وَلَوْ اَنَّهُمْ رَضُوْا مَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗۙ وَقَالُوْا حَسْبُنَا اللّٰهُ سَيُؤْتِيْنَا اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ وَرَسُوْلُهٗٓ اِنَّآ اِلَى اللّٰهِ رٰغِبُوْنَ ࣖ
Wa lau annahum raḍū mā ātāhumullāhu wa rasūluh(ū), wa qālū ḥasbunallāhu sayu'tīnallāhu min faḍlihī wa rasūluhū innā ilallāhi rāgibūn(a).
Seandainya mereka benar-benar rida dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata, “Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya, dan (demikian pula) Rasul-Nya. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang selalu hanya berharap kepada Allah.”
Padahal, sekiranya mereka benar-benar rida atau menerimanya dengan puas dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata, “Cukuplah Allah bagi kami sebagai sandaran hidup kami, sebab Allah pasti akan memberikan kepada kami sebagian dari karuniaNya dan juga Rasul-Nya dengan memberi bagian kepada kami, baik dari zakat maupun ganimah, dan sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah,” maka alangkah baik dan indahnya seandainya mereka bersikap seperti itu. Namun, kenyataannya mereka tidak melakukan demikian.
Jika mereka beriman kepada Allah dengan sebenarnya, tentulah mereka tidak akan mencela atau membuat tuduhan terhadap Rasul. Seharusnya mereka rida dan bersyukur kepada Allah terhadap pembagian harta itu, baik mengenai pembagian harta rampasan maupun zakat. Mereka meyakini bahwa Allah merupakan tempat memohon dan yang akan memberikan rahmat dan rezeki kepada makhluk-Nya.
Malja’an مَلْجَأً (at-Taubah/9: 57)
Kata malja’an adalah isim makān dari laja’a – yalja’u – laj’an wa lujū’an, yang berarti tempat perlindungan, tempat penampungan, atau tempat pengungsian. Al-Qur’an menyebutkan kata malja’a dalam tiga tempat, yaitu dalam surah asy-Syūra/42: 47, at-Taubah/9: 57 dan 118. Dua dari tiga kata malja’ yaitu terdapat dalam ayat 57 dan 118 dari surah at-Taubah/9, digunakan dalam konteks menyifati kondisi batiniah orang-orang munafik. Sedangkan dalam surah asy-Syūra ayat 47 digunakan dalam konteks menyifati kondisi hari Kiamat.
Dalam menyifati kondisi orang-orang munafik, Al-Qur’an menggunakan kata malja’ untuk menunjuk suatu tempat berlindung yang sangat dibutuhkan oleh orang-orang munafik guna dijadikan perlindungan dari kesempitan dan ketakutan yang mencekam.














































