قَالَ فَأْتِ بِهٖٓ اِنْ كُنْتَ مِنَ الصّٰدِقِيْنَ
Qāla fa'ti bihī in kunta minaṣ-ṣādiqīn(a).
Dia (Fir‘aun) berkata, “Datangkanlah (bukti yang jelas) itu jika engkau termasuk orang-orang yang benar!”
Fir’aun berkata, “Baiklah kalau begitu. Aku tidak akan memenjarakanmu, tetapi tunjukkan sesuatu bukti yang nyata yang kau janjikan itu jika engkau termasuk orang yang benar terhadap pengakuanmu itu bahwa engkau adalah benar-benar utusan Tuhan!” Tidak berselang lama, Nabi Musa memperlihatkan kepada Fir’aun apa yang ditawarkannya, yaitu tongkat yang bisa berubah menjadi ular dan tangan yang mengeluarkan sinar yang berkilauan.
Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa ketika Fir‘aun mendengar ucapan Nabi Musa itu, ia berkata, “Wahai Musa, kalau memang engkau benar di dalam pengakuanmu bahwa engkau seorang rasul, maka datangkanlah kepada kami sesuatu yang nyata itu. Seseorang yang mengaku dirinya seorang rasul, tentu mempunyai bukti yang membenarkan pengakuannya.” Fir‘aun mengemukakan ajakan itu karena yakin bahwa Musa tidak akan dapat memenuhi permintaannya.
Al-Masjūnīn الْمَسْجُوْنِي ْنَ (asy-Syu’arā’/26: 29)
Al-Masjūnīn berasal dari akar kata sajana (memenjarakan), masjūn (yang dipenjarakan), dan jamaknya masjūnīn yang berarti mereka yang dipenjarakan. Kata-kata ini merupakan ancaman Fir‘aun kepada Musa dengan penjara karena ia menyeru semua manusia, termasuk Fir‘aun, untuk mengakui bahwa hanya Allah Tuhan yang Mahakuasa atas semesta alam ini. Oleh karenanya, Fir‘aun menganggap Musa orang gila dan sebagai pengkhianat. Akan tetapi, Nabi Musa menjawab dengan tenang bahwa dia bukan pengkhianat dan bukan pula orang gila seperti yang dituduhkan Fir‘aun kepadanya. Kalau perlu ia akan menunjukkan suatu mukjizat kepada Fir‘aun dan para pengikutnya agar ia percaya dan menerima bahwa tiada Tuhan selain Allah.



















