لَاهِيَةً قُلُوْبُهُمْۗ وَاَسَرُّوا النَّجْوَىۖ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْاۖ هَلْ هٰذَآ اِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْۚ اَفَتَأْتُوْنَ السِّحْرَ وَاَنْتُمْ تُبْصِرُوْنَ
Lāhiyatan qulūbuhum, wa asarrun-najwal-lażīna ẓalamū, hal hāżā illā basyarum miṡlukum, afa ta'tūnas-siḥra wa antum tubṣirūn(a).
(dan) hati mereka dalam keadaan lalai. Mereka, orang-orang yang zalim itu, merahasiakan pembicaraan (dengan saling berbisik), “Bukankah (orang) ini (Nabi Muhammad) tidak lain hanyalah seorang manusia seperti kamu? Apakah kamu mengikuti sihir itu488) padahal kamu menyaksikannya?”
Hati mereka dalam keadaan lalai dari Al-Qur’an, sibuk dengan kehi-dupan dunia yang tak bermakna. Mereka tidak memikirkan pesan Al-Qur’an. Dan orang-orang yang zalim di antara pemuka Quraisy itu merahasiakan pembicaraan mereka, yang menggambarkan penolakan mereka beriman kepada Nabi Muhammad, “Orang ini (Muhammad) tidak lain hanyalah seorang manusia juga seperti kamu. Apakah kamu menerima sihir Muhammad itu, ayat-ayat Al-Qur’an, padahal kamu menyaksikan bahwa yang diucapkannya itu benar-benar sihir?”
Dalam ayat ini Allah menerangkan apa yang mereka sembunyikan dalam hati mereka, yaitu pembicaraan di antara mereka yang disembunyikan terhadap orang lain, mengenai Rasulullah, di mana mereka mengatakan kepada sesamanya, bahwa Muhammad adalah manusia biasa seperti mereka, dan bahwa apa yang disampaikannya kepada mereka hanyalah sihir belaka. Ini merupakan salah satu dari usaha mereka untuk menghasut orang banyak agar tidak memperhatikan ayat-ayat Al-Qur’an yang disampaikan Rasulullah kepada mereka. Karena menurut anggapan mereka, Muhammad saw adalah manusia biasa, seperti manusia yang lain. Ia juga makan, minum serta hidup berkeluarga, bekerja dan berusaha untuk mencari rezeki, sedang ayat-ayat yang disampaikannya adalah sihir belaka, oleh sebab itu dia tidak patut untuk didengar, diperhatikan dan ditaati.
Akan tetapi dari ucapan mereka bahwa ayat-ayat itu adalah sihir, sebenarnya mencerminkan suatu pengakuan, bahwa ayat-ayat tersebut adalah suatu yang menakjubkan mereka, dan mereka merasa tidak mampu untuk menandinginya. Hanya saja, karena mereka ingin menghalangi orang lain untuk mendengarkan ayat-ayat tersebut serta mengambil pelajaran daripadanya, maka mereka menamakannya sihir, supaya orang lain menjauhinya.
Ucapan orang musyrikin di atas menunjukkan bahwa mereka menolak kenabian Muhammad dengan dua cara. Pertama, dengan mengatakan bahwa Rasul haruslah dari kalangan malaikat, bukan dari kalangan manusia, padahal Muhammad adalah manusia juga, karena mempunyai sifat dan tingkah laku yang sama dengan manusia lainnya. Kedua, dengan mengatakan bahwa ayat-ayat yang disampaikannya adalah semacam sihir, bukan wahyu dari Allah.
Kedua macam tuduhan itu mereka rahasiakan di antara sesama mereka, sebagai usaha untuk mencari jalan yang paling tepat untuk meruntuhkan agama Islam. Hal itu mereka rahasiakan karena sudah menjadi kecenderungan bagi manusia, bahwa mereka tidak akan mengajak musuh-musuh mereka berunding dalam mencari upaya untuk merusak dan membinasakan musuh-musuh itu.
1. Muḥdaṡ مُحْدَثْ (al-Anbiyā’/21: 2)
Kata ini berasal dari akar kata ḥadaṡa artinya “terwujudnya sesuatu dari tiada”. Aḥdaṡa adalah bentuk transitif dari kata dasar itu, artinya adalah “mewujudkan”. Dari kata dasar itu dibentuk kata benda subyek muḥdiṡ “pewujud,” “pencipta.” Dan muḥdaṡ adalah bentuk kata benda obyeknya, “yang terwujud” “yang tercipta”. Dari akar kata itu dibentuk kata ḥadiṡ yaitu segala yang diungkapkan sehingga terdengar, karena hal itu juga mengandung arti mencipta. Dalam al-Anbiyā’/21: 2 Allah menyampaikan bahwa apa saja peringatan, yaitu ayat Al-Qur’an, yang muḥdaṡ, yaitu yang diwujudkan atau diungkapkan kepada orang-orang kafir itu, mereka mendengarnya, tetapi mereka mengabaikannya.
2. Aḍgāṡu Aḥlām أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ (al-Anbiyā’/21: 5)
Aḍgāṡ adalah bentuk jamak digṡ yang artinya “seikat kembang, lidi, atau ranting”, misalnya firman-Nya, “Ambillah seikat lidi,” Ṣād/38:44, perintah Allah kepada Nabi Ayub agar melecut istrinya yang mengabaikannya ketika ia ditimpa sakit parah, sebagai hukuman bagi isterinya itu. Dan aḥlām adalah jamak ḥilm atau ḥulm yaitu “penglihatan pada ketika tidur” yakni “mimpi”. Dengan demikian aḍgāṡ aḥlām (al-Anbiyā’/21:5) berarti mimpi yang campur aduk, semrawut, sulit ditakwilkan, seperti campur aduknya lidi, ranting, atau bunga dalam satu ikatan. Itu adalah penilaian orang-orang kafir terhadap Al-Qur’an, di samping tuduhan mereka: sihir, dibikin-bikin, atau syair. ḥilm dalam Al-Qur’an berarti pula “mengendalikan diri dari marah” yang berarti bahwa orang itu sudah menunjukkan kedewasaannya atau kematangan pikirannya, sehingga kata ḥilm kadang-kadang diartikan dengan “pikiran”. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat, “Apakah kedewasaan mereka menyuruh mereka (menyampaikan tuduhan) ini (yaitu menuduh Nabi Muhammad dukun, gila, atau penyair), ataukah mereka orang-orang yang melewati batas?,” (aṭ-Ṭūr/52:32), pertanyaan Allah yang ditujukan kepada orang kafir Mekah. Dan ḥulm adalah usia akil baligh, misalnya ayat, “Bila anak-anak sudah sampai ḥulm (kematangannya/akil baligh), maka mereka harus minta izin (bila masuk kamar orang tuanya) (an-Nūr/24:59).






















