وَالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ هُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِۗ اِنَّ اللّٰهَ بِعِبَادِهٖ لَخَبِيْرٌۢ بَصِيْرٌ
Wal-lażī auḥainā ilaika minal-kitābi huwal-ḥaqqu muṣaddiqal limā baina yadaih(i), innallāha bi‘ibādihī lakhabīrum baṣīr(un).
Apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Nabi Muhammad), yaitu Kitab Suci (Al-Qur’an), itulah yang benar yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Mengetahui lagi Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.
Usai memberi janji pahala yang sempurna bagi orang-orang yang selalu membaca dan mengamalkan Al-Qur’an, Allah lalu menyusuli-nya dengan penegasan bahwa Al-Qur’an itu adalah benar-benar wahyu dari Allah. Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, wahai Nabi Muhammad, yaitu Kitab Al-Qur’an, itulah yang benar; tidak ada sedikit pun kebatilan dan keraguan di dalamnya; ia juga membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya bahwa kitab-kitab itu berasal dari allah. Sungguh, Allah benar-benar Maha Mengetahui, Maha Melihat keadaan hamba-hamba-Nya.
Sesungguhnya Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah Kitabullah yang benar-benar diturunkan dari Allah. Oleh karena itu, Allah mewajibkan kepada Nabi dan kepada segenap umatnya untuk mengamalkan ajarannya dan mengikuti pedoman-pedoman hidup yang terdapat di dalamnya. Bila seorang muslim telah mematuhi secara sempurna ajaran Al-Qur’an itu, maka ia tidak perlu lagi mengamalkan kitab-kitab suci sebelumnya, sekalipun diwajibkan untuk mengimaninya. Sebab apa yang pernah diterangkan dalam kitab-kitab sebelumnya, telah dibenarkan oleh Al-Qur’an. Dengan kata lain, beriman dengan kitab-kitab suci yang pernah diturunkan kepada para rasul sebelum Nabi Muhammad bukan berarti mengamalkan ajarannya, tetapi cukup mengimani kebenarannya, sebab intisari dari apa yang tercantum dalam kitab-kitab itu telah tertera pula dalam Al-Qur’an. Allah Maha Mengetahui perihal hamba-Nya. Allah Mahateliti akan aturan-aturan hidup yang perlu bagi mereka. Atas dasar itulah Dia menetapkan aturan dan hukum-hukum yang sesuai dengan kehidupan mereka, di mana dan kapan mereka berada. Guna kesejahteraan manusia seutuhnya, Allah mengutus para rasul dengan tugas menyampaikan syariat-Nya, di mana Nabi Muhammad adalah rasul terakhir yang diutus untuk sekalian manusia sampai hari Kiamat. Risalah dan syariat yang dibawanya kekal dan abadi sampai tibanya hari Kiamat.
Firman Allah:
اَللّٰهُ اَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسٰلَتَهٗۗ
Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan-Nya. (al-An‘ām/6: 124)
Imam Ibnu Kaṡir menjelaskan bahwa maksud pengetahuan Allah yang Mahaluas mengenai perihal hamba-Nya itu ialah Dia mengangkat derajat para nabi dan rasul melebihi manusia keseluruhannya. Bahkan di antara mereka (para nabi) itu sendiri berbeda-beda tingkat ketinggiannya, dan kedudukan Nabi Muhammad melebihi semua mereka.
1. Sābiqun bil-Khairāt سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ (Fāṭir/35: 32)
Kata sābiq adalah isim fa‘il terambil dari kata al-sabq yakni berlomba/ perlombaan. Makna sābiq adalah seorang yang mencapai batas yang dituju mendahului yang lainnya. Kata sābiq dan turunannya dalam Al-Qur’an disebut 37 kali tersebar dalam 26 surah. Kata al-khairāt adalah bentuk jamak dari kata khair yakni kebajikan. Kata al-khairāt disebut 10 kali dalam Al-Qur’an tersebar dalam 8 surah. Dengan demikian, makna sābiq bi al-khairāt dalam Surah Fāṭir ayat 32 adalah orang yang mendahului dalam kebajikan.
2. Dārul-Muqāmah دَارُ الْمُقَامَةِ (Fāṭir/35 :35)
Kata dār dalam Al-Qur’an disebut 56 kali dalam berbagai bentuk, tersebar dalam 27 surah. Kata dār berasal dari dawara yang secara terminologi bermakna bergerak dan kembali pada tempat semula, istirahat setelah ia bergerak dan melakukan aktivitasnya. Pengertian kata ini kemudian meluas pada pengertian lain, yakni tempat tinggal atau rumah, karena rumah berfungsi sebagai tempat kembali manusia setelah melakukan berbagai aktivitas sehari-hari. Di samping pengertian tersebut di atas, dār bisa bermakna perkampungan karena setelah seseorang melakukan berbagai perjalanan, dia akan kembali ke kampungnya. Kemudian kata ad-dār berarti dataran rendah yang dikelilingi oleh dataran-dataran tinggi (pegunungan).
Kata dār yang dihubungkan dengan konteks pembicaraan dalam Al-Qur’an secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu yang bersifat keduniaan dan yang bersifat keakhiratan. Dari pembicaraan dalam Al-Qur’an, tergambar bahwa kata dār berarti suatu tempat yang menjadi akhir dari berbagai aktivitas kehidupan manusia, baik menyangkut kehidupan duniawi maupun kehidupan ukhrawi. Namun kebanyakan pembicaraan Al-Qur’an mengenai dār lebih mengarah pada pembalasan kehidupan di akhirat, baik berupa balasan kebaikan dengan surga, maupun balasan kejahatan dengan neraka.
Kata al-muqāmah berarti kekal. Jadi makna dār al-muqāmah dalam Surah Fāṭir ayat 35 adalah tempat kediaman yang kekal di akhirat.















































