وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ مَا عَلَيْهِمْ مِّنْ سَبِيْلٍۗ
Wa lamanintaṣara ba‘da ẓulmihī fa ulā'ika mā ‘alaihim min sabīl(in).
Akan tetapi, sungguh siapa yang membela diri setelah teraniaya, tidak ada satu alasan pun (untuk menyalahkan) mereka.
Tetapi orang-orang yang telah berusaha membela diri mereka setelah di zalimi, tidak ada alasan untuk menyalahkan dan mengecam mereka.
Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa orang yang berbuat sesuatu karena membela diri dari satu penganiayaan atau suatu kejahatan yang menimpanya, tidak ada jalan untuk menuntutnya dari sisi hukum dan ia tidak berdosa karena dia melakukannya berdasarkan hak. Tetapi orang-orang yang berbuat zalim, berbuat kejahatan di bumi dan melampaui batas dalam memberikan pembalasan, mereka itulah yang dapat dituntut dan akan mendapat azab dan siksa yang pedih di akhirat kelak.
‘Azmil-Umūr عَزْمِ اْلأُمُوْرِ (asy-Syūrā/42: 43)
‘Azmil-umūr adalah tarkīb iḍāfi yaitu susunan kata majemuk. Fi‘il ‘azama-ya‘zimu-‘azman- ‘azamatan/‘azīmatan artinya berniat, bermaksud, berketetapan hati. Umūr adalah bentuk jamak dari amr artinya urusan atau persoalan. ‘Azmil-umūr artinya: Urusan atau persoalan atau hal-hal yang telah diniatkan, dikehendaki dengan ketetapan hati yang mantap. Pada ayat 43 Allah menegaskan bahwa siapa yang sabar dan mau memaafkan sungguh termasuk sikap yang baik dan hal-hal yang diutamakan, termasuk perbuatan yang mulia. Di antara 25 nabi dan rasul terdapat lima nabi dan rasul yang sangat mulia karena sabar, teguh pendirian, tabah menghadapi berbagai kesulitan, dan gigih dalam perjuangan sehingga mencapai hasil yang gemilang, yaitu Nabi Nuh, Nabi Ibrahin, Nabi Musa, Nabi Isa dan Nabi Muhammad saw, sehingga kelima nabi ini diberi gelar ulul-‘azmi, artinya memiliki kemantapan dan kemuliaan.










































