Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 35 - Surat An-Nisā' (Perempuan)
النّساۤء
Ayat 35 / 176 •  Surat 4 / 114 •  Halaman 84 •  Quarter Hizb 9 •  Juz 5 •  Manzil 1 • Madaniyah

وَاِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوْا حَكَمًا مِّنْ اَهْلِهٖ وَحَكَمًا مِّنْ اَهْلِهَا ۚ اِنْ يُّرِيْدَآ اِصْلَاحًا يُّوَفِّقِ اللّٰهُ بَيْنَهُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا خَبِيْرًا

Wa in khiftum syiqāqa bainihimā fab‘aṡū ḥakamam min ahlihī wa ḥakamam min ahlihā, iy yurīdā iṣlāḥay yuwaffiqillāhu bainahumā, innallāha kāna ‘alīman khabīrā(n).

Jika kamu (para wali) khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan islah (perdamaian), niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.

Makna Surat An-Nisa' Ayat 35
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Bila upaya yang diajarkan pada ayat-ayat sebelumnya tidak dapat meredakan sengketa yang dialami oleh sebuah rumah tangga, maka lakukanlah tuntunan yang diberikan oleh ayat ini. Dan jika kamu khawatir akan terjadi syiqaq atau persengketaan yang kemungkinan besar membawa perceraian antara keduanya, maka kirimlah kepada suami istri yang bersengketa itu seorang juru damai yang bijaksana dan dihormati dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai yang juga bijaksana dan dihormati dari keluarga perempuan. Jika keduanya, baik suami istri, maupun juru damai itu, bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik jalan keluar kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah Mahamengetahui atas segala sesuatu, lagi Maha teliti.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Jika kamu khawatir akan terjadi syiqāq (persengketaan) antara suami istri, sesudah melakukan usaha-usaha tersebut di atas, maka kirimlah seorang ḥakam (perantara, wasit, juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang ḥakam dari keluarga perempuan. Kedua ḥakam itu dikirim oleh yang berwajib atau oleh suami istri, atau oleh keluarga suami istri.

Dua orang ḥakam itu sebaiknya seorang dari keluarga suami dan seorang dari keluarga istri, dan boleh dari orang lain. Tugas ḥakam itu ialah untuk mengetahui persoalan perselisihan yang terjadi dan sebab-sebabnya, kemudian berusaha mendamaikan keduanya. Tugas serupa itu tepat dilaksanakan oleh orang yang bijaksana meskipun bukan dari keluarga suami istri yang mungkin lebih mengetahui rahasia persengketaan itu dan lebih mudah bagi keduanya untuk menyelesaikannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya perceraian.

Jika usaha kedua orang ḥakam dalam mencari islah antara kedua suami istri yang bersengketa pada tahap pertama tidak berhasil maka diusahakan lagi penunjukan dua ḥakam yang sifatnya sebagai wakil dari suami istri yang bersengketa dalam batas-batas kekuasaan yang diberikan kepadanya. Kalaupun ini belum berhasil, maka untuk ketiga kalinya dicari lagi dua orang ḥakam yang akan mengambil keputusan, dan keputusan itu mengikat.

Isi Kandungan Kosakata

Qawwāmūn قَوَّامُوْنَ (an-Nisā’/4: 34)

Kata qawwāmūn adalah jamak dari kata qawwām bentuk mubalagah dari kata qā’im, yang berarti orang yang melaksanakan sesuatu secara sungguh-sungguh sehingga hasilnya optimal dan sempurna (al-Manār). Oleh karena itu, qawwāmūn bisa diartikan penanggung jawab, pelindung, pengurus, bisa juga berarti kepala atau pemimpin, yang diambil dari kata qiyām sebagai asal kata kerja qāma-yaqūmu yang berarti berdiri. Jadi kata qawwāmūn menurut bahasa adalah orang-orang yang melaksanakan tanggung jawab atau para pemimpin dalam suatu urusan. Pada ayat ini, qawwāmūn adalah orang-orang yang memimpin, yang mengurusi atau bertanggung jawab terhadap keluarganya yaitu para suami selama mereka melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya kepada keluarganya. Kata qawwāmūn disebutkan satu kali dalam Al-Qur’an, yaitu an-Nisā’/4:34.

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto