مَا يَأْتِيْهِمْ مِّنْ ذِكْرٍ مِّنْ رَّبِّهِمْ مُّحْدَثٍ اِلَّا اسْتَمَعُوْهُ وَهُمْ يَلْعَبُوْنَ ۙ
Mā ya'tīhim min żikrim mir rabbihim muḥdaṡin illastama‘ūhu wa hum yal‘abūn(a).
Tidaklah diturunkan kepada mereka peringatan yang baru dari Tuhan, kecuali mereka mendengarkannya sambil bermain-main
Setiap diturunkan kepada mereka, orang-orang kafir dan musyrik, ayat-ayat Al-Qur'an yang baru diturunkan dari Tuhan, yang mengingatkan mereka tentang prinsip hidup yang berguna bagi mereka, mereka mendengarkannya sambil bermain-main, sibuk tentang permainan yang tak berguna bagi mereka; mereka bermain seperti lazimnya anak-anak bermain.
Dalam ayat ini Allah menunjukkan bukti-bukti kelalaian dan sikap masa bodoh kaum musyrikin, seperti ketika mereka mendengar ayat-ayat yang diturunkan Allah, yang disampaikan kepada mereka oleh Rasulullah saw, mereka tidak menggubrisnya, bahkan mereka memperolok-olokkannya. Dengan demikian, ayat ini merupakan peringatan tidak hanya bagi kaum kafir tetapi juga merupakan peringatan keras bagi siapa saja yang tidak mau mengambil pelajaran dari ayat-ayat yang disampaikan kepada mereka. Pelajaran, peringatan dan ancaman yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut tidak menyentuh hati nurani mereka. Mereka hanya sekedar mendengar, akan tetapi tidak memperhatikannya atau merenungkannya.
1. Muḥdaṡ مُحْدَثْ (al-Anbiyā’/21: 2)
Kata ini berasal dari akar kata ḥadaṡa artinya “terwujudnya sesuatu dari tiada”. Aḥdaṡa adalah bentuk transitif dari kata dasar itu, artinya adalah “mewujudkan”. Dari kata dasar itu dibentuk kata benda subyek muḥdiṡ “pewujud,” “pencipta.” Dan muḥdaṡ adalah bentuk kata benda obyeknya, “yang terwujud” “yang tercipta”. Dari akar kata itu dibentuk kata ḥadiṡ yaitu segala yang diungkapkan sehingga terdengar, karena hal itu juga mengandung arti mencipta. Dalam al-Anbiyā’/21: 2 Allah menyampaikan bahwa apa saja peringatan, yaitu ayat Al-Qur’an, yang muḥdaṡ, yaitu yang diwujudkan atau diungkapkan kepada orang-orang kafir itu, mereka mendengarnya, tetapi mereka mengabaikannya.
2. Aḍgāṡu Aḥlām أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ (al-Anbiyā’/21: 5)
Aḍgāṡ adalah bentuk jamak digṡ yang artinya “seikat kembang, lidi, atau ranting”, misalnya firman-Nya, “Ambillah seikat lidi,” Ṣād/38:44, perintah Allah kepada Nabi Ayub agar melecut istrinya yang mengabaikannya ketika ia ditimpa sakit parah, sebagai hukuman bagi isterinya itu. Dan aḥlām adalah jamak ḥilm atau ḥulm yaitu “penglihatan pada ketika tidur” yakni “mimpi”. Dengan demikian aḍgāṡ aḥlām (al-Anbiyā’/21:5) berarti mimpi yang campur aduk, semrawut, sulit ditakwilkan, seperti campur aduknya lidi, ranting, atau bunga dalam satu ikatan. Itu adalah penilaian orang-orang kafir terhadap Al-Qur’an, di samping tuduhan mereka: sihir, dibikin-bikin, atau syair. ḥilm dalam Al-Qur’an berarti pula “mengendalikan diri dari marah” yang berarti bahwa orang itu sudah menunjukkan kedewasaannya atau kematangan pikirannya, sehingga kata ḥilm kadang-kadang diartikan dengan “pikiran”. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat, “Apakah kedewasaan mereka menyuruh mereka (menyampaikan tuduhan) ini (yaitu menuduh Nabi Muhammad dukun, gila, atau penyair), ataukah mereka orang-orang yang melewati batas?,” (aṭ-Ṭūr/52:32), pertanyaan Allah yang ditujukan kepada orang kafir Mekah. Dan ḥulm adalah usia akil baligh, misalnya ayat, “Bila anak-anak sudah sampai ḥulm (kematangannya/akil baligh), maka mereka harus minta izin (bila masuk kamar orang tuanya) (an-Nūr/24:59).





















