وَاَدْخِلْ يَدَكَ فِيْ جَيْبِكَ تَخْرُجْ بَيْضَاۤءَ مِنْ غَيْرِ سُوْۤءٍۙ فِيْ تِسْعِ اٰيٰتٍ اِلٰى فِرْعَوْنَ وَقَوْمِهٖۗ اِنَّهُمْ كَانُوْا قَوْمًا فٰسِقِيْنَ
Wa adkhil yadaka fī jaibika takhruj baiḍā'a min gairi sū'(in), fī tis‘i āyātin ilā fir‘auna wa qaumih(ī), innahum kānū qauman fāsiqīn(a).
Masukkanlah tanganmu ke leher bajumu,544) ia akan keluar (dalam keadaan bercahaya) putih bukan karena cacat. (Kedua mukjizat ini) termasuk sembilan macam mukjizat (yang akan ditunjukkan) kepada Fir‘aun dan kaumnya. Sesungguhnya mereka benar-benar kaum yang fasik.”
Allah ingin memperlihatkan bukti lain akan kemahakuasaan-Nya. Dan masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia, tanganmu itu, akan keluar menjadi putih bersinar berkilauan tanpa cacat. Nabi Musa pun menuruti perintah itu, dan terbukti benar apa yang dikatakan Allah. Kedua mukjizat ini termasuk sembilan macam mukjizat yang diperlihatkan kepada Fir’aun dan kaumnya. Kesembilan mukjizat itu ialah: tongkat dan tangan Nabi Musa, berkurangnya hasil tanaman, banjir, belalang, kutu, katak, dan darah. Tapi semua itu tidak berarti bagi mereka. Mereka benar-benar orang-orang yang fasik yang telah keluar dari aturan-aturan agama.
Pada ayat ini, Allah menunjukkan kekuasaan-Nya yang lain, setelah menunjukkan kekuasaan-Nya mengubah benda mati yang berada di tangan Musa menjadi makhluk hidup berupa ular. Kemudian Musa diperintahkan untuk memasukkan tangannya ke ketiak, melalui belahan leher bajunya. Ketika dikeluarkan, tangan itu mengeluarkan cahaya berwarna putih cemer-lang. Ini merupakan mukjizat kedua Musa.
Dua macam mukjizat Musa ini merupakan bagian dari sembilan mukjizat yang diberikan Allah kepadanya. Mukjizat ini menjadi bukti kepada Fir‘aun dan kaumnya bahwa Musa adalah utusan Allah untuk mengajak ke jalan yang benar dan diridai-Nya. Jumlah mukjizat Musa yang sembilan itu ditegaskan Allah dalam firman-Nya:
وَلَقَد اٰتَيْنَا مُوْسٰى تِسْعَ اٰيٰتٍۢ بَيِّنٰتٍ
Dan sungguh, Kami telah memberikan kepada Musa sembilan mukjizat yang nyata. (al-Isrā’/17: 101).
Musa diutus Allah dengan bermacam-macam kejadian yang luar biasa untuk menghadapi Fir‘aun dan kaumnya yang fasik, melampaui batas fitrah manusia. Bahkan Fir‘aun mengaku dirinya sebagai Tuhan dan dibenarkan pengakuannya ini oleh kaumnya. Hal ini disebutkan Allah dalam firman-Nya:
فَقَالَ اَنَا۠ رَبُّكُمُ الْاَعْلٰىۖ ٢٤
(Seraya) berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi.” (an-Nāzi’āt/79: 24).
1. Bisyihābin Qabas بِشِهَابٍ قَبَسٍ (an-Naml/27: 7)
Syihāb berasal dari kata syahaba yang berarti cahaya api yang menyala. Meteor disebut dengan syihāb karena memercikkan cahaya api yang menyala. Dalam Al-Qur’an, kata syihāb terulang sebanyak empat kali (al-Ḥijr/15: 18, an-Naml/27: 7, aṣ-Ṣāffāt/37: 10 dan al-Jinn/72: 9). Semuanya menunjuk pada cahaya api atau sesuatu yang mengeluarkan api yang menyala. Asy-Syihbah adalah warna putih yang bercampur dengan warna hitam seperti bintang yang bercampur dengan awan yang hitam.
Sedangkan kata qabas berasal dari kata qabasa, iqtabasa yang arti awalnya adalah mengambil, menyalakan bara api, atau sepotong kayu yang telah terbakar dan menyala bara apinya. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa ketika Nabi Musa dan keluarganya tersesat dalam sebuah perjalanan pada malam yang sangat dingin dan gelap gulita, Nabi Musa melihat “sepercik api yang menyala” (syihāb qabas) di kejauhan. Untuk itu, Musa bermaksud mendatangi sumber cahaya tersebut dan berpesan kepada keluarganya untuk tetap tinggal di tempat tersebut. Musa berharap dengan mendatangi asal cahaya itu, ia bisa mendapatkan berita atau jalan keluar dari kesesatan tersebut. Akan tetapi, saat Nabi Musa sampai ke tempat tersebut dan bermaksud mengambil cahaya api itu, tiba-tiba ia dikagetkan dengan suara panggilan di balik cahaya itu. Panggilan tersebut adalah seruan Allah.
2. Tis’a Āyāt تِسْعَ آيَاتٍ (an-Naml/27: 12)
Kata tis’ah adalah kata yang menunjukkan bilangan yang sudah dikenal yaitu angka atau jumlah sembilan. Sedangkan āyāt adalah bentuk jamak dari kata āyah yang berarti tanda atau bukti yang jelas. Ayat ini menunjukkan kepada jumlah ayat atau mukjizat yang diberikan Allah kepada Nabi Musa, dua di antaranya disebutkan dalam ayat ini, yaitu: (1) tongkat Nabi Musa yang dapat berubah menjadi ular yang besar, (2) memasukkan tangan ke dalam ketiaknya melalui leher baju kemudian bisa mengeluarkan sinar atau cahaya yang putih dan terang seperti sinar matahari, (3) terbelahnya laut, (4) wabah kutu, (5) wabah katak, (6) topan yang melanda daerah tersebut, (7) wabah belalang, (8) darah, dan (9) kekeringan (lihat tafsir Surah al-Isrā’/17: 101). Kesembilan mukjizat ini diberikan oleh Allah kepada Nabi Musa sebagai bukti kerasulannya dan mempertegas bahwa Musa adalah utusan Allah yang mengemban risalah untuk disebarkan kepada umatnya. Adapun yang dihadapi Nabi Musa adalah Fir‘aun dan kaumnya.


























