وَلَكُمْ فِيْهَا جَمَالٌ حِيْنَ تُرِيْحُوْنَ وَحِيْنَ تَسْرَحُوْنَۖ
Wa lakum fīhā jamālun ḥīna turīḥūna wa ḥīna tasraḥūn(a).
Kamu memperoleh keindahan padanya ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika melepaskannya (ke tempat penggembalaan).
Dan selain manfaat-manfaat tersebut kamu juga dapat memperoleh keindahan padanya, yakni pada hewan ternak itu, ketika kamu membawanya kembali ke kandang pada sore hari dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan pada pagi hari.
Allah swt menjelaskan bahwa manusia memperoleh kepuasan batin dan pemandangan yang indah pada binatang ternak ketika mereka melepas dan menggiringnya di pagi hari menuju tempat penggembalaan. Perasaan yang sama juga dirasakan pada sore hari ketika mereka menghalau dan menggiring binatang ternak itu kembali ke kandangnya. Keindahan yang diperoleh manusia dari binatang ternak itu termasuk nikmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya.
Tasraḥūn تَسْرَحُوْنَ (an-Naḥl/16: 6)
Berasal dari kata as-sarḥ yang berarti pohon yang berbuah atau as-surūḥ yang berarti pergi ke tempat di mana binatang ternak digembalakan, seperti padang atau kebun yang ada pohonnya. Arti ini kemudian berubah menjadi melepas binatang ternak ke tempat penggembalaannya, yang disebut at-tasrīḥ. Maka arti kata tasraḥūn dalam ayat ini adalah kegembiraan dan kebahagiaan pemilik ternak ketika melepas binatang ternaknya dari kandang di pagi hari untuk dibawa pergi ke tempat penggembalaannya. Kata ini hanya disebut sekali dalam Al-Qur’an, yaitu dalam ayat ini.

