وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Wa minhum may yaqūlu rabbanā ātinā fid-dun-yā ḥasanataw wa fil-ākhirati ḥasanataw wa qinā ‘ażāban-nār(i).
Di antara mereka ada juga yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta lindungilah kami dari azab neraka.”
Dan diantara mereka ada yang berdoa, “Ya Tuhan kami! berilah kami kebaikan di dunia berupa kesehatan, rezeki yang halal dan berkah, ilmu yang bermanfaat, umur yang panjang dan hidup bermakna guna menopang pengalaman agama dan sukses hidup di dunia, dan berilah juga kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari azab neraka dengan memperoleh keridaan-Mu.” Dengan doa ini, orang-orang beriman yang berilmu dan beramal saleh hidupnya menjadi seimbang lahir batin, dunia akhirat.
Di dalam ayat ini, Allah menyebutkan manusia yang memperoleh keuntungan dunia akhirat, yaitu orang-orang yang di dalam doanya selalu minta agar mendapat kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat, dan terjauh dari siksaan api neraka. Untuk mencapai hidup bahagia di dunia harus melalui beberapa persyaratan, di antaranya harus sabar dalam berusaha, patuh kepada peraturan dan disiplin, pandai bergaul dan dipercaya serta mempunyai maksud baik dalam usahanya. Untuk mencapai hidup bahagia di akhirat haruslah mempunyai iman yang murni dan kuat, serta mengerjakan amal yang saleh dan mempunyai akhlak yang mulia. Maka untuk terlepas dari siksa neraka hendaklah selalu meninggalkan pekerjaan-pekerjaan maksiat, menjauhkan diri dari yang keji serta memelihara diri jangan sampai berbuat hal-hal yang diharamkan Allah karena pengaruh syahwat dan hawa nafsu.
al-Ḥajj اَلْحَجّ (al-Baqarah/2: 196)
Dari segi bahasa berarti “datang untuk berkunjung”. Dalam Islam maknanya “melakukan ibadah haji”, yaitu datang ke Baitullah dan melakukan ibadah-ibadah tertentu di sana, dimulai dengan berpakaian iḥrām, lalu berdiam (wuqūf) di ‘Arafah, dilanjutkan dengan melontar jumrah di Mina, kemudian tawaf di Ka‘bah, kemudian melakukan sa‘i, yaitu lari-lari kecil antara Safa dan Marwa, dan diakhiri dengan bercukur rambut. Semuanya itu dilakukan karena Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Ibadah haji adalah rukun Islam kelima. Allah berfirman dalam surah Āli ‘Imrān/3:97, “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melakukan ibadah haji, yaitu atas siapa yang mampu melakukan perjalanan ke sana.” Selain ibadah haji, umat Islam diwajibkan pula mengerjakan ibadah ‘umrah, yaitu mengerjakan ibadah sebagaimana di dalam ibadah haji hanya tanpa melakukan wuqūf, melempar jumrah dan bermalam di Mina, sehingga disebut juga “haji kecil”.






































