu qaulal-lażīna qālū innallāha faqīruw wa naḥnu agniyā'(u), sanaktubu mā qālū wa qatlahumul-ambiyā'a bigairi ḥaqq(in), wa naqūlu żūqū ‘ażābal-ḥarīq(i).
Sungguh, Allah benar-benar telah mendengar perkataan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah itu miskin dan kami kaya.” Kami akan mencatat perkataan mereka dan pembunuhan terhadap nabi-nabi yang mereka lakukan tanpa hak (alasan yang benar). Kami akan mengatakan (kepada mereka pada hari Kiamat), “Rasakanlah azab yang membakar!”
Sungguh, Allah telah mendengar perkataan orang-orang Yahudi yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah itu miskin dan kami kaya.” Orang-orang Yahudi beranggapan bahwa perintah berinfak di jalan Allah atau bersedekah untuk kepentingan sosial menunjukkan bahwa Allah miskin sehingga butuh pinjaman harta dari manusia. Seandainya Allah kaya, menurut mereka, niscaya Allah tidak menyuruh untuk berinfak dan bersedekah. Ucapan mereka kemudian dijawab oleh Allah. Kami akan mencatat perkataan mereka yang sangat buruk dengan berbagai tuduhan yang dilontarkan kepada Allah dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa hak alasan yang benar lantaran para utusan Allah tersebut menyampaikan ajaran-ajaran Allah, dan Kami akan mengatakan kepada mereka, “Rasakanlah olehmu azab yang membakar!” Itu adalah akibat harta yang mereka timbun untuk kepentingan diri sendiri dan tidak mereka sedekahkan.
Ketika turun wahyu Allah:
مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا
Barang siapa meminjami Allah (menginfakkan hartanya) dengan pinjaman yang baik …(al-Baqarah/2:245), maka datanglah seorang Yahudi kepada Rasulullah saw dan berkata, “Apakah Tuhanmu fakir? Lalu meminta-minta kepada hamba-Nya agar diberi pinjaman? Kami ini adalah orang-orang yang kaya.” Maka turunlah ayat ini. Sesungguhnya Allah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan, “Bahwasanya Allah fakir dan kami ini kaya.” Dan percayalah bahwa kata-kata dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar itu akan dicatat, kemudian sebagai balasan, mereka akan diberi ganjaran azab yang setimpal. Pada waktu itulah Allah akan mengatakan kepada mereka, “Rasakanlah azab yang membakar ini sebagaimana pengikut-pengikut rasul telah merasakan pedihnya kata-katamu di dunia yang menusuk perasaan.”
Sayuṭawwaqūn سَيُطَوَّقُوْن َ (Āli ‘Imrān/3: 180)
Sayuṭawwaqūn artinya “dikalungkan” terambil dari kata al-ṭawq yaitu sesuatu yang dikalungkan di leher baik itu berupa tali pengikat yang akan membatasi gerak atau berupa kalung rantai emas atau perak yang dikalungkan di leher sebagai perhiasan. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa orang yang kikir dan enggan menafkahkan hartanya, kelak harta itu akan mencekik leher mereka. Kata Sayuṭawwaqūn dalam ayat ini digunakan sebagai tasybih (penyerupaan) dari terbatasnya gerak dan tersiksanya binatang yang dikalungi tali. Tersiksanya orang-orang yang kikir dengan dosa kekikiran yang dikalungkan di leher mereka di akhirat kelak.














































