كَدَأْبِ اٰلِ فِرْعَوْنَۙ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۗ كَفَرُوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاَخَذَهُمُ اللّٰهُ بِذُنُوْبِهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Kada'bi āli fir‘aun(a), wal-lażīna min qablihim, kafarū bi'āyātillāhi fa akhażahumullāhu biżunūbihim, innallāha qawiyyun syadīdul-‘iqāb(i).
(Keadaan mereka) serupa dengan keadaan pengikut Fir‘aun dan orang-orang yang sebelum mereka. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi sangat keras hukuman-Nya.
Penentangan mereka terhadap Rasulullah itu serupa dengan sikap pengikut Fir'aun dalam memperlakukan Nabi Musa dan orang-orang yang sebelum mereka seperti kaum Nabi Nuh, kaum 'Ad, Samud, Lut, dan lain-lain, terhadap para rasul mereka. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, baik yang tersebar di alam raya (tidak tertulis) maupun kebenaran yang dibawa oleh para rasul, maka Allah menyiksa mereka dengan bentuk azab yang berbeda-beda, seperti banjir bandang, gempa bumi, angin kencang, halilintar dan lain-lain. Itu semua disebabkan dosa-dosanya yang telah menjadi budaya masyarakat sehingga mengancam kehidupan manusia yang lain. Sungguh, Allah Mahakuat lagi sangat keras siksa-Nya sehingga tidak ada seorang pun yang bisa lari darinya.
Keadaan orang-orang musyrikin Quraisy itu serupa dengan keadaan Fir‘aun dan pengikut-pengikutnya dan orang-orang kafir sebelumnya. Mereka itu mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah membalas dengan menyiksa mereka, disebabkan karena dosa-dosanya dengan siksaan yang ditimpakan Tuhan Yang Mahakuasa lagi Mahaperkasa. Telah menjadi Sunnatullah bahwa Allah menyiksa orang-orang kafir disebabkan dosa-dosanya, maka demikian pulalah yang terjadi ketika Perang Badar. Allah memberikan pertolongan kepada Rasul-Nya dan kaum Muslimin, dan menghancurkan orang-orang kafir disebabkan dosa-dosa mereka. Allah adalah Mahakuasa lagi pedih siksa-Nya. Tidak ada seorang pun dapat meloloskan diri dari azab yang telah ditentukan-Nya. Nabi Muhammad bersabda:
اِنَّ اللّٰهَ يُمْلِى لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ. (رواه البخارى ومسلم)
“Sesungguhnya Allah Ta’ala memberikan kesempatan (tidak segera menyiksa) kepada orang yang zalim, akan tetapi bilamana akan menyiksanya, maka dia tidak akan lolos dari siksa-Nya.” (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim)
Ni’mah نِعْمَة (al-Anfāl/8: 52)
Kata ni’mah merupakan maṣdar atau kata jadian dari kata na’ima, yan’amu-ni’mah, yang memiliki akar makna senang, bahagia, dan baik. Kata na’imar-rajulu berarti laki-laki itu senang. Kata an’ama berarti memberi kesenangan dan kebahagiaan, atau dengan kata lain memberi anugerah. Kata na’mah berarti kemewahan, seperti yang terdapat dalam al-Muzzammil/73: 11. Binatang ternak dalam bahasa Arab disebut na’amun dan bentuk jamaknya adalah An‘ām, karena bagi masyarakat Arab binatang ternak merupakan nikmat materi yang paling besar. Namun terkadang kata na’amun juga berarti binatang buruan, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an (Al-Mā’idah/5: 1). Dari kata itu juga diambil kata ni’ma yang berarti ‘sebaik-baik…’ dan kata na’am yang berarti jawaban ‘ya’.
Di dalam Al-Qur’an, kata An‘ām disebut sebanyak 32 kali. Kata ni’ma disebut sebanyak 16 kali. Kata na’am (ya) disebut sebanyak 4 kali. Dan kata-kata yang terambil dari kata ni’mah yang berarti nikmat, kesenangan dan kebahagiaan disebut sebanyak 90 kali.















































