اَوْ اَمَرَ بِالتَّقْوٰىۗ
Au amara bit-taqwā.
atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)?
atau dia menyuruh orang lain bertakwa kepada Allah untuk kemaslahatan mereka? Bukankah amat mengherankan bila orang yang sesat melarang orang yang mendapat pentunjuk untuk melaksanakan perintah Tuhannya dan membimbing orang lain ke jalan takwa?
Selanjutnya Allah meminta Nabi Muhammad memperhatikan, seandainya orang yang dilarang salat di masjid itu membawa hidayah dan membimbing orang kepada iman, dan mengajak orang kepada ketakwaan, yaitu mengerjakan kebaikan dan kebenaran. Tindakan itu pasti lebih baik, karena pasti menguntungkan dirinya dan masyarakatnya. Orang yang berperilaku seperti itu adalah Nabi Muhammad sendiri. Itu adalah dua perilaku yang bertolak belakang dan bertentangan seperti siang dan malam: yang pertama jahat dan membawa kepada kejahatan, dan yang kedua baik dan membawa kepada kebaikan.
Yanhā يَنْهَى (al-‘Alaq/96: 9)
Kata yanhā terambil dari kata an-nahy, yakni larangan atau pencegahan. Dari kata ini terbentuk sekian banyak kosakata yang kesemuanya mengandung makna pencegahan. Misalnya kata nihāyah/batas akhir sesuatu, karena dengan batas akhir itu, tercegahlah adanya penambahan. An-nahy yang berarti larangan atau pencegahan, mengisyaratkan bahwa pekerjaan yang dilakukan tadi harus tidak dilakukan lagi, sehingga ia berakhir dan telah mencapai batasnya. Demikian pula kata an-nuhā/akal pikiran, ia diharapkan berfungsi mencegah pemiliknya melakukan hal-hal yang tidak wajar.

