هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ ࣖ
Wa huwal-lażī arsala rasūlahū bil-hudā wa dīnil-ḥaqqi liyuẓhirahū ‘alad-dīni kullih(ī), wa lau karihal-musyrikūn(a).
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan (membawa) petunjuk dan agama yang benar agar Dia mengunggulkannya atas semua agama walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, prinsip tauhid yang lurus untuk memenangkannya di atas segala agama yang bertentangan dengan prinsip tauhid, mempertuhankan manusia dan tidak memanusiakan manusia, meskipun orang-orang musyrik membencinya, bahkan merintanginya dengan berbagai cara.
Ayat ini menegaskan bahwa Allah telah mengutus Nabi Muhammad dengan tugas menyampaikan agama-Nya kepada seluruh manusia. Pokok-pokok agama itu terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, yang berisi petunjuk untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan munculnya agama Islam, maka agama yang ada sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi. Agama Islam itu mengungguli agama-agama lain sesuai dengan kehendak Allah, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.
Liyuṭfi’u لِيُطْفِؤُا (aṣ-Ṣaff/61: 8)
Liyuṭfi’ū adalah fi‘l muḍāri‘berasal dari fi‘il ṭafi′a-yaṭfa′u-ṭuf ū′an artinya mematikan atau memadamkan. Dalam Surah at-Taubah/9:32 dinyatakan pula kehendak orang-orang kafir memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, hanya saja di sana kalimatnya berbunyi: yurīdūna an yuṭfi’ū nūrallāhi bi afwāhihim wa ya′ballāhu illā ay-yutimma nūrahū “Mereka bermaksud memadamkan cahaya Allah, padahal Allah enggan selain menyempurnakan cahaya-Nya. Perbedaan antara ay-yuṭfi’ū dan liyuṭfi’ū menurut Ragib al-Aṣfahānī adalah ay-yuṭfi’ū menjelaskan tujuan upaya mereka itu yakni memadamkan, sedang liyuṭfi’ū menjelaskan cara yang mereka akan tempuh untuk memadamkannya dalam hal ini adalah meniup cahaya itu.














































