كَدَأْبِ اٰلِ فِرْعَوْنَۙ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۚ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِ رَبِّهِمْ فَاَهْلَكْنٰهُمْ بِذُنُوْبِهِمْ وَاَغْرَقْنَآ اٰلَ فِرْعَوْنَۚ وَكُلٌّ كَانُوْا ظٰلِمِيْنَ
Kada'bi āli fir‘aun(a), wal-lażīna min qablihim, każżabū bi'āyāti rabbihim fa ahlaknāhum biżunūbihim wa agraqnā āla fir‘aun(a), wa kullun kānū ẓālimīn(a).
(Keadaan mereka) serupa dengan keadaan pengikut Fir‘aun dan orang-orang yang sebelum mereka. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya. Maka, Kami membinasakan mereka disebabkan oleh dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan pengikut Fir‘aun (bersamanya). Semuanya adalah orang-orang zalim.
Keadaan mereka serupa dengan keadaan pengikut Fir'aun terhadap Nabi Musa dan orang-orang yang sebelum mereka, seperti kaum Nabi Nuh, kaum 'Ad, kaum Samud, kaum Sodom, dan lain-lain. Mereka men-dustakan ayat-ayat Tuhannya melalui sikap dan perilakunya, maka Kami menurunkan azab yang membinasakan mereka dengan bentuk yang bermacam-macam (Lihat : Surah al-'Ankabut/29: 40), disebabkan oleh dosa-dosanya. Dosa-dosa yang mereka lakukan bukan semata-mata terkait dengan akidah atau keyakinan, akan tetapi kejahatan sosial yang dapat mengancam kehidupan kemanusiaan secara umum, seperti membudayanya kejahatan ekonomi (Madyan, kaum Nabi Syuaib), penyimpangan seksual (Sodom, kaum Nabi Lut), dan lain-lain, dan karena itulah Kami juga menenggelamkan Fir'aun dan pengikut-pengikutnya; sebab mereka adalah orang-orang yang zalim yaitu dengan menjadikan kekuasaannya sebagai alat untuk menindas orang-orang lemah dan bahkan memperbudak mereka. Perilaku Fir'aun ini esensinya sama dengan perilaku umat-umat terdahulu. Inilah hukum Allah (sunatullah) yang bersifat pasti dan universal dalam perjalanan kehidupan manusia sepanjang masa, bahwa siapa pun yang memiliki sifat dan perilaku yang sama dengan mereka pasti akan mendapat hukuman atau azab dari Allah dengan bentuknya yang berbeda-beda, tanpa memandang kebenaran akidahnya.
Mereka itu mengubah nikmat Allah yang ada pada dirinya seperti tingkah laku Fir‘aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang kafir sebelumnya. Pertama, mereka mengingkari ayat-ayat yang dibawa oleh para rasul tentang keesaan Allah, kewajiban menyembah hanya kepada Allah, dan adanya azab Allah di akhirat. Kedua, mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan mengingkari nikmat-nikmat pemberian-Nya, padahal Dia yang menciptakan segala-galanya. Allah membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya dan telah menenggelamkan Fir‘aun bersama pengikut-pengikutnya karena mereka semuanya adalah orang-orang yang zalim.
Ni’mah نِعْمَة (al-Anfāl/8: 52)
Kata ni’mah merupakan maṣdar atau kata jadian dari kata na’ima, yan’amu-ni’mah, yang memiliki akar makna senang, bahagia, dan baik. Kata na’imar-rajulu berarti laki-laki itu senang. Kata an’ama berarti memberi kesenangan dan kebahagiaan, atau dengan kata lain memberi anugerah. Kata na’mah berarti kemewahan, seperti yang terdapat dalam al-Muzzammil/73: 11. Binatang ternak dalam bahasa Arab disebut na’amun dan bentuk jamaknya adalah An‘ām, karena bagi masyarakat Arab binatang ternak merupakan nikmat materi yang paling besar. Namun terkadang kata na’amun juga berarti binatang buruan, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an (Al-Mā’idah/5: 1). Dari kata itu juga diambil kata ni’ma yang berarti ‘sebaik-baik…’ dan kata na’am yang berarti jawaban ‘ya’.
Di dalam Al-Qur’an, kata An‘ām disebut sebanyak 32 kali. Kata ni’ma disebut sebanyak 16 kali. Kata na’am (ya) disebut sebanyak 4 kali. Dan kata-kata yang terambil dari kata ni’mah yang berarti nikmat, kesenangan dan kebahagiaan disebut sebanyak 90 kali.















































