اِذْ نَادٰىهُ رَبُّهٗ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًىۚ
Iż nādāhu rabbuhū bil-wādil-muqaddasi ṭuwā(n).
(Ingatlah) ketika Tuhannya menyeru dia (Musa) di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa,
Ingatlah kisah ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa;
Dalam ayat ini, Allah mengingatkan Nabi Muhammad tentang kisah Musa dalam bentuk pertanyaan, yaitu apakah belum diketahui olehnya tentang kisah Musa yang diutus Allah kepada Fir‘aun untuk menyampaikan risalahnya dengan cara yang halus dan lemah lembut seperti tercantum dalam firman Allah:
فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى ٤٤
Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut. (Ṭāhā/20: 44)
Kisah Nabi Musa terutama tatkala Tuhan memanggil Musa di lembah suci yaitu di Lembah Ṭuwā di dekat Gunung Sinai. Pada saat itu, Nabi Musa bermunajat kepada Allah sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut ini.
Nakāl نَكَالَ (an-Nāzi‘āt/79: 25)
Nakāl artinya siksaan. Terambil dari kata kerja nakala yang artinya ‘lemah’. Nakāl berarti “siksaan” karena siksaan itu membuat orang lemah tak berdaya. Dalam Al-Qur’an juga terdapat kata ankāl, bentuk jamak dari nakl, yang secara harfiah berarti “kekang” atau “tambatan” hewan, karena keduanya membuat hewan itu harus patuh dan tentu saja tersiksa. Dalam Surah al-Muzzammil/73: 12 disebutkan bahwa Allah memiliki alat-alat untuk menyiksa dan neraka bagi orang kafir: inna ladainā ankālan wa jaḥīman (sungguh, di sisi Kami ada belenggu-belenggu (yang berat) dan neraka yang menyala-nyala). Juga terdapat kata tankīl yang merupakan maṣdar dari nakkala (menyiksa).

















































