فَاَرَدْنَآ اَنْ يُّبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِّنْهُ زَكٰوةً وَّاَقْرَبَ رُحْمًا
Fa aradnā ay yubdilahumā rabbuhumā khairam minhu zakātaw wa aqraba ruḥmā(n).
Maka, kami menghendaki bahwa Tuhan mereka menggantinya (dengan seorang anak lain) yang lebih baik kesuciannya daripada (anak) itu dan lebih sayang (kepada ibu bapaknya).
Dengan membunuhnya, maka kami, yaitu Allah dan aku dengan berbekal petunjuk dari-Nya, menghendaki kiranya Tuhan mereka, dengan kehendak dan takdir-Nya, menggantinya dengan anak lain yang lebih baik sifat, perilaku, dan kesuciannya daripada anak yang telah aku bunuh itu dan lebih sayang kepada ibu bapaknya”
Ayat ini menjelaskan bahwa Khidir mengharapkan supaya Allah memberi rezeki kepada kedua orang tuanya itu dan seorang anak laki-laki yang lebih baik dari anaknya yang telah dibunuh itu, dan lebih banyak kasih sayangnya kepada ibu bapaknya. Tindakan Khidir membunuh anak tersebut dilandasi oleh keinginan agar pada waktunya Allah dapat menggantikan anak itu dengan yang lebih baik akhlaknya.
Yurhiqu يُرْهِقُ (al-Kahf/18:80)
Ada sekitar 10 tempat dalam Al-Qur’an yang menggunakan kata ini. Akar katanya dari (ر- هـ - ق) mempunyai dua arti, pertama, gisy yanussyai’ asy-syai’ atau sesuatu meliputi yang lain. Ada yang memberi tambahan “dengan memaksa” (bi qahr). Lalu muncullah arti pembebanan dan menjadikan sesuatu yang lain tertimpa sesuatu sebagaimana pada ayat ini. Pada ayat ini anak yang dibunuh nabi Khidir jika terus hidup akan menimpakan kedua orang tuanya kekufuran atau menjadikan keduanya kafir. Kedua: tergesa-gesa dan mengakhirkan (al-’ajalah wat- ta’khīr).









































