اِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ مِيْقَاتُهُمْ اَجْمَعِيْنَ ۙ
Inna yaumal-faṣli mīqātuhum ajma‘īn(a).
Sesungguhnya hari keputusan (hari Kiamat) itu adalah waktu yang dijanjikan bagi mereka semuanya,
Sesungguhnya hari penetapan keputusan tentang siapa yang taat dan siapa yang durhaka, yaitu hari Kiamat dan hari pemutusan dan pemilahan antara yang hak dan yang batil, itu adalah waktu yang dijanjikan bagi mereka semuanya, yakni semua manusia mukallaf untuk mempertanggungjawabkan semua amal mereka,
Pada ayat ini Allah menjelaskan peristiwa yang terjadi pada hari perhitungan dengan menegaskan bahwa hari itu adalah hari yang telah ditetapkan Allah untuk memberikan keputusan kepada semua makhluk tentang balasan perbuatan yang telah dilakukannya yang baik atau yang buruk. Pada hari keputusan itu, orang-orang musyrik takut dan tercengang melihat kenyataan bahwa dugaan mereka sewaktu hidup di dunia dahulu adalah dugaan yang tidak mengandung kebenaran sedikit pun. Mereka dahulu mengingkari adanya hari perhitungan itu, tetapi kenyataannya benar-benar terjadi.
Pada hari itu, semua makhluk dihalau ke padang mahsyar dan dikumpulkan untuk menerima keputusan yang adil dari Allah. Pada waktu itu, terbukti pula bahwa berhala-berhala yang mereka sembah dan mohonkan pertolongannya semasa hidup di dunia tidak dapat memberinya manfaat dan pertolongan kepada mereka, bahkan berhala-berhala itu dimasukkan ke dalam neraka bersama-sama mereka. Anak-anak serta keluarga yang mereka bangga-banggakan dahulu di dunia tidak ada gunanya lagi dan tidak dapat menolong mereka menghindarkan diri dari azab Allah.
Allah berfirman:
لَنْ تَنْفَعَكُمْ اَرْحَامُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ ۛيَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۛيَفْصِلُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ ٣
Kaum kerabatmu dan anak-anakmu tidak akan bermanfaat bagimu pada hari Kiamat. Dia akan memisahkan antara kamu. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (al-Mumtaḥanah/60: 3)
Dan firman-Nya:
اِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيْقَاتًاۙ ١٧
Sungguh, hari keputusan adalah suatu waktu yang telah ditetapkan. (an-Naba’/78: 17)
Yaumal-Faṣli يَوْمَ الْفَصْلِ (ad-Dukhān/44: 40)
Kata al-faṣl terambil dari akar kata faṣala yang secara bahasa berarti memisahkan atau celah antara dua benda. Al-mafṣil berarti setiap sendi yang mempertemukan dua tulang atau lembah antara dua gunung. Al-faṣl juga diartikan dengan keputusan antara yang hak dan batil, dinamakan demikian karena ketetapan itulah yang memisahkan antara yang hak dan batil. Allah menamakan hari Kiamat dengan yaumul-faṣl karena pada saat itu Allah memisahkan antara orang-orang yang berbuat baik dengan orang-orang tidak baik dan memberikan balasan sesuai dengan amalannya. Kalimat ini lebih cenderung digunakan pada kebenaran seperti perkataan Arab qaul faṣl artinya perkataan yang benar. Perkataan Nabi Muhammad disifati dengan faṣl lā nazr wa lā hażr artinya perkataan beliau jelas dan pasti antara yang benar dan salah. Kata faṣl mengindikasikan adanya sebuah ketegasan dan ketepatan dalam membedakan dua perkara. Al-fiṣāl diartikan penyapihan bayi dari susuan ibunya. Faṣīl adalah anak onta yang disapih. Faṣīlah berarti golongan, rumpun, keluarga, kelompok atau faksi yang memisahkannya dari yang lain.
Pada ayat ini Allah menjelaskan salah satu nama dari hari Kiamat yang akan terjadi yaitu yaumul-faṣl. Dinamakan demikian karena hari itu adalah hari keputusan yang tidak ada tawar menawar didalamnya. Ada beberapa nama lain untuk hari Kiamat diantaranya yaum ad-dīn, yaumul-ḥisāb, yaum al-jazā', dan lain-lain. Kesemua nama ini menandakan bahwa hari Kiamat merupakan sebuah peristiwa yang maha dahsyat.












































