اِذْ عُرِضَ عَلَيْهِ بِالْعَشِيِّ الصّٰفِنٰتُ الْجِيَادُۙ
Iż ‘uriḍa ‘alaihi bil-‘asyiyyiṣ-ṣāfinātul-jiyād(u).
(Ingatlah) ketika pada suatu petang dipertunjukkan kepadanya (kuda-kuda) yang jinak, (tetapi) sangat cepat larinya.
Ingatlah karunia kami kepada Nabi Sulaiman, yaitu ketika pada suatu sore, antara asar dan magrib, dipertunjukkan kepadanya kekayaan dan kuda-kuda yang jinak dan tangkas serta memiliki kaki yang kuat sehingga sangat cepat larinya,
Allah menyebutkan salah satu di antara peristiwa yang dihadapi Sulaiman, yang menyebabkan dia pantas mendapat pujian. Peristiwa itu terjadi pada saat beliau memeriksa pasukan berkuda yang biasanya dilakukan pada sore hari. Kuda-kuda itu dilatih agar dapat diketahui ketangkasan dan kemampuan geraknya sehingga memungkinkan untuk dibawa dalam medan pertempuran. Juga dilatih kemampuannya untuk mengurangi kecepatannya atau berhenti seketika dan ditingkatkan daya tahannya menghadapi serangan-serangan mendadak. Kuda-kuda itu dilatih sedemikian rupa agar dapat dikendalikan sesuai dengan taktik yang dikehendaki oleh pasukan yang mengendarainya. Ketangkasan kuda ikut menentukan berhasil tidaknya pasukan dalam menguasai medan perang dan mematahkan serangan musuh.
1. aṣ-Ṣāfināt al-Jiyād الصَّافِنَاتُ الْجِيَادُ (Ṣād/38: 31)
Term aṣ-ṣāfināt al-jiyād terdiri dari dua kata, yaitu aṣ-ṣāfināt dan al-jiyād. Yang pertama (aṣ-ṣāfināt) merupakan bentuk jamak dari ṣāfin, yang artinya kuda yang berdiri dengan tiga kaki, sedang yang satu terangkat dan hanya ujungnya yang menyentuh tanah. ṣāfin merupakan kata yang hanya dipergunakan untuk menyebut keadaan kuda dalam kondisi seperti yang telah disebutkan. Oleh karena itu, kata aṣ-ṣāfināt merupakan ajektif yang subjeknya tidak disebutkan, namun dapat diketahui bahwa subjeknya adalah kuda-kuda.
Sedang yang kedua (al-jiyād) merupakan bentuk jamak dari kata al-jawad, yang artinya kuda yang istimewa. Kata ini dapat pula berarti pemberian yang sangat banyak. Manusia yang sangat dermawan biasa disebut al-jawad. Kuda yang berlari sekuat tenaga disebut jawad, karena semua tenaganya dicurahkan untuk berlari.
aṣ-ṣāfināt al-jiyād, dengan demikian, dapat diartikan sebagai kuda-kuda istimewa yang dapat berlari kencang. Dalam ayat ini, kuda-kuda ini dihadiahkan kepada Nabi Sulaiman, dan beliau sangat menyukainya. Karena asyik memperhatikan dan mengaguminya, beliau sampai lupa untuk mengingat (beribadah) kepada Tuhannya.
2. Jasadan جَسَدًا (Ṣād/38: 34)
Jasad artinya tubuh, yang dalam ayat ini adalah tubuh yang dicampakkan ke atas singgasana Nabi Sulaiman. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan jasad ini adalah patung dari ayah salah satu istri beliau yang atas izinnya dibuat agar si istri dapat mengenangnya. Patung ini disebut jasad dan dicampakkan, dalam arti diletakkan dengan mantap di sekitar singgasananya.
Pendapat lain mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan jasad pada ayat ini adalah jasad Nabi Sulaiman sendiri pada saat ia menderita sakit parah. Seakan-akan ayat di atas mengungkapkan, ”Dan Kami mencampak-kannya di atas singgasananya, bagaikan satu jasad tanpa roh akibat sakit yang dideritanya.”
Ada pula yang mengartikan sebagai bentuk metafora, yaitu bahwa kewibawaan suatu singgasana itu berkaitan erat dengan sesuatu yang bersifat immaterial. Bila hal itu telah kehilangan substansi abstraknya, maka ia akan menjadi suatu bentuk material saja, atau dalam istilah ayat ini jasad tanpa roh, dan bentuk tanpa jiwa. Berkaitan dengan Nabi Sulaiman yang juga raja, bila sebelumnya memiliki singgasana yang sangat berwibawa, karena tergabung di atasnya kemuliaan kenabian dan keagungan kerajaan. Dengan keadaannya yang sedemikian, tidak seorangpun berani menentangnya. Namun demikian, kini singgasana itu tidak memiliki wibawa lagi, sehingga ada sesuatu yang dicampakkan ke atasnya tanpa keinginan Nabi Sulaiman. Yang sedemikian ini agar beliau mengetahui bahwa kekuasaan itu hanya bersumber dari Allah.















































