ذٰلِكَ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ ۚقَوْلَ الْحَقِّ الَّذِيْ فِيْهِ يَمْتَرُوْنَ
Żālika ‘īsabnu maryam(a), qaulal-ḥaqqil-lażī fīhi yamtarūn(a).
Itulah (hakikat) Isa putra Maryam, perkataan benar yang mereka ragukan.
Demikianlah proses kelahiran Isa dan tanggapannya atas keraguan Bani Israil. Pada ayat ini, Allah lalu menerangkan kedudukannya sebagai hamba Allah. Itulah sifat dan ucapan Isa putra Maryam yang mengungkap semuanya dengan perkataan yang benar. Namun demikian, kaum Yahudi itu tetap tidak memercayainya karena menganggapnya sebagai hal yang tidak wajar dan merupakan bukti yang mereka ragukan kebenarannya, kendati semuanya merupakan fakta yang sangat nyata.
Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa Isa adalah seorang hamba Allah yang akan menjadi nabi dan akan diturunkan kepadanya Al-Kitab, yang mempunyai sifat-sifat dan akhlak yang mulia bukan sebagaimana yang dituduhkan oleh kaumnya, bukan anak zina dan bukan pula anak Allah sebagaimana yang diucapkan dan dipercayai oleh kaumnya di belakang hari. Apa yang diucapkannya sewaktu ia masih bayi dalam gendongan itulah ucapan yang benar dan tak dapat diragukan lagi meskipun kaumnya masih meragukan ucapan-ucapan itu dan menuduhnya sebagai tukang sihir. Dia bukan tukang sihir sebagaimana dikatakan orang Yahudi, bukan putra Allah sebagaimana didakwahkan oleh kaum Nasrani dan bukan pula Tuhan sebagaimana dikatakan golongan yang lain. Dia adalah hamba Allah yang akan diangkat menjadi nabi dan rasul.
Yamtarūn يَمْتَرُوْنَ (Maryam/19:34)
Yamtarūn artinya berbantah-bantahan, kata ini merupakan bentuk muḍari’ dari imtara. Masdarnya adalah miryah. Al-Miryah adalah keraguan dalam satu perkara (at-taraddud fil amri). Asalnya dari ungkapan maraytu an-nāqah, artinya engkau memeras susu unta. Perbuatan memeras susu memerlukan pengulangan berkali-kali sampai susu itu keluar dari putingnya. Begitu juga dengan orang yang ragu dalam satu hal. Kata imtira’ dan mumarah digunakan untuk saling beradu pendapat dan argumentasi dalam satu hal yang masih diragukan.

