اَنِ اقْذِفِيْهِ فِى التَّابُوْتِ فَاقْذِفِيْهِ فِى الْيَمِّ فَلْيُلْقِهِ الْيَمُّ بِالسَّاحِلِ يَأْخُذْهُ عَدُوٌّ لِّيْ وَعَدُوٌّ لَّهٗ ۗوَاَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِّنِّيْ ەۚ وَلِتُصْنَعَ عَلٰى عَيْنِيْ ۘ
Aniqżifīhi fit-tābūti faqżifīhi fil-yammi falyulqihil-yammu bis-sāḥili ya'khużhu ‘aduwwul lī wa ‘aduwwul lah(ū), wa alqaitu ‘alaika maḥabbatam minnī, wa lituṣna‘a ‘alā ‘ainī.
(Ilham itu adalah perintah Kami kepada ibumu,) ‘Letakkanlah dia (Musa) di dalam peti, kemudian hanyutkanlah dia ke sungai (Nil). Maka, biarlah (arus) sungai itu membawanya ke tepi. Dia akan diambil oleh (Fir‘aun) musuh-Ku dan musuhnya.’ Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang dari-Ku467) dan agar engkau diasuh di bawah pengawasan-Ku.
Kami ilhamkan kepada ibumu, ‘Letakkanlah dia, yaitu bayi Musa, di dalam peti, kemudian hanyutkanlah dia ke sungai Nil yang mengalir tidak begitu deras. Ketika arus menghanyutkannya, maka biarlah aliran air sungai itu membawanya ke tepi sungai yang melewati istana Fir’aun. Ketika saat itu tiba, dia akan diambil oleh Fir’aun, penguasa Mesir yang merupakan musuh-Ku dan musuhnya. ‘Wahai Nabi Musa, ketahuilah bahwa Aku telah melimpahkan kepadamu begitu banyak kasih sayang yang datang dari-Ku sehingga siapa saja yang memandangmu akan tertarik dan menyayangimu. Kami anugerahkan itu semua kepadamu untuk kebaikanmu dan agar engkau diasuh dengan cara terhormat di bawah pengawasan-Ku.
Ketika ibu Musa dalam keadaan panik, maka ia diperintahkan Allah supaya menaruh anaknya di dalam peti yang dibuat rapi dan kuat, kemudian melemparkannya ke sungai Nil. Perintah ini dilaksanakan oleh Ibu Musa dengan segera yang akhirnya peti itu jatuh ke tangan Fir‘aun, musuh Allah dan musuh Musa sendiri pada waktu mendatang.
Diriwayatkan bahwa pada suatu senja Fir‘aun dan istrinya duduk santai di tepi sungai Nil, tiba-tiba terlihat olehnya sebuah peti tidak jauh dari tempatnya. Disuruhnyalah dayang-dayangnya mengambil peti itu dan membawanya ke hadapannya. Ketika peti itu dibuka kelihatanlah seorang bayi laki-laki yang rupawan. Alangkah senangnya istri Fir‘aun melihat bayi itu. Kasih sayang dan cintanya pun kepada bayi itu sangat mendalam. Maka diambilnyalah bayi itu dan dipelihara serta dididik di istananya. Inilah karunia yang pertama. Karunia yang kedua ialah, bahwa Allah telah melimpahkan kasih sayang yang tulus kepada Musa dan kasih itu telah ditanamkan ke dalam setiap hati orang. Siapapun yang memandang kepada Musa akan merasa kasih sayang kepadanya. Jadi tidak heran kalau Fir‘aun dan istrinya merasa sayang dan cinta kepada Musa, sehingga isterinya berkata kepada suaminya, sebagaimana tercantum di dalam Al-Qur’an:
وَقَالَ تِ امْرَاَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِّيْ وَلَكَۗ لَا تَقْتُلُوْهُ ۖعَسٰٓى اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا وَّهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ ٩
Dan istri Fir‘aun berkata, “(Dia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat kepada kita atau kita ambil dia menjadi anak,” sedang mereka tidak menyadari. (al-Qaṣaṣ/ 28: 9)
Karunia ketiga ialah diasuhnya Musa di istana Fir‘aun di bawah pengawasan dan pengamatan Allah serta dijaganya dari segala hal yang akan mengganggunya, ketika ia diasuh oleh keluarga Fir‘aun manusia kejam yang tidak mengenal perikemanusiaan itu.
1. At-Tābūt اَلتَّابُوْت (Ṭāhā/20: 39)
At-Tābūt secara harfiah berarti peti, segala macam peti. Tabut dalam ayat ini tidak sama dengan tabut dalam QS. 2: 248 yang berisi Taurat (tabut perjanjian, ark of the covenant). Dalam ayat ini tabut (atau keranjang) tempat bayi Musa dihanyutkan di sungai. Allah mewahyukan kepada ibunda Musa agar anaknya dimasukkan ke dalam peti dan dilemparkan ke sungai (Nil), dan sungai itu akan melemparkannya ke pantai, selanjutnya dia akan dipungut oleh musuh Tuhan dan musuhnya. Tetapi Allah membuat anak itu disenangi orang dan disenangi Allah dan dia akan diasuh di bawah pengawasan-Nya. Tetapi saudara perempuannya mengikutinya dari pantai sepanjang sungai itu (lih. juga QS.28: 3-21). Ketika peti itu dipungut oleh salah seorang anggota keluarga Fir‘aun, dan disambut dengan gembira dan minta jangan dibunuh, kalau-kalau kelak akan sangat berguna. Hal ini dilakukan, karena Fir‘aun memerintahkan agar semua bayi laki-laki dari Bani Israil dibunuh. Mereka tentu tidak menyadari akibat apa yang akan terjadi. Diperkirakan Fir‘aun ini adalah Thothmes I. Kisah ini terdapat juga dalam Perjanjian Lama dengan sedikit perbedaan (Kitab Keluaran 2: 1—10). Lihat juga “Musa ‘alaihissalam.”
2. al-Gamm اَلْغَمِّ (Ṭāhā/20:40)
الغم (al-gamm) berasal dari kata م م غ artinya penutup sesuatu. Dari kata ini terambil kata الغمام (al-gamām) artinya mendung yang menutup cahaya matahari (al-Baqarah/2:210). Juga kata غمة (gummah) yang berarti bencana, kesusahan dan sebagainya (Yūnus/10: 71). Sedangkan الغمامة (al-gimāmah) adalah secarik kain yang menutupi hidung dan kedua mata unta.
Pada ayat ini Allah telah menyelamatkan ibunda Nabi Musa dari bencana atau kesusahan, karena Nabi Musa yang dilempar di sungai Nil dan hanyut, ditakutkan tenggelam, tapi ternyata tidak, bahkan kembali dengan selamat ke pangkuan ibundanya.





























