قَالُوْا سُبْحٰنَ رَبِّنَآ اِنَّا كُنَّا ظٰلِمِيْنَ
Qālū subḥāna rabbinā innā kunnā ẓālimīn(a).
Mereka mengucapkan, “Maha Suci Tuhan kami. Sungguh, kami adalah orang-orang yang zalim.”
karena itu mereka mengucapkan, “Mahasuci Tuhan kami, sungguh, kami adalah orang-orang yang zalim dengan rencana buruk tersebut, semestinya kami bersyukur dengan berbagi kepada fakir miskin atas hasil kebun kami.”
Mereka mengakui kesalahan dan kekhilafan mereka dengan menyatakan bahwa Allah membinasakan kebun itu bukan karena kezaliman-Nya terhadap mereka, tetapi karena mereka sendiri yang telah menganiaya diri sendiri dengan tidak memberikan hak fakir dan miskin.
1. Ṡārimīn صَارِمِيْنَ (al-Qalam/68: 22)
Ṡārimīn berasal dari kata ṣarama yang berarti memotong, memutus, atau memetik. Aṣ-Ṣarīm bisa berarti berlalu atau malam, karena malam dan siang silih berganti dan berlalu, atau bisa bermakna debu hitam, pasir, atau tanah kebun yang subur berubah menjadi pasir dan tidak bisa disuburkan lagi. Ayat ini mengisyaratkan bahwa pemilik kebun berusaha menghalangi rezeki yang tadinya diperoleh oleh fakir miskin sehingga para pemilik kebun itu benar-benar mengalami bencana dan kerugian yang bersumber dari Allah.
2. Ḥardin حَرْدٍ (al-Qalam/68: 25)
Ḥard digunakan dalam arti menghalangi, tekad yang kuat dan ketergesaan, dan juga amarah. Ayat ini menggambarkan tekad para pemilik kebun menghalangi orang-orang miskin menikmati hasil kebun mereka padahal mereka mampu. Orang yang telah bertekad melaksanakan kejahatan walaupun belum dilaksanakan sudah mendapatkan hukuman dari Allah sesuai dengan firman-Nya dalam Surah al-Ḥajj/22: 25.














































