قَالُوْا بَلْ وَجَدْنَآ اٰبَاۤءَنَا كَذٰلِكَ يَفْعَلُوْنَ
Qālū bal wajadnā ābā'anā każālika yaf‘alūn(a).
Mereka menjawab, “Tidak, tetapi kami mendapati nenek moyang kami berbuat begitu.”
Mereka menjawab, “Tidak, mereka tidak memberikan kemanfaatkan dan mendatangkan bahaya, tetapi kami dapati nenek moyang kami berbuat begitu.” Mereka berbangga dengan perilaku seperti itu. Inilah bentuk taklid buta, yaitu mengikuti cara beribadah orang lain walaupun hal itu salah.
Pertanyaan-pertanyaan itu mereka jawab sesuai dengan apa yang mereka ketahui. Namun demikian, pada akhirnya Ibrahim mengetahui motif sesungguhnya dari penyembahan itu, yaitu merupakan tradisi yang diwarisi dari nenek moyang mereka. “Kami hanya mendapati nenek moyang kami berbuat demikian, dan kebiasaan itulah yang kami ikuti,” jawab mereka dengan tegas kepada Ibrahim.
1. Yuṭ’imunī wa yasqīnī يُطْعِمُنِي وَ يَسْقِيْنِي (asy-Syu’arā’/26: 79).
Secara bahasa term yuṭ’imunī wa yasqīnī terdiri dari dua kata, yaitu yuṭ’imunī dan yasqīnī. Yang pertama berarti memberi aku makan, dan yang kedua maknanya memberi aku minum. Subjek dari kedua kata kerja itu adalah Allah. Selanjutnya, pemberian makan dan minum oleh Allah, seperti yang diucapkan Nabi Ibrahim ini, harus dipahami dalam arti menyiapkan sarana perolehannya, bukan pemberian bahannya yang langsung dimakan dan diminum. Dengan demikian, manusia dituntut untuk mencarinya dan bukan menanti kedatangannya tanpa usaha. Itu sebabnya ketika ayat-ayat Al-Qur’an berbicara tentang penganugerahan rezeki, maka kata yang dipergunakan berbentuk jamak, seperti narzuqukum atau narzuquhum. Penggunaan bentuk jamak ini mengisyaratkan adanya keterlibatan sesuatu selain Allah dalam perolehannya. Yang terlibat dalam kegiatan seperti ini antara lain adalah manusia itu sendiri. Selain itu, ungkapan di atas juga merupakan isyarat bahwa kebutuhan material yang paling utama yang diperlukan makhluk hidup adalah persoalan makan dan minum.
2. Yasyfīni يَشْفِيْنِ (asy-Syu’arā’/26: 80).
Secara bahasa yasyfīni berarti menyembuhkan aku. Subjek dari kata kerja ini adalah Allah. Dengan demikian, term di atas maknanya adalah Allah yang menyembuhkan aku. Ini merupakan isyarat bahwa yang memberikan kesembuhan itu adalah Allah. Selain itu, ungkapan ini juga merupakan isyarat bahwa sumber segala anugerah adalah Allah. Redaksi seperti ini berbeda dari pembicaraan tentang penyakit yang diawali dengan kata iżā (jika) yang mengandung suatu keniscayaan. Hal yang sedemikian ini karena penganugerahan nikmat merupakan sesuatu yang terpuji, sehingga wajar bila disandarkan kepada Allah. Selain itu, perlu pula ditegaskan bahwa penyembuhan yang dimaksud bukan berarti upaya manusia untuk memperoleh kesembuhan tidak diperlukan lagi. Dalam masalah ini, banyak hadis Nabi Muhammad yang menganjurkan umatnya untuk berobat agar sembuh dari penyakit yang dideritanya. Ungkapan pada ayat ini dimaksudkan untuk menyatakan bahwa sebab dari segala sebab adalah Allah.
































