وَتِلْكَ نِعْمَةٌ تَمُنُّهَا عَلَيَّ اَنْ عَبَّدْتَّ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ ۗ
Wa tilka ni‘matun tamunnuhā ‘alayya an ‘abbatta banī isrā'īl(a).
Itulah kenikmatan yang engkau berikan kepadaku, (sedangkan) engkau memperbudak Bani Israil.”
Lalu Nabi Musa membandingkan antara kebaikan yang dia terima dengan kekejaman Fir’aun terhadap Bani Israil. Musa berkata lagi, “Dan itulah kebaikan yang telah engkau berikan kepadaku, engkau pelihara diriku ketika aku masih bayi sampai aku dewasa. Sementara itu engkau telah memperbudak Bani Israil, kaumku sendiri. Engkau perlakukan mereka dengan tidak berperikemanusiaan. Sungguh ini dua hal yang tidak sebanding. Jika bukan karena kekejamanmu, ibuku tidak akan melemparkan aku ke sungai, dan tidak akan kau pelihara diriku.”
Pada ayat-ayat ini, Allah menerangkan jawaban Musa atas cercaan dan penghinaan Fir‘aun terhadapnya, setelah kekakuan pada lidahnya hilang. Musa menjelaskan bahwa pembunuhan yang dilakukannya terhadap tukang roti Fir‘aun yang bertengkar dengan seorang dari Bani Israil adalah suatu ketidaksengajaan dan tidak direncanakan. Dia hanya ingin melerai dan memberi pelajaran kepada tukang roti itu agar tidak berlaku kasar dan menghina Bani Israil. Dia memang memukulnya tetapi tidak bermaksud untuk membunuh, karena tidak tahan melihat tukang roti itu begitu sombong dan menghina kaumnya, Bani Israil. Kalau itu dianggap kesalahan, maka Musa mengakui bahwa waktu itu dia betul-betul khilaf.
Sekarang dia sudah berubah, Musa telah menjadi rasul yang diberi tugas oleh Allah untuk mengajak Fir‘aun dan kaumnya kepada kehidupan beragama yang benar. Musa juga diberi tugas untuk membebaskan Bani Israil dari perbudakan yang tidak benar, yaitu perbudakan manusia oleh manusia.
Jika Fir‘aun menyebut-nyebut jasa baiknya yang telah mengasuh Musa dan mendidiknya di istana, hal itu disebabkan kebijaksanaan Fir‘aun atas keinginan istrinya untuk menyelamatkannya ketika ia dibuang ibunya ke Sungai Nil. Keluarga Fir‘aun kemudian mengambilnya dan memelihara serta membesarkannya. Di sisi lain, Fir‘aun telah mengeksploitasi Bani Israil dengan memperlakukan mereka sebagai budak.
1. Lā Yanṭaliqu Lisānī لاَ يَنْطَلِقُ لِسَانِيْ (asy-Syu’arā’/26: 13)
Lā yanṭaliqu lisānī bermakna tidak lancar lidahku berbicara. Dipahami oleh para ulama sebagai gangguan pada lidah Nabi Musa sehingga tidak dapat berbicara dengan fasih. Permohonan beliau agar diperlancar lidahnya dapat dikaitkan dengan kemarahan yang beliau khawatirkan muncul akibat penolakan kaumnya terhadap seruan untuk beriman kepada Allah. Sebagaimana dada beliau dapat merasakan sesak akibat kemarahan, maka lidah pun menjadi tidak lancar mengemukakan aneka penjelasan. Kata yanṭaliqu lisānī hanya disebutkan dalam ayat ini.
2. ‘Abbadta Banī Isrā’īl عَبَّدْتَ بَنِي اسْرَائِيْلَ (asy-Syu’arā’/26: 22)
Potongan ayat ini lengkapnya adalah: Wa tilka ni’matun tamunnuhā ‘alayya an ‘abbatta banī isrā’īl(a) (Dan itulah kebaikan yang telah engkau berikan kepadaku, (sementara) itu engkau telah memperbudak Bani Israil). Dari kata kerja ‘abada, ya’budu, ‘ābidun, menyembah, beribadah kepada; ‘abbada, ista’bada, memperbudak, memperhamba seseorang. Ini adalah kata-kata Nabi Musa yang ditujukan kepada Fir‘aun untuk menyatakan bahwa karena Fir‘aun merasa telah memberi kenikmatan kepadanya, maka ia mau memperbudak saudara-saudaranya Bani Israil. Semasa kecil, Musa memang pernah dipelihara, dibesarkan, dan diangkat sebagai anak dalam istana Fir‘aun (Ṭāhā/20: 39-40). Akan tetapi, Musa bukan orang yang dapat disuap dengan kata-kata bujukan semacam itu. Sebagai nabi, ia sadar betul bahwa nikmat sebagai seorang nabi yang dikaruniakan Allah kepadanya jauh lebih besar dan lebih berharga.






















