وَضَلَّ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَدْعُوْنَ مِنْ قَبْلُ وَظَنُّوْا مَا لَهُمْ مِّنْ مَّحِيْصٍ
Wa ḍalla ‘anhum mā kānū yad‘ūna min qablu wa ẓannū mā lahum mim maḥīṣ(in).
Lenyaplah dari mereka apa yang dahulu selalu mereka sembah dan mereka pun mengetahui bahwa tidak ada tempat untuk menghindar (dari azab Allah) bagi mereka.
Dan dengan pernyataan mereka itu, lenyaplah dari hadapan mereka pada hari Kiamat itu apa yang di dunia dahulu selalu mereka sembah, dan mereka pun ketika itu juga tahu bahwa tidak ada jalan keluar bagi mereka yang dapat menghindarkan mereka dari azab Allah.
Ayat ini menerangkan bahwa pada hari Kiamat orang-orang musyrik yang sesat itu tidak melihat adanya manfaat dari sesembahan yang mereka sembah di dunia dahulu, yaitu pada hari mereka merasakan tidak ada faedahnya semua yang telah mereka lakukan di dunia dahulu. Tidak ada seorang pun yang dapat menghindarkan mereka dari azab Allah. Ketika itu barulah mereka yakin akan keesaan dan kekuasaan Allah dan mereka juga yakin bahwa tidak ada satu jalan keluar pun untuk menghindarkan diri dari azab Allah itu.
Akmāmihā اَكْمَامِهَا (Fuṣṣilat/41: 47)
Dalam Al-Qur’an, kata ini disebutkan dua kali, dalam Surah ar-Raḥmān/55: 11, dan Surah Fuṣṣilat pada ayat ini. Kata akmām berhubungan dengan dunia flora dan tumbuh-tumbuhan. Kata ini berbentuk plural berasal dari al-kummu yang artinya sesuatu yang membungkus yang lain. Pohon yang mengeluarkan bunga yang semula terbungkus, seperti mayang, dikategorikan punya akmām. Bunga yang mekar keluar dari pembungkusnya. Pembungkusnya itu disebut al-kumm yang lazimnya berarti kelopak.
Jadi, kata akmāmihā dalam ayat ini disebutkan untuk menggambarkan bahwa tidak terjadi suatu buah apa pun yang menyembul keluar dari kelopak yang membungkusnya kecuali pasti atas dasar ilmu Allah, pasti diketahui oleh Allah. Semua yang muncul dan lahir dari tempat persembunyiannya tidak luput dari pengetahuan Allah.

