يَوْمَ هُمْ عَلَى النَّارِ يُفْتَنُوْنَ
Yauma hum ‘alan-nāri yuftanūn(a).
(Hari Pembalasan terjadi) pada hari (ketika) mereka diazab dalam api neraka.
Dalam rangka merespon olok-olok mereka, maka Allah berkata kepada Nabi Muhammad untuk menjawab bahwa hari pembalasan itu akan terjadi pada hari ketika mereka diazab di dalam api neraka sebagai hukuman dari keingkaran mereka terhadap ajaran-Nya.
Ayat ini mengungkapkan bahwa hari pembalasan itu ialah hari ketika orang-orang kafir diazab dengan azab yang sangat pedih di atas api neraka. Sesungguhnya orang-orang musyrik itu jika mempunyai hamba sahaya yang bekerja sebagai buruh harian tentu akan memeriksa pekerjaan mereka se-belum mereka diberi upah. Mereka memeriksa, bertanya dan meneliti hasil pekerjaan buruh-buruh mereka. Apakah tidak dipikirkan oleh mereka ten-tang pengabdian sekalian manusia kepada Allah yang telah melimpahkan segala macam kenikmatan kepadanya, mulai dari penciptaan langit dan bumi dan segala isinya sampai kepada pemenuhan segala hajat kebutuhan manusia seperti sandang, pangan, perumahan, jaminan hari tua, dan sebagainya.
Apakah patut Allah membiarkan mereka hidup berfoya-foya saja, padahal Allah tidak menciptakan manusia secara sia-sia, bahkan pasti akan mengadakan hari kebangkitan dan hari pembalasan? Oleh karena mereka tenggelam dalam arus kebodohan dan kelalaian, maka hal-hal yang sangat masuk akal dan nyata itu dibiarkan lewat begitu saja tanpa kesungguhan dan perhatian, dan barulah mereka sadar ketika mereka diazab di dalam api neraka.
1. Żātil-ḥubuk ذَاتِ الْحُبُكِ (aż-Żāriyāt/51: 7)
Kata żāt berarti yang memiliki. Sedangkan kata al-ḥubuk jamak dari kata al-ḥabku dan al-ḥabikah, sebuah kata jadian dari ḥabaka-yaḥbuku-ḥabkan. Kata ḥabaka memiliki akar makna “mengencangkan jalinan.” Kain yang ditenun dengan rapat dan padat disebut maḥbūk. Darinya diambil kata ḥabikah yang berarti jalur-jalur di atas pasir akibat angin yang bergerak di atasnya. Inilah akar makna kata yang sedang ditafsirkan ini. Ada beberapa riwayat pendapat mengenai makna kata al-ḥubuk ini. Menurut Ibnu ‘Abbas, artinya adalah “yang memiliki keindahan kemegahan, keelokan, dan kokoh.” Demikian pula pendapat Mujāhid, ‘Ikrimah, Sa‘id bin Jubair, Abu Malik, dan lain-lain. Namun, menurut aḍ-Ḍaḥḥāk dan al-Minhal bin ‘Amr, kata ḥubuk berarti garis-garis di atas pasir yang terkena angin. Pada hakikatnya kedua pendapat ini tidak bertentangan, karena kedua sifat ini bisa dikompromikan.
2. Al-Kharrāṣūn الْخَرَّاصُوْن َ (aż-Żāriyāt/51: 10)
Kata al-kharrāṣūn adalah bentuk mubālagah (melebih-melebihkan/ hiperbola) dari kata al-khāriṣ, isim fā‘il yang terbentuk dari kata kharaṣa-yakhruṣu-kharṣ an. Kata kharaṣa memiliki akar makna “menduga-menduga apa yang tidak diyakininya.” Kalimat kharaṣat-tamar berarti menaksir kema-tangan kurma kering. Menaksir kurma disebut kharṣun karena tindakan ini dilakukan atas dasar dugaan, bukan pengetahuan pasti. Selanjutnya kebohongan disebut dengan kata kharṣun karena di dalam dusta itu terdapat unsur praduga yang tidak benar. Makna inilah yang dimaksud dengan ayat ini. Jadi, yang dimaksud dengan kata al-kharraṣūn adalah orang-orang yang berdusta. Ada beberapa riwayat yang berbeda tentang makna kata ini. Ada yang mengatakan mereka itu orang-orang yang ragu, ada yang mengatakan para dukun, dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang mengatakan tidak ada kebangkitan setelah mati. Tetapi bila diamati, seluruh pendapat tersebut tidak keluar dari aspek bahasa.















































