اِقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِيْ غَفْلَةٍ مُّعْرِضُوْنَ ۚ
Iqtaraba lin-nāsi ḥisābuhum wa hum fī gaflatim mu‘riḍūn(a).
Telah makin dekat kepada manusia perhitungan (amal) mereka, sedangkan mereka dalam keadaan lengah lagi berpaling (darinya).
Telah semakin dekat kepada manusia, yang kafir dan yang menyekutukan Allah, perhitungan amal mereka, pada hari Kiamat tentang semua yang mereka kerjakan di dunia, sedang mereka dalam keadaan lalai tentang dahsyatnya hari Kiamat, karena kesibukan mereka tentang dunia, mereka berpalingdari iman terhadap akhirat.
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa hari hisab atau perhitungan amal untuk manusia sudah dekat. Pada hari hisab itu kelak akan diperhitungkan semua perbuatan yang telah mereka lakukan selagi mereka hidup di dunia. Selain itu, semua nikmat yang telah dilimpahkan Allah kepada mereka diminta pertanggungjawabannya, baik nikmat yang ada pada diri mereka sendiri, seperti akal pikiran, makanan dan minuman, serta anak keturunan dan harta benda. Mereka akan ditanya, apa yang telah mereka perbuat dengan semua nikmat itu? Apakah karunia Allah tersebut mereka gunakan untuk berbuat kebajikan dalam rangka ketaatan kepada-Nya, ataukah semuanya itu digunakan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang membuktikan keingkaran dan kedurhakaan mereka kepada-Nya?
Allah menegaskan bahwa manusia sesungguhnya lalai terhadap apa yang akan diperbuat Allah kelak terhadap mereka di hari Kiamat. Kelalaian itulah yang menyebabkan mereka tidak mau berpikir mengenai hari Kiamat, sehingga mereka tidak mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menjaga keselamatan diri mereka dari azab Allah.
Orang-orang yang dimaksud dalam ayat ini adalah kaum musyrikin. Mereka adalah orang-orang yang tidak beriman tentang adanya hari Kiamat, dan mengingkari adanya hari kebangkitan dan hari hisab. Namun demikian, ayat ini memperingatkan kepada mereka bahwa hari hisab sudah dekat. Ini adalah untuk menekankan, bahwa hari Kiamat, termasuk hari kebangkitan dan hari hisab, pasti akan datang, walaupun mereka itu tidak mempercayainya; dan hari hisab itu akan diikuti pula oleh hari-hari pembalasan terhadap amal-amal yang baik atau pun yang buruk.
Kaum musyrikin itu lalai dan tidak mau berpikir tentang nasib jelek yang akan mereka temui kelak pada hari hisab dan hari pembalasan itu. Padahal, dengan akal sehat semata, orang dapat meyakini, bahwa perbuatan yang baik sepantasnya dibalas dengan kebaikan, dan perbuatan yang jahat sepatutnya dibalas dengan azab dan siksa. Akan tetapi karena mereka itu tidak mau memikirkan akibat buruk yang akan mereka terima di akhirat kelak, maka mereka senantiasa memalingkan muka dan menutup telinga, setiap kali mereka diperingatkan dengan ayat-ayat Al-Qur’an, yang berisi ancaman dan sebagainya.
1. Muḥdaṡ مُحْدَثْ (al-Anbiyā’/21: 2)
Kata ini berasal dari akar kata ḥadaṡa artinya “terwujudnya sesuatu dari tiada”. Aḥdaṡa adalah bentuk transitif dari kata dasar itu, artinya adalah “mewujudkan”. Dari kata dasar itu dibentuk kata benda subyek muḥdiṡ “pewujud,” “pencipta.” Dan muḥdaṡ adalah bentuk kata benda obyeknya, “yang terwujud” “yang tercipta”. Dari akar kata itu dibentuk kata ḥadiṡ yaitu segala yang diungkapkan sehingga terdengar, karena hal itu juga mengandung arti mencipta. Dalam al-Anbiyā’/21: 2 Allah menyampaikan bahwa apa saja peringatan, yaitu ayat Al-Qur’an, yang muḥdaṡ, yaitu yang diwujudkan atau diungkapkan kepada orang-orang kafir itu, mereka mendengarnya, tetapi mereka mengabaikannya.
2. Aḍgāṡu Aḥlām أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ (al-Anbiyā’/21: 5)
Aḍgāṡ adalah bentuk jamak digṡ yang artinya “seikat kembang, lidi, atau ranting”, misalnya firman-Nya, “Ambillah seikat lidi,” Ṣād/38:44, perintah Allah kepada Nabi Ayub agar melecut istrinya yang mengabaikannya ketika ia ditimpa sakit parah, sebagai hukuman bagi isterinya itu. Dan aḥlām adalah jamak ḥilm atau ḥulm yaitu “penglihatan pada ketika tidur” yakni “mimpi”. Dengan demikian aḍgāṡ aḥlām (al-Anbiyā’/21:5) berarti mimpi yang campur aduk, semrawut, sulit ditakwilkan, seperti campur aduknya lidi, ranting, atau bunga dalam satu ikatan. Itu adalah penilaian orang-orang kafir terhadap Al-Qur’an, di samping tuduhan mereka: sihir, dibikin-bikin, atau syair. ḥilm dalam Al-Qur’an berarti pula “mengendalikan diri dari marah” yang berarti bahwa orang itu sudah menunjukkan kedewasaannya atau kematangan pikirannya, sehingga kata ḥilm kadang-kadang diartikan dengan “pikiran”. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat, “Apakah kedewasaan mereka menyuruh mereka (menyampaikan tuduhan) ini (yaitu menuduh Nabi Muhammad dukun, gila, atau penyair), ataukah mereka orang-orang yang melewati batas?,” (aṭ-Ṭūr/52:32), pertanyaan Allah yang ditujukan kepada orang kafir Mekah. Dan ḥulm adalah usia akil baligh, misalnya ayat, “Bila anak-anak sudah sampai ḥulm (kematangannya/akil baligh), maka mereka harus minta izin (bila masuk kamar orang tuanya) (an-Nūr/24:59).
























