وَمَنْ لَّمْ يُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ فَاِنَّآ اَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ سَعِيْرًا
Wa mal lam yu'mim billāhi wa rasūlihī fa'innā a‘tadnā lil-kāfirīna sa‘īrā(n).
Siapa yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu (neraka) Sa‘ir (yang menyala-nyala).
Dan barang siapa tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak membenarkan perkataan Allah dan Rasul-Nya dan tidak beramal se-suai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu neraka yang menyala-nyala sebagai balasan atas kekafirannya. Dan barang siapa yang beriman secara benar kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah menyediakan untuknya pahala yang besar.
Dalam ayat ini dinyatakan bahwa barang siapa yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah akan menyediakan baginya api neraka yang menyala-nyala sebagai balasan terhadap keingkaran mereka.
1. Al-Mukhallafūn الْمُخَلَّفُوْ نَ ( al-Fatḥ/48: 11)
Asal katanya adalah al-khalf, artinya belakang atau yang posisinya di belakang. Sedangkan khallafa berarti meninggalkan, maka al-mukhallafūn adalah “orang-orang yang ditinggalkan”. Ayat di atas merujuk pada kelompok orang-orang Arab Badui yang enggan bergabung dengan Nabi Muhammad sehingga mereka ditinggalkan. Mereka enggan memenuhi panggilan Nabi untuk berperang karena tidak mempunyai kesiapan diri untuk berperang. Bukan karena mereka itu munafik, tapi karena kelemahan iman mereka. Ini bisa dilihat dari ayat berikutnya yang menyatakan permohonan ampun mereka kepada Nabi karena tidak ikut sertanya mereka dalam peperangan dengan mengemukakan berbagai alasan. Namun Allah Yang Mahatahu mengungkap apa yang sebenarnya tersimpan di hati mereka, dan alasan mereka yang sebenarnya ketika mereka enggan untuk berperang. Kata al-mukhallafūn disebut sebanyak lima kali dalam Al-Qur’an, yaitu Surah at-Taubah/9: 81, kemudian Surah al-Fatḥ/ 48: 11, 15, 16.
2. Al-A‘rāb اْلاَعْرَابُ (al-Fatḥ/48: 11)
Orang Arab yang dalam istilah biasa disebut dalam bentuk jamak, A‘rāb, atau dalam bentuk tunggal, ‘Arābī, mengacu pada orang Arab Badui atau Arab pedalaman dan pegunungan, yang tidak banyak peduli pada peradaban kota. Ibnu Khaldūn dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa orang Arab Badui biasa menempuh kehidupan secara alami dan hidup dengan mengolah tanah atau beternak. Mereka sudah biasa membatasi cara hidup dalam makan, pakaian, dan tempat tinggal. Mereka tidak mengenal kemewahan dan kenyamanan. Tempat tinggal cukup dengan membuat tenda-tenda dari bulu binatang, atau rumah-rumah dari kayu atau dari tanah liat dan batu, dan tidak perlu dilengkapi dengan perkakas rumah tangga. Tujuannya hanya asal dapat berteduh, tak perlu yang lain-lain. Sering juga mereka menggunakan gua-gua besar sebagai tempat tinggal. Mereka sudah biasa hidup berat dan kasar, yang sering terlihat juga dalam watak mereka. Dengan kendaraan unta mereka mengembara ke segenap penjuru dan masuk lebih dalam lagi ke gurun pasir.
Mereka jauh dari ulama, pengetahuan agama, Al-Qur’an dan hadis, serta pengetahuan umum lainnya. Beberapa ayat dalam Al-Qur’an melukiskan mereka sebagai orang yang kasar, lebih kufur, dan lebih munafik (at-Taubah/9: 97). Secara umum mereka berperangai buruk, dan dalam menghadapi godaan kecil pun iman mereka mudah goyah. Cara berpikir mereka serba picik. Beberapa kelemahan orang-orang Arab pedalaman itu dilukiskan dalam Al-Qur’an (al-Fatḥ/48:16), kendati menurut beberapa mufasir yang dituju oleh ayat ini ialah Arab Badui dari Banu Gifār, Muzainah, ad-Dīl, dan beberapa lagi yang lain. Menurut pendapat yang lain, ayat ini lebih mengacu pada Banu Asad yang masuk Islam hanya karena ingin mendapat sedekah selama musim kelaparan. Dalam sebuah hadis riwayat Aḥmad dalam Musnad disebutkan, “Watak kasar dan keras itu ada pada orang-orang faddādīn.” Faddādīn, menurut Ibnu al-Aṡīr dalam an-Nihāyah, bentuk jamak dari faddād, berarti “penduduk pedalaman, Badui yang suka bersuara lantang di ladang-ladang di peternakan mereka.” Berbeda dengan sebutan ‘Arāb, (bentuk jamak dari ‘Arabī), penduduk kota yang lebih berperadaban dan sedikit banyak lebih mengerti dalam soal-soal agama.





































