Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 79 - Surat Al-Wāqi‘ah (Hari Kiamat Yang Pasti Terjadi)
الواقعة
Ayat 79 / 96 •  Surat 56 / 114 •  Halaman 537 •  Quarter Hizb 54.5 •  Juz 27 •  Manzil 7 • Makkiyah

لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۗ

Lā yamassuhū illal-muṭahharūn(a).

Tidak ada yang menyentuhnya, kecuali para hamba (Allah) yang disucikan.708)

Makna Surat Al-Waqi‘ah Ayat 79
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

77-80. Allah bersumpah bahwa sesungguhnya Al-Qur’an yang berisi tuntunan-Nya ini adalah bacaan yang sangat mulia. Wahyu Allah ini tertulis pada kitab yang terpelihara, yaitu Lauh Mahfuz yang selalu terjaga, sehingga tidak ada yang dapat menyentuhnya kecuali hamba-hamba-Nya yang disucikan. Sungguh, Al-Qur’an ini diturunkan dari Tuhan seluruh alam.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Allah menjelaskan bahwa Al-Qur’an ini adalah wahyu ilahi yang mengandung faedah dan kemanfaatan yang tiada terhingga dan berisi ilmu serta petunjuk pasti yang membawa kebahagiaan kepada manusia untuk kehidupan dunia dan akhirat, dan membacanya termasuk ibadah.

Al-Qur’an merupakan sumber ilmu tauhid, ilmu fiqih, ilmu tasawuf, dan lain-lain. Al-Qur’an terjamin kesuciannya, hanya Malaikat al-Muqarrabīn yang pernah menyentuhnya dari Lauḥ Maḥfūẓ, yaitu Malaikat Jibril yang ditugaskan menyampaikannya kepada Nabi Muhammad saw.

Mengenai ayat 79, sebagian ahli tafsir berbeda pendapat.

لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْ نَۙ ٧٩

Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan. (al- Wāqi‘ah/56: 79)

Jumhur ulama mengistimbatkan bahwa ayat 79 ini melarang orang-orang yang berhadas, baik hadas kecil maupun hadas besar, menyentuh atau memegang mushaf Al-Qur’an, berdasarkan hadis Muāż bin Jabal, Rasul bersabda, “Tidak boleh menyentuh mushaf kecuali orang suci.” Pendapat inilah yang dianut oleh sebagian besar umat Islam Indonesia.

Ada dua pendapat tentang hukum menyentuh mushaf yaitu:

1. Imam empat mazhab berpendapat tidak boleh menyentuh mushaf tanpa wudu. Menurut Imam Nawawi, firman Allah: lā yamassuhu illal-muṭahharūn bermakna tidak menyentuh mushaf ini kecuali orang suci dari hadas.

2. Mazhab aẓ-Żahiri berpendapat boleh menyentuh mushaf tanpa wudu dengan alasan bahwa Rasulullah saw pernah mengirim surat yang ada ayat Al-Qur’annya kepada Heraklius padahal dia non muslim dan tidak berwudu. Anak kecil membawa tempat menulis Al-Qur’an dan buku yang ada tulisan Al-Qur’an diperbolehkan oleh para ulama.

Selanjutnya Allah menjelaskan bahwa Al-Qur’an ini sesungguhnya diturunkan dari Tuhan yang menguasai alam semesta. Sebagai pedoman hidup untuk dibaca, dihafal, dipahami dan diamalkan. Maka sungguh sesatlah orang-orang yang menuduh bahwa Al-Qur’an ini sihir atau syair.

Isi Kandungan Kosakata

1. Al-Muṭahharūn الْمُطَهَّرُوْ نَ (al-Wāqi‘ah/56: 79)

Al-Muṭahharūn artinya orang-orang yang disucikan. Berasal dari fi‘il ṭahhara-yuṭahhiru-taṭh īran artinya mensucikan, membersihkan. Pada ayat 79 Allah berfirman lā yamassuhū illal-muṭahharūna artinya: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali hamba-hamba yang disucikan. Hamba-hamba yang disucikan pada ayat ini dapat berarti manusia-manusia yang disucikan yaitu telah berwudu sehingga tidak dalam keadaan ḥadaṡ kecil ataupun ḥadaṡ besar, dapat pula berarti para malaikat yang suci. Jika dipergunakan arti yang pertama hal ini menunjukkan pada mushaf Al-Qur’an yang tidak boleh dipegang oleh orang yang tidak berwudu, untuk memegang Al-Qur’an harus suci dari ḥadaṡ kecil dan suci dari ḥadaṡ besar. Sedangkan jika dipergunakan arti kedua hal ini berarti Al-Qur’an di Lauḥ Maḥfūẓ yang hanya dapat disentuh oleh malaikat yang suci.

2. Mudhinūn مُدْهِنُوْنَ(al- Wāqi‘ah/56: 81)

Mudhinūn artinya orang-orang menganggap remeh. Berasal dari kata kerja atau fi‘il adhana-yudhinu-idhānan artinya meremehkan, menganggap remeh, memandang rendah, hina, tidak penting. Mudhinūn artinya orang yang menganggap remeh, dan bentuk jamaknya ialah Mudhinūna atau Mudhinīn. Pada ayat 81 Allah bertanya kepada manusia, “Apakah manusia menganggap remeh, menganggap tidak penting pada informasi atau pemberitaan dalam Al-Qur’an?” Suatu kalimat bentuk pertanyaan yang arti dan maksudnya menurut Ilmu Balāgah ialah lil inkār yaitu untuk mengingkari atau menolak pandangan tersebut. Ayat 81 ini ingin menegaskan bahwa manusia tidak dapat menganggap remeh terhadap adanya pemberitaan dan informasi yang penting dari Al-Qur’an, dari sumber yang benar karena Al-Qur’an adalah firman Allah Yang Maha Mengetahui, dan Al-Qur’an terpelihara dari berbagai penyelewengan dan pemalsuan. Sehingga sangat tidak pantas, jika manusia masih menganggap remeh dan tidak penting informasi dari Al-Qur’an ini.

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto