وَكَذٰلِكَ نُوَلِّيْ بَعْضَ الظّٰلِمِيْنَ بَعْضًاۢ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ ࣖ
Wa każālika nuwallī ba‘ḍaẓ-ẓālimīna ba‘ḍam bimā kānū yaksibūn(a).
Demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim berteman dengan sebagian lainnya, sebagai balasan atas apa yang selalu mereka kerjakan.
Jika pada ayat sebelumnya diinformasikan bahwa antara jin dan manusia terdapat hubungan saling memanfaatkan, maka pada ayat ini dijelaskan hubungan antara orang-orang yang berbuat zalim. Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim berteman dengan sesamanya, karena seseorang akan mencari teman sesama yang sejiwa dan seirama dalam hidup, atau orang yang zalim akan dikuasai oleh pelaku kezaliman lainnya, sesuai dengan apa yang mereka kerjakan yaitu kekafiran dan kemaksiatan.
Pada ayat ini ditegaskan bahwa hidup berkelompok antara orang yang sama tujuan, cita-cita dan kepentingannya terutama dalam hal yang jahat dan menyesatkan telah menjadi kebiasaan dari sebagian makhluk hidup, tidak ada bedanya antara jin dan manusia. Mereka selalu tolong menolong dan bantu membantu dalam berbagai usaha dan upaya agar keinginan dan usaha mereka terpenuhi sesuai dengan rencana mereka. Mereka tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan, kezaliman dan penganiayaan serupa dan tidak menghiraukan norma-norma kemanusiaan, keadilan, dan sifat kasih sayang, asal mereka dapat memenuhi nafsu mereka dalam menikmati kehidupan dunia ini dengan sepuas-puasnya. Hal ini dapat dibuktikan dari berbagai peristiwa dalam sejarah sejak zaman dahulu kala sampai sekarang ini. Betapa banyak nabi dan rasul pembawa kebenaran, penyeru kepada akidah tauhid, mendapat tantangan yang hebat dan keras dari penyembah berhala dan pembela kebatilan dan kesesatan karena para nabi dan rasul itu tetap dalam pendiriannya, mantap dalam dakwahnya sehingga Allah memberi hukuman kaumnya yang sesat dan durhaka seperti kaum ‘Ād dan Ṡamūd. Betapa banyak bangsa-bangsa yang merasa dirinya kuat dan perkasa dengan terang-terangan merampas hak bangsa-bangsa yang lemah tanpa memperdulikan rasa keadilan dan perikemanusiaan. Tetapi bangsa yang tertindas dan terjajah itu tidak tinggal diam, mereka berjuang dengan berbagai cara untuk merebut kembali kemerdekaannya. Memang telah menjadi sunatullah bahwa kebenaran pasti menang selama kebenaran itu tetap dibela dan diperjuangkan.
Allah berfirman:
وَقُلْ جَاۤءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۖاِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوْقًا ٨١
Dan katakanlah, “Kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sungguh, yang batil itu pasti lenyap. (al-Isrā’/17: 81).
Allah tidak menyuruh manusia atau jin bersatu dan berkelompok untuk berbuat kejahatan, melakukan yang batil dan berbuat yang mungkar, tetapi hal ini adalah tabiat manusia dan masyarakat sendiri, mereka lebih tertarik untuk bergabung dan bertolong-tolongan dengan kelompok yang sama arah dan tujuan hidupnya, walaupun hal itu ditujukan untuk melakukan kezaliman dan bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat yang lain. Allah berfirman:
اَلْمُنٰفِقُو ْنَ وَالْمُنٰفِقٰت ُ بَعْضُهُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوْفِ وَيَقْبِضُوْنَ اَيْدِيَهُمْۗ نَسُوا اللّٰهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْن َ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ٦٧
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh (berbuat) yang mungkar dan mencegah (perbuatan) yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah melupakan kepada Allah, maka Allah melupakan mereka (pula). Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. (at-Taubah/9: 67).
Dalam menafsirkan ayat ini, Qatadah berkata, “Sesungguhnya Allah menjadikan manusia berteman akrab karena masing-masing memiliki kecenderungan yang sama; seorang mukmin adalah wali (teman akrab) bagi orang mukmin lain, kapan dan dimana dia berada. Seorang kafir adalah wali orang kafir lainnya, kapan dan di manapun ia berada. Iman itu bukan hanya dengan angan-angan dan bukan pula hanya berupa simbol atau tanda. Demi Allah yang memiliki umurku! Bila engkau berbuat taat kepada Allah, sedang engkau tidak mengenal seorang pun diantara orang yang taat kepada-Nya, maka hal itu tidak membahayakan kepadamu. Dan bila engkau berbuat durhaka dan maksiat yang dilarang Allah sedang engkau berteman akrab dengan orang yang taat dan takwa kepada-Nya, maka hal itu tidak akan berguna sedikit pun bagimu.”
