Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 61 - Surat Al-Anfāl (Rampasan Perang)
الانفال
Ayat 61 / 75 •  Surat 8 / 114 •  Halaman 184 •  Quarter Hizb 19.25 •  Juz 10 •  Manzil 2 • Madaniyah

۞ وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Wa in janaḥū lis-salmi fajnaḥ lahā wa tawakkal ‘alallāh(i), innahū huwas-samī‘ul-‘alīm(u).

(Akan tetapi,) jika mereka condong pada perdamaian, condonglah engkau (Nabi Muhammad) padanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya hanya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Makna Surat Al-Anfal Ayat 61
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Perang diizinkan dalam Islam adalah demi melindungi dakwah, mempertahankan diri dan atau melawan kezaliman, meski berperang bukanlah satu-satunya cara yang dikehendaki, bahkan terciptanya perdamaian adalah lebih didambakan oleh Islam. Dan karena itu, wahai kaum muslim, jika mereka atau sebagian dari orang-orang kafir itu condong kepada perdamaian, maka terimalah, sebab bukan perang itu sendiri yang dikehendaki Islam, dan untuk menguatkan mental kalian dari kemungkinan munculnya pengkhianatan di balik perdamaian tersebut, maka bertawakallah kepada Allah, serahkan seluruh urusan kepada-Nya setelah berusaha sekuat tenaga. Sungguh, Dia Maha Mendengar segala bentuk percakapan mereka, Maha Mengetahui apa saja yang mereka rencanakan atas kalian, dan Allah pasti akan membela kalian.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Bila musuh-musuh Islam itu, baik orang Yahudi maupun orang-orang musyrikin condong kepada perdamaian, mungkin karena mereka benar-benar ingin damai atau karena melihat kekuatan dan kekompakan kaum Muslimin atau karena belum mengkonsolidasikan diri untuk berperang atau karena sebab-sebab lain, maka hendaklah dijajaki kemungkinan damai. Sesudah ternyata bahwa berdamai tidak akan merugikan siasat perjuangan Islam, hendaklah diterima perdamaian itu, tentu saja dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang dapat menjamin kepentingan bersama dan tidak merugikan masing-masing pihak, karena dasar perjuangan Islam adalah perdamaian. Hal ini telah dipraktikkan Rasulullah pada waktu beliau menerima perdamaian Hudaibiyāh antara kaum Muslimin dan kaum musyrikin pada tahun keenam Hijri. Meskipun syarat-syarat perdamaian Hudaibiyāh itu jika dilihat sepintas merugikan kaum Muslimin, sehingga banyak para sahabat yang merasa keberatan, tetapi Rasulullah, yang mempunyai pandangan jauh dan taktik serta siasat yang bijaksana, dapat menerimanya. Ternyata kemudian sebagaimana diutarakan para ahli sejarah bahwa Perdamaian Hudaibiyāh itu adalah merupakan landasan bagi kemenangan kaum Muslimin selanjutnya.

Setelah perjanjian damai diterima, hendaklah Nabi bersama kaum Muslimin bertawakal sepenuhnya kepada Allah, karena Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui hakikat yang sebenarnya dari perdamaian, apakah orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin benar-benar jujur dan menginginkan terlaksananya perdamaian, atau hanya karena taktik dan siasat, atau karena hendak menipu atau menunggu lengahnya kaum Muslimin saja.

Isi Kandungan Kosakata

Allafa أَلَّفَ (al-Anfāl/8: 63)

Kata allafa adalah bentuk fi’il maḍi, allafa-yuallifu-allif-ta’l ifan, artinya: menjinakkan, menyusun, mempersatukan, merukunkan. Allafa bayna qulūbihim artinya menyatukan hati mereka atau merukunkan mereka. Dalam ayat 63 ini fā’ilnya atau yang menyatukan hati mereka dan merukunkan mereka adalah Allah. Sebelum Nabi hijrah ke Yaṡrib yang kemudian menjadi Medinah, kabilah Arab yang terbesar di sana yaitu Aus dan Khazraj yang hampir sama besar kekuatannya. Keduanya adalah bermata pencaharian sebagai petani. Kedua suku ini selalu berselisih, bertengkar dan tidak pernah damai, sehingga mereka dikuasai oleh orang-orang Yahudi yang menjadi pedagang dan tengkulak barang-barang hasil bumi orang Arab. Kehidupan orang-orang suku Aus dan Khazraj sangat tergantung pada orang-orang Yahudi tersebut, karena mereka sudah terjerat hutang yang terlalu besar. Orang-orang Arab ini harus menjual hasil pertanian mereka kepada Yahudi dengan harga yang telah ditentukan oleh Yahudi karena perjanjian dalam hutang piutang mereka. Setelah Nabi hijrah ke Medinah orang-orang Arab yang telah masuk Islam dipersatukan oleh Agama, mereka menjadi sahabat Nabi yang disebut Anṣar (penolong). Dengan bantuan orang-orang Muhājirīn yaitu orang-orang Islam yang datang dari Mekah, hutang orang-orang Anṣar kepada Yahudi dapat dilunasi, sehingga mereka tidak terikat lagi dengan perjanjian hutang piutang dengan orang-orang Yahudi. Selanjutnya mereka melakukan perdagangan hasil pertanian mereka dengan orang-orang Muhājirīn yang juga pedagang dari Mekah. Sejak saat itu mereka bersatu dalam Islam dengan sahabat Muhājirīn, bersatu dalam perjuangan membela agama Islam dari berbagai serangan musuh-musuh agama. Pada tahun 8 H orang-orang Islam di bawah pimpinan Nabi dapat menguasai kota Mekah pada peristiwa bersejarah yang disebut Fatḥu Makkah artinya pembukaan kota Mekah.

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto