وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ قَالُوْا سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُوْنَۚ
Wa lā takūnū kal-lażīna qālū sami‘nā wa hum lā yasma‘ūn(a).
Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang (munafik dan musyrik) yang berkata, “Kami mendengarkan.” Padahal, mereka tidak mendengarkan (tidak mengamalkannya).
dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang munafik atau musyrik yang berkata, “Kami mendengarkan”, yakni mengetahui apa yang disampaikan kepada kami, padahal mereka terus-menerus tidak mendengarkan dan tidak mengamalkan karena hati mereka mengingkarinya.”
Allah melarang orang-orang mukmin berbuat sebagai orang-orang munafik dan orang-orang kafir apabila mendengar seruan Rasul, mereka berbuat seolah-olah mendengar seruan itu, tetapi sebenarnya hati mereka mengingkarinya. Maka kaum Muslimin pun dilarang berbuat seperti mereka, yang kelihatannya mendengarkan seruan Nabi dengan penuh perhatian, padahal mereka tidak menaruh perhatian sedikit pun apalagi melaksanakannya.
Dalam ayat ini orang-orang munafik dinyatakan sebagai orang-orang yang tidak mau mendengarkan perkataan Nabi, yaitu memeluk agama Islam, hal ini memberikan petunjuk bahwa mereka tidak mau membenarkan sama sekali apa yang diserukan Nabi itu.
Allah berfirman:
وَمِنْهُ مْ مَّنْ يَّسْتَمِعُ اِلَيْكَۚ حَتّٰىٓ اِذَا خَرَجُوْا مِنْ عِنْدِكَ قَالُوْا لِلَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ مَاذَا قَالَ اٰنِفًا ۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ طَبَعَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ وَاتَّبَعُوْٓا اَهْوَاۤءَهُمْ 16
Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu (Muhammad), tetapi apabila mereka telah keluar dari sisimu, mereka berkata kepada orang yang telah diberi ilmu (sahabat-sahabat Nabi), “Apakah yang dikatakannya tadi?” Mereka itulah orang-orang yang dikunci hatinya oleh Allah, dan mengikuti keinginannya. (Muhammad/47: 16)
Syarrad-dawāb شَرَّ الدَّوَابِ (al-Anfāl/8: 22)
Kata dawāb adalah jamak dari kata dābbah, yang akar maknanya adalah rayap. Ia terambil dari kata dabba-yadubbu-dabāban yang artinya berkisar antara merayap, melata, dan berjalan pelan-pelan. Kata dabbasy-syaikhu berarti orang tua itu berjalan pelan-pelan. Kata dābbah di dalam Al-Qur’an berarti setiap yang berjalan di muka bumi, baik yang berakal (manusia) atau tidak berakal. Namun dalam penggunaan sehari-hari, kata dābbah berarti binatang tunggangan. Al-Qur’an menggunakan kata ini ada kalanya menunjuk khusus kepada binatang, dan ada kalanya mencakup binatang dan manusia. Kata dābbatul-minal-arḍi yang terdapat dalam surah an-Naml ayat 82 merupakan binatang melata yang dikeluarkan Allah di akhir zaman sebagai pertanda akan dekatnya hari Kiamat.














































