يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَاَنْتُمْ تَسْمَعُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū aṭī‘ullāha wa rasūlahū wa lā tawallau ‘anhu wa antum tasma‘ūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berpaling dari-Nya, padahal kamu mendengar (perintah dan larangan-Nya).
Kemenangan gemilang yang diraih kaum muslim pada perang Badar adalah karena ketaatan mereka mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Di sisi lain, malapetaka yang dialami oleh kaum musyrik adalah karena pembangkangan dan keberpalingan mereka dari tuntunan-Nya, karena itu ayat ini mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni buktikan keimananmu dalam sikap dan tingkah laku, dan janganlah kamu berpaling sedikit dan sesaat pun dari-Nya, padahal kamu mendengar perintah-perintah-Nya yang disampaikan kepadamu,
Allah menyeru orang-orang mukmin agar menaati Allah dan Rasul-Nya. Menaati Allah dan Rasul-Nya dalam ayat ini ialah melaksanakan jihad, berjuang untuk membela agama tauhid dan meninggalkan kampung halaman serta mempergunakan harta benda dan jiwa apabila diperlukan, dan melarang orang-orang mukmin berpaling dari pada perintah-Nya, sedang pada waktu itu mereka telah mengetahui dan mendengar seruan untuk menaati perintah-Nya dan membantu perjuangannya.
Dimaksud mendengar dalam ayat ini ialah memahami seruan Rasul serta membenarkannya. Sebagai seorang mukmin semestinya ia mengatakan pada waktu mendengar seruan Rasul “sami’na wa aṭa’na” (kami mendengar dan menaati), sebagaimana firman Allah:
اِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِيْن َ اِذَا دُعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ اَنْ يَّقُوْلُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَاۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْن َ 24
Hanya ucapan orang-orang mukmin, yang apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, “Kami mendengar, dan kami taat.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (an-Nūr/24: 51)
Dan firman Allah lagi:
لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا
“Kami tidak membeda-bedakan seseorang pun dari Rasul-Rasul-Nya.” Dan mereka berkata,“Kami dengar dan kami taat.” (al-Baqarah/2: 285)
Yang dimaksud dengan mendengar seruan Rasul dalam ayat ini ialah menaati semua perintah Allah yang disampaikan kepadanya dengan perantara wahyu.
Syarrad-dawāb شَرَّ الدَّوَابِ (al-Anfāl/8: 22)
Kata dawāb adalah jamak dari kata dābbah, yang akar maknanya adalah rayap. Ia terambil dari kata dabba-yadubbu-dabāban yang artinya berkisar antara merayap, melata, dan berjalan pelan-pelan. Kata dabbasy-syaikhu berarti orang tua itu berjalan pelan-pelan. Kata dābbah di dalam Al-Qur’an berarti setiap yang berjalan di muka bumi, baik yang berakal (manusia) atau tidak berakal. Namun dalam penggunaan sehari-hari, kata dābbah berarti binatang tunggangan. Al-Qur’an menggunakan kata ini ada kalanya menunjuk khusus kepada binatang, dan ada kalanya mencakup binatang dan manusia. Kata dābbatul-minal-arḍi yang terdapat dalam surah an-Naml ayat 82 merupakan binatang melata yang dikeluarkan Allah di akhir zaman sebagai pertanda akan dekatnya hari Kiamat.












































