۞ وَاِذْ نَتَقْنَا الْجَبَلَ فَوْقَهُمْ كَاَنَّهٗ ظُلَّةٌ وَّظَنُّوْٓا اَنَّهٗ وَاقِعٌۢ بِهِمْۚ خُذُوْا مَآ اٰتَيْنٰكُمْ بِقُوَّةٍ وَّاذْكُرُوْا مَا فِيْهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ ࣖ
Wa iż nataqnal-jabala fauqahum ka'annahum ẓullatuw wa ẓannū annahū wāqi‘um bihim, khużū mā ātainākum biquwwatiw ważkurū mā fīhi la‘allakum tattaqūn(a).
(Ingatlah) ketika Kami mengangkat gunung (dari akarnya) ke atas mereka, seakan-akan (gunung) itu awan dan mereka yakin bahwa (gunung) itu akan jatuh menimpa mereka. (Kami berfirman kepada mereka,) “Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu serta ingatlah selalu (amalkanlah) apa yang tersebut di dalamnya agar kamu bertakwa.”
Allah membantah orang-orang Yahudi yang mengatakan bahwa Bani Israil itu tidak pernah melanggar kebenaran. Maka Allah berfirman, “Dan ingatlah ketika Kami mengangkat gunung Sinai ke atas kepala pendahulu, Bani Israil. Mereka ketakutan karena mengira seakan-akan gunung itu naungan awan dan mereka yakin bahwa gunung itu akan jatuh menimpa mereka. Ketika itu Kami firmankan kepada mereka, “Peganglah dengan teguh dan tunjukkan keinginan kuat untuk menaati apa yang telah Kami berikan kepadamu berupa petunjuk-petunjuk Taurat, serta ingatlah selalu apa yang tersebut di dalamnya, yakni tuntunan, dengan selalu mengamalkannya agar kamu menjadi orang-orang bertakwa, yakni terhindar dari sanksi dan siksa Allah.” Sampai di sini selesai sudah kisah Nabi Musa bersama kaumnya.
Kemudian Allah mengakhiri kisah tentang orang Yahudi dengan memperingatkan kembali peristiwa ketika mereka pertama kali menerima Taurat. Sewaktu Bukit Sinai diangkat ke atas kepala mereka sehingga gunung itu bagaikan gumpalan awan yang gelap, mereka melihat gunung yang terapung di udara itu akan jatuh menimpa mereka. Sadarlah mereka terhadap ancaman Allah bahwa jika mereka menentang perintah agama, tentulah mereka akan binasa. Saat itu Allah berseru kepada mereka agar mereka menerima dan menaati hukum-hukum agama yang tercantum dalam Taurat dengan sungguh-sungguh. Dan mereka hendaklah mengingat perintah dan larangan-Nya dalam Taurat, mengamalkannya dan tidak mengabaikannya, walaupun mereka mengalami kesulitan dan penderitaan. Ketaatan mereka kepada hukum-hukum agama serta perintah dan larangannya dengan sebenarnya, membawa mereka kepada pembinaan pribadi dan takwa.
Khalfu خَلْفُ (al-A‘rāf /7: 169)
Kata khalfu merupakan bentuk maṣdar dari kata kerja khalafa-yakhlifu-khalfan, yang artinya yang datang belakangan, datang kemudian, atau mengganti. Dari segi bahasa, kata ini dapat dibaca khalf (tanpa huruf a setelah huruf l) dan dapat pula dibaca khalaf (dengan huruf a setelah huruf l). Kedua kata ini mempunyai makna yang sama, seperti yang telah disebutkan di atas. Namun demikian, dalam penggunaannya, para ulama berbeda pendapat. Di antaranya ada yang memahami bahwa kata pertama (khalf) digunakan bagi pengganti yang berlaku buruk, sehingga redaksi yang menggunakan kata ini mesti diartikan sebagai pengganti yang tidak baik. Di samping itu, ada pula yang menggunakannya dalam pengertian netral, yaitu dapat berarti baik atau buruk sesuai dengan konteks redaksi yang menyertainya. Adapun kata yang kedua (khalaf), menurut pendapat mayoritas ulama, dipahami dalam arti pengganti yang baik. Oleh karena itu,
yang selalu disebutkan dalam pembicaraan sehari-hari adalah ulama khalaf, dan bukan ulama khalf.















































