لَعَلَّنَا نَتَّبِعُ السَّحَرَةَ اِنْ كَانُوْا هُمُ الْغٰلِبِيْنَ
La‘allanā nattabi‘us-saḥarata in kānū humul-gālibīn(a).
(Tujuannya) supaya kita mengikuti para penyihir itu jika mereka jadi para pemenang.”
Tujuannya adalah agar kita mengikuti para pesihir itu, jika mereka yang menang dalam perang tanding ini.” Untuk mengalahkan Nabi Musa, Fir’aun yang mengaku-ngaku sebagai Tuhan, masih menggunakan orang lain, seperti penyihir, bukan kekuatan dirinya.
Pada ayat-ayat ini, Allah menerangkan bahwa Fir‘aun menyuruh rakyatnya berkumpul, untuk menyaksikan peristiwa yang akan terjadi pada hari yang ditetapkan sebagai hari raya itu. Fir‘aun yakin bahwa pihaknya yang akan mendapatkan kemenangan. Ia berpendapat bahwa tak seorang pun dari rakyatnya itu yang akan beriman kepada Musa. Fir‘aun sengaja mengumpulkan semua rakyatnya untuk menyaksikan adu kekuatan antara para pesihirnya dengan Musa, supaya mereka tetap mengikuti para pesihir itu dan berpegang teguh kepada agama mereka.
Talqafu mā Ya’fikūn تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُوْنَ (asy-Syu’arā’/26: 45)
Talqafu terambil dari kata al-laqf yang berarti mengambil dengan cepat atau menelan. Adapun al-ifk adalah memalingkan sesuatu yang diyakini benar kepada yang batil, dari omongan yang benar kepada kebohongan, dan dari sesuatu yang baik kepada yang jelek. Ayat ini menjelaskan bagaimana tongkat Nabi Musa yang dengan seizin Allah berubah menjadi ular dan menelan ular-ular para tukang sihir Fir‘aun yang mereka sangka ular-ular sungguhan. Padahal, semua itu hanya tali-tali yang berubah dalam pandangan mereka akibat pengaruh sihir sehingga seolah-olah menjadi ular sungguhan. Kata ini disebutkan dua kali pada surah ini dan pada Surah al-A‘rāf/7: 117.
























