اِسْتَغْفِرْ لَهُمْ اَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْۗ اِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً فَلَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَهُمْ ۗذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ
Istagfir lahum au lā tastagfir lahum, in tastagfir lahum sab‘īna marratan falay yagfirallāhu lahum, żālika bi'annahum kafarū billāhi wa rasūlih(ī), wallāhu lā yahdil-qaumal-fāsiqīn(a).
(Sama saja) engkau (Nabi Muhammad) memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka. Walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Demikian itu karena mereka kufur kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.
Kemudian ditegaskan bahwa orang-orang munafik itu hukumnya sama dengan orang-orang kafir, yakni tidak berhak memperoleh ampunan. Karena itu, diingatkan kepada beliau bahwa engkau, wahai Nabi Muhammad, memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka adalah sama saja. Ketetapan Allah telah terjadi bagi mereka, walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, bahkan tak terhitung jumlahnya, Allah tetap tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu karena mereka ingkar, kafir, kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk dan bimbingan kepada orang-orang yang fasik, yaitu mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah.
Sabab Nuzul: Dari Urwah r.a. bahwa ‘Abdullāh bin Ubay berkata, “Jika kalian tidak memberi infak kepada Muhammad dan sahabatnya, pasti mereka akan meninggalkannya.” ‘Abdullāh berkata, “Orang yang mulia pasti mengusir yang lemah.” Maka Allah turunkan, “Kamu memohonkan ampun atau tidak untuk mereka?” Rasul bersabda, “Aku akan lebihkan tujuh puluh kali.” Maka Allah turunkan, “Sama saja bagi mereka kamu mohonkan ampun atau tidak, Allah tidak akan mengampuni.”
Ayat ini mengandung peringatan, khususnya ditujukan kepada Nabi Muhammad saw dan pada umumnya ditujukan kepada orang mukmin. Sikap orang munafik terhadap Rasul saw dan orang mukmin tidak dapat diharapkan. Mereka akan tetap dalam kemunafikan sampai mati. Tidak ada faedahnya, dimintakan ampun bagi mereka atau tidak dimintakan ampun, sebab Allah tidak akan mengampuni dosa-dosa mereka. Biarpun berulang kali dimintakan ampun, sampai tujuh puluh kali sekalipun, tidak juga akan berhasil, karena yang menyebabkan mereka munafik itu ialah keingkaran mereka kepada Allah dan kepada Rasul. Mereka tidak yakin, bahwa Allah mengetahui semua yang gaib, mereka tidak percaya kepada wahyu Allah yang disampaikan kepada Rasulullah saw, tentang hari Kiamat, hari kebangkitan dan hari pembalasan. Mereka bukan saja tergolong orang-orang munafik, tetapi juga tergolong orang-orang fasik, yaitu tidak mau menerima kebenaran dan terus-menerus membangkang, berbuat apa yang sudah di luar batas. Maka Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada golongan yang fasik.
Istagfir إِسْتَغْفِرْ (at-Taubah/9: 80)
Akar katanya (غ – ف – ر) artinya berkisar pada makna menutupi. Lalu muncul arti mengampuni karena mengampuni berarti menutupi kesalahan yang diperbuat oleh orang yang salah.
Istagfir merupakan bentuk fi’il amr (kata perintah) dari fi’il māḍī (kata kerja lampau) istagfara berdasarkan wazan istaf’ala. Istagfir berarti “mintalah ampun kamu,” karena setiap fi’il (kata kerja) yang ditambah huruf sin memberi makna antara lain meminta. Dalam konteks ayat ini, istagfir yang berarti perintah memintakan ampunan kepada orang-orang munafik yang mencela kaum mukmin yang memberikan sedekah dengan suka rela, tidak bisa dipisahkan dengan kata setelahnya, yakni aw lā tastagfir lahum (atau kamu tidak memintakan ampunan untuk mereka). Dengan demikian, pemahaman yang bisa diambil adalah bahwa memintakan ampunan atau tidak memintakan ampunan bagi orang munafik itu nilainya sama saja. Sebab, seandainya mereka dimintakan ampun hingga 70 kali pun, Allah tetap tidak akan mengampuni mereka.













































