وَقَالُوْٓا اِنْ هِيَ اِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوْثِيْنَ
Wa qālū in hiya illā ḥayātunad-dun-yā wa mā naḥnu bimab‘ūṡīn(a).
Mereka pun akan mengatakan, “Hidup hanyalah di dunia ini dan kita tidak akan dibangkitkan.”
Orang-orang kafir tidak mempercayai adanya kehidupan akhirat dan kebangkitan setelah mati. Dan mereka akan mengatakan pula suatu pandangan yang bersumber dari ideologi materialisme, “Hidup hanyalah di dunia ini, kini, di sini, dan di tempat ini saja, dan kita tidak akan pernah dibangkitkan untuk hidup di akhirat setelah kematian menimpa diri kita.”
Jika kembali ke dunia, mereka akan mengatakan bahwa sesungguhnya tidak ada kehidupan lain kecuali kehidupan yang dialami di dunia ini. Menurut paham orang kafir hidup ini terbatas pada kehidupan duniawi semata-mata. Mereka mengingkari adanya hari kebangkitan, hari pembalasan atau perhitungan. Demikian pula tak ada pahala ataupun azab di akhirat. Oleh sebab itu mereka berbuat di dunia ini berdasarkan keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan mereka masing-masing.
Firman Allah:
وَقَالُوْا مَا هِيَ اِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوْتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَآ اِلَّا الدَّهْرُۚ وَمَا لَهُمْ بِذٰلِكَ مِنْ عِلْمٍۚ اِنْ هُمْ اِلَّا يَظُنُّوْنَ ٢٤
Dan mereka berkata, “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa.” Dan mereka tidak mempunyai ilmu tentang itu, mereka hanyalah menduga-duga saja. (al-Jāṡiyah/45: 24)
1. Akinnah wa waqr اَكِنَّةً وَ وَقْرًا (al-An‘ām/6: 25)
Akinnah bentuk jamak dari kinan yaitu wadah yang bisa mengumpulkan sesuatu (al-wi’ā’ al-jami’), atau penutup (al-giṭa’ as-satir). Yang ditutupi bisa berupa benda atau sesuatu yang terlihat dalam diri seseorang. Untuk pertama dipakai ungkapan kanantu (ṡulaṡi) yang kedua dipakai Aknantu (ruba’i) seperti kata kitab maknun artinya kitab yang terpelihara karena berada pada tempat yang tertutup, tidak bisa dijamah oleh siapapun kecuali para malaikat yang suci. Waqr arti kata ini kembali kepada dua hal yaitu berat dan keteguhan atau ketenangan. Rajulun waqur artinya lelaki yang tenang, terhormat dan berwibawa. Al-Wiqr adalah muatan pada punggung keledai dan begal atau juga unta. Arti yang pertama (berat) inilah yang tepat untuk ayat di atas. Jika dikaitkan dengan telinga, maka telinga ini berat ntuk mendengarkan sesuatu.
2. Farraṭnā فَرَّطْنَا (al-An‘ām/6: 31)
Kata yang berasal dari (ف- ر- ط) berarti menghilangkan atau menyingkirkan sesuatu dari tempatnya. Ifraṭ ialah hal melampaui batas. Karena melampaui batas berarti menyingkirkannya dari arah tujuan semula. Tafrīṭ berarti lalai, lengah atau gegabah, yaitu tidak mengerjakan sesuatu padahal dia bisa melakukannya. Lalai berarti tidak melakukan sesuatu yang semestinya dikerjakan.
3. Awzārahum اَوْزَارَهُمْ (al-An‘ām /6:31)
Akar katanya (و- ز- ر) mempunyai dua arti yaitu tempat berlindung atau pelarian (malja’) di gunung (lihat: al-Qiyamah/75: 11) dan berat (aṡ-ṡiqal fisy-syai’). Al-Wizr ialah bawaan seseorang berupa kain yang diisi barang-barang. Dari sini lalu muncul kata al-wizr yang berarti dosa, karena bebannya yang berat. Jamaknya awzār. Al-Wazīr atau menteri karena tanggung jawabnya yang berat.
4. Al-La’b- Al-Lahw اَللَّعْبُ - اَللَّهْوُ(al-An ām/6: 32)
Al-La’b terambil dari kata al-lu’ab yaitu air liur atau ludah yang keluar dari mulut anak kecil. Biasanya keluar tanpa sengaja. Dari sini kata al-la’b diartikan dengan pekerjaan yang tidak diniatkan untuk tujuan yang benar. atau sesuatu yang melengahkan seseorang dari hal yang bermanfaat baginya. Al-Lahw, hal yang membelokkan seseorang dari kesungguhan ke senda gurau, kelakar, dan main-main.













































