اِذْ قَالَ مُوْسٰى لِاَهْلِهٖٓ اِنِّيْٓ اٰنَسْتُ نَارًاۗ سَاٰتِيْكُمْ مِّنْهَا بِخَبَرٍ اَوْ اٰتِيْكُمْ بِشِهَابٍ قَبَسٍ لَّعَلَّكُمْ تَصْطَلُوْنَ
Iż qāla mūsā li'ahlihī innī ānastu nārā(n), sa'ātīkum minhā bikhabarin au ātīkum bisyihābin qabasil la‘allakum taṣṭalūn(a).
(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada istrinya, “Sesungguhnya aku melihat api. Aku akan membawa kabar tentangnya kepadamu atau membawa suluh api (obor) agar kamu dapat menghangatkan badan (dekat api).”
Di antara isi kandungan Al-Qur’an adalah cerita tentang nabi-nabi masa lalu, antara lain adalah Nabi Musa. Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk menceritakan kepada kaumnya tentang Nabi Musa, yaitu ketika Nabi Musa sedang dalam perjalanan menuju ke Mesir beserta istrinya untuk menemui Ibundanya. Keduanya tersesat di jalan, di malam yang gelap dan dingin. Ceritakan kepada mereka, wahai Nabi Muhammad, ketika Musa berkata kepada keluarganya, “Sungguh, aku melihat api. Tunggulah disini, aku akan membawa kabar dari arah api itu kepadamu, atau aku akan membawa suluh api atau obor kepadamu agar kamu dapat berdiang menghangatkan badan dekat api.”
Ayat ini diturunkan kepada Nabi Muhammad dengan perintah agar beliau menyampaikan kepada umatnya kisah Nabi Musa ketika dalam perjalanan dari Madyan untuk kembali ke Mesir dengan disertai oleh keluarganya. Perjalanan ini dilakukan setelah Musa menyelesaikan waktu yang telah ditentukan, sebagaimana yang disepakati antara Musa dengan mertuanya. Hal ini disebutkan Allah dalam firman-Nya:
فَلَمَّ قَضٰى مُوْسَى الْاَجَلَ وَسَارَ بِاَهْلِهٖٓ اٰنَسَ مِنْ جَانِبِ الطُّوْرِ نَارًاۗ قَالَ لِاَهْلِهِ امْكُثُوْٓا اِنِّيْٓ اٰنَسْتُ نَارًا لَّعَلِّيْٓ اٰتِيْكُمْ مِّنْهَا بِخَبَرٍ اَوْ جَذْوَةٍ مِّنَ النَّارِ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُوْنَ ٢٩
Maka ketika Musa telah menyelesaikan waktu yang ditentukan itu dan dia berangkat dengan keluarganya, dia melihat api di lereng gunung. Dia berkata kepada keluarganya, “Tunggulah (di sini), sesungguhnya aku melihat api, mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sepercik api, agar kamu dapat menghangatkan badan.” (al-Qaṣaṣ/28: 29).
Waktu yang ditentukan itu adalah hasil perjanjian antara Musa dengan mertuanya ketika menetapkan mahar perkawinannya, yaitu bekerja meng-gembalakan kambing mertuanya selama delapan tahun atau disempurnakan menjadi sepuluh tahun. Sepuluh tahun menunjukkan kegigihan dan kesungguhannya. Sedangkan yang dimaksud dengan keluarganya dalam ayat di atas adalah istrinya, tanpa ada orang lain.
Dalam perjalanan pada malam yang sangat gelap dan dingin itu, Musa tersesat. Ketika melihat dari kejauhan ada nyala api, Musa berpesan agar keluarganya tetap di tempat tersebut, sedang dia akan pergi ke tempat api itu. Ia berharap memperoleh penunjuk jalan, sehingga tidak tersesat lagi. Menurutnya, adanya api berarti ada orang di sekitar tempat mereka berada. Selain itu, Nabi Musa berharap agar dapat membawakan keluarganya api, yang disulut dari sumber api yang terlihat olehnya. Dengan nyala api itu, dia dan keluarganya tentu dapat berdiam menghangatkan badan dari kedinginan yang mencekam itu.
1. Bisyihābin Qabas بِشِهَابٍ قَبَسٍ (an-Naml/27: 7)
Syihāb berasal dari kata syahaba yang berarti cahaya api yang menyala. Meteor disebut dengan syihāb karena memercikkan cahaya api yang menyala. Dalam Al-Qur’an, kata syihāb terulang sebanyak empat kali (al-Ḥijr/15: 18, an-Naml/27: 7, aṣ-Ṣāffāt/37: 10 dan al-Jinn/72: 9). Semuanya menunjuk pada cahaya api atau sesuatu yang mengeluarkan api yang menyala. Asy-Syihbah adalah warna putih yang bercampur dengan warna hitam seperti bintang yang bercampur dengan awan yang hitam.
Sedangkan kata qabas berasal dari kata qabasa, iqtabasa yang arti awalnya adalah mengambil, menyalakan bara api, atau sepotong kayu yang telah terbakar dan menyala bara apinya. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa ketika Nabi Musa dan keluarganya tersesat dalam sebuah perjalanan pada malam yang sangat dingin dan gelap gulita, Nabi Musa melihat “sepercik api yang menyala” (syihāb qabas) di kejauhan. Untuk itu, Musa bermaksud mendatangi sumber cahaya tersebut dan berpesan kepada keluarganya untuk tetap tinggal di tempat tersebut. Musa berharap dengan mendatangi asal cahaya itu, ia bisa mendapatkan berita atau jalan keluar dari kesesatan tersebut. Akan tetapi, saat Nabi Musa sampai ke tempat tersebut dan bermaksud mengambil cahaya api itu, tiba-tiba ia dikagetkan dengan suara panggilan di balik cahaya itu. Panggilan tersebut adalah seruan Allah.
2. Tis’a Āyāt تِسْعَ آيَاتٍ (an-Naml/27: 12)
Kata tis’ah adalah kata yang menunjukkan bilangan yang sudah dikenal yaitu angka atau jumlah sembilan. Sedangkan āyāt adalah bentuk jamak dari kata āyah yang berarti tanda atau bukti yang jelas. Ayat ini menunjukkan kepada jumlah ayat atau mukjizat yang diberikan Allah kepada Nabi Musa, dua di antaranya disebutkan dalam ayat ini, yaitu: (1) tongkat Nabi Musa yang dapat berubah menjadi ular yang besar, (2) memasukkan tangan ke dalam ketiaknya melalui leher baju kemudian bisa mengeluarkan sinar atau cahaya yang putih dan terang seperti sinar matahari, (3) terbelahnya laut, (4) wabah kutu, (5) wabah katak, (6) topan yang melanda daerah tersebut, (7) wabah belalang, (8) darah, dan (9) kekeringan (lihat tafsir Surah al-Isrā’/17: 101). Kesembilan mukjizat ini diberikan oleh Allah kepada Nabi Musa sebagai bukti kerasulannya dan mempertegas bahwa Musa adalah utusan Allah yang mengemban risalah untuk disebarkan kepada umatnya. Adapun yang dihadapi Nabi Musa adalah Fir‘aun dan kaumnya.
