Abu Syaikh meriwayatkan dari Mansur bin Abi al-Aswad ia berkata, “Aku bertanya kepada al-A’masy tentang maksud ayat 129 ini: ‘Apakah yang engkau dengar dari para sahabat dan ulama tabi’in?” Al-A’masy menjawab, “Aku dengar mereka berkata, “Apabila akhlak manusia telah rusak, maka mereka akan mudah diperintah oleh manusia-manusia yang jahat.” Allah berfirman:
وَاِذَآ اَرَدْنَآ اَنْ نُّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَا مُتْرَفِيْهَا فَفَسَقُوْا فِيْهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا تَدْمِيْرًا ١٦
Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu). (al-Isrā’/17: 16).
Di pihak lain, orang-orang mukmin bersatu dan memiliki pemimpin dan orang kepercayaan yang terdiri dari orang-orang yang baik, jujur dan bertakwa kepada Allah.
Firman Allah:
وَالْمُؤْمِنُ وْنَ وَالْمُؤْمِنٰت ُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْف ِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ٧١
Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. (at-Taubah/9: 71)
Gāfilūn غَافِلُوْنَ(al-An ‘ām/6: 131)
Merupakan bentuk kata pelaku (ism fā’il) dari kata gafala yang berarti lalai, acuh, tak peduli; gāfil berarti orang yang lalai, jamaknya adalah gāfilūn. Di dalam Al-Qur’an kata gāfilūn itu terulang enam kali (selain al-gāfilūn, gāfilīn, lagāfilūn, lagāfilīn, dan sebagainya.). Sebagai contoh adalah surah Yūsuf/12: 13 dimana Nabi Yakub menyatakan kepada anak-anaknya bahwa ia sesungguhnya merasa berat melepas Yusuf untuk ikut mereka menggembala sambil bermain-main, karena khawatir Yusuf dimakan serigala karena kakak-kakaknya itu “lalai”, yaitu asyik bermain sehingga lupa menjaga Yusuf yang masih kecil.
Dalam al-An‘ām/6: 131 dinyatakan bahwa Allah tidak akan menghancurkan satu negeri karena kezaliman (keingkaran) penduduknya sedangkan penduduk itu dalam keadaan lalai, yaitu tidak mengerti mengenai buruk dan baik karena nabi atau ajaran tentang hal itu tidak sampai kepada mereka; hukuman baru bisa dijatuhkan bila mereka tetap tidak mengindahkan ajaran Nabi yang dikirim atau ajaran itu sampai kepada mereka.
Dalam Yūnus/10: 7 diterangkan empat ciri orang-orang yang akan dijebloskan ke dalam neraka, yaitu, pertama tidak ingin berjumpa dengan Allah, yang berarti tidak mengharapkan karunia-Nya, dan berarti mereka di dunia tidak mengindahkan perintah dan larangan Allah; kedua, senang dengan apa yang telah diperolehnya di dunia yang diperolehnya dengan cara yang tidak wajar; ketiga, puas dengan apa yang telah diperolehnya itu yang berarti bahwa ia juga tidak mengharapkan adanya kehidupan sesudah mati karena mereka menyangsikan nasib mereka pada waktu itu; keempat, lalai terhadap ayat-ayat Allah, baik ayat-ayat itu berupa alam semesta ini sehingga tidak dijadikan sebagai bukti adanya Allah dan kekuasan-Nya, maupun lalai terhadap ajaran-ajaran agama, sehingga tidak dipatuhi.
Dan dalam al-Aḥqāf/46: 5 diungkapkan dalam bentuk kalimat tanya, siapa lagi yang lebih sesat dari pada seorang yang memohon kepada sesuatu (berhala) yang tidak akan bisa mengabulkannya sampai kiamat sekalipun. Jawabannya tentulah bahwa tidak ada lagi yang lebih bodoh selain orang yang berdoa kepada berhala.
Dari contoh-contoh di atas terlihat bahwa gāfilūn “lalai” digunakan dalam arti “lengah”, tidak mengindahkan ayat-ayat Allah dan ketentuan-ketentuan agama, dan dalam arti “tidak mampu mendengar/memahami”.






































