كَتَبَ اللّٰهُ لَاَغْلِبَنَّ اَنَا۠ وَرُسُلِيْۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ عَزِيْزٌ
Kataballāhu la'aglibanna ana wa rusulī, innallāha qawiyyun ‘azīz(un).
Allah telah menetapkan, “Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang.” Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Allah mengingatkan manusia tentang sunah-Nya bahwa Dia telah menetapkan pada kitab induk di Loh Mahfuz bahwa “Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang” dalam melawan kebatilan. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa menghadapi musuh-musuh-Nya.
Allah mengingatkan manusia tentang sunah-Nya yang telah ditetapkan di Lauḥ Maḥfūẓ dan berlaku di sepanjang masa dan di semua tempat. Sunah-Nya itu ialah mengenai ketetapan Allah dan Rasul-Nya yang pasti akan mengalahkan setiap orang yang ingkar kepada-Nya. Di antaranya Allah telah menghancurkan kaum Nuh, kaum Lut, kaum Saleh, Fir‘aun serta pengikutnya dengan bermacam-macam cara. Kemenangan seperti itu akan diperoleh pula oleh Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya, dan juga setiap orang yang benar-benar melaksanakan agama Islam dengan sebaik-baiknya. Ini adalah sunatullah yang berlaku bagi hamba-Nya. Allah berfirman:
وَلَقَدْ سَبَقَتْ كَلِمَتُنَا لِعِبَادِنَا الْمُرْسَلِيْن َ ۖ ١٧١ اِنَّهُمْ لَهُمُ الْمَنْصُوْرُو ْنَۖ ١٧٢ وَاِنَّ جُنْدَنَا لَهُمُ الْغٰلِبُوْنَ ١٧٣
Dan sungguh, janji Kami telah tetap bagi hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, (yaitu) mereka itu pasti akan mendapat pertolongan. Dan sesungguhnya bala tentara Kami itulah yang pasti menang. (aṣ-Ṣaffāt/37: 171-173)
Pada akhir ayat ini ditegaskan lagi bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak, kuasa menolong Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, dan mengalahkan orang-orang kafir. Tidak seorang pun di langit maupun di bumi yang sanggup melawan kehendak-Nya. Dia sangat mudah melaksanakan kehendak-Nya. Allah berfirman:
اِنَّمَا ٓ اَمْرُهٗٓ اِذَآ اَرَادَ شَيْـًٔاۖ اَنْ يَّقُوْلَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ ٨٢
Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu Dia hanya berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu. (Yāsīn/36: 82)
1. Yuḥāddūna يُحَادُّوْنَ (al-Mujādalah/58: 20)
Yuḥāddūna artinya menghalangi, berasal dari kata ḥadd, yaitu sesuatu yang menghalangi. Di sini dipahami dengan batas karena batas antara dua hal menghalangi percampuran antara keduanya. Ketentuan yang tidak boleh dilanggar disebut ḥadd. Sanksi hukuman disebut ḥadd karena dia berfungsi menghalangi yang bersangkutan mengulangi perbuatannya atau orang lain melakukan hal serupa. Oleh sebab itu, siapa yang berani melampaui batas yang ditetapkan berarti ia telah menentang atau menyatakan permusuhan kepada penetap batas itu.
2. Ḥizbullāh حِزْبُ اللّٰهِ (al-Mujādalah/58: 22)
Ḥizbullāh artinya penolong-penolong Allah. Al-ḥizb adalah berkumpulnya sesuatu seperti sekelompok manusia. Ayat ini menjelaskan kelompok orang-orang yang memihak Allah dan dekat kepada-Nya, bersedia berjuang menegakkan agama-Nya. Kelompok inilah yang akan mencapai puncak keberuntungan dan meraih segala yang mereka harapkan.














































