بَلْ ظَنَنْتُمْ اَنْ لَّنْ يَّنْقَلِبَ الرَّسُوْلُ وَالْمُؤْمِنُوْنَ اِلٰٓى اَهْلِيْهِمْ اَبَدًا وَّزُيِّنَ ذٰلِكَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ وَظَنَنْتُمْ ظَنَّ السَّوْءِۚ وَكُنْتُمْ قَوْمًاۢ بُوْرًا
Bal ẓanantum allay yanqalibar-rasūlu wal-mu'minūna ilā ahlīhim abadaw wa zuyyina żālika fī qulūbikum wa ẓanantum ẓannas-sau'(i), wa kuntum qaumam būrā(n).
Bahkan, (semula) kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin sama sekali tidak akan kembali lagi kepada keluarga mereka selama-lamanya dan dijadikan terasa indah yang demikian itu di dalam hatimu. Kamu telah berprasangka buruk. Oleh sebab itu, kamu menjadi kaum yang binasa.
Sebenarnya tidak ikut sertanya kamu pergi ke Mekah bukan karena sebab yang kamu nyatakan. Sesungguhnya kamu menyangka akan terjadi peperangan, bahkan semula kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin sekali-kali tidak akan kembali lagi kepada keluarga mereka di Madinah selama-lamanya, karena terbunuh dalam peperang-an dengan orang-orang musyrik di Mekah. Sangkaan itu keliru dan dijadikan oleh setan terasa indah yang demikian itu di dalam hatimu, sehingga kamu memandangnya benar. Kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin akan terbunuh dalam peperangan dengan orang-orang musyrik dan kamu, dengan sangkaan yang demikian itu, telah berprasangka dengan prasangka yang buruk, karena itu kamu menjadi kaum yang binasa, bejat hatinya dan tidak pantas untuk memperoleh kebaikan.
Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa orang-orang Arab padang pasir telah termakan oleh tipu daya setan. Anggapan bahwa Rasulullah saw dan para sahabatnya akan hancur, benar-benar telah ditanamkan setan dalam hatinya, sehingga telah menjadi pendapat dan keyakinan mereka. Oleh karena itu, mereka sangat takut pergi bersama Rasulullah ke Mekah. Padahal jika mereka memikirkannya secara mendalam, maka keengganan mereka itu sebenarnya akan menjadi sebab kebinasaan mereka di dunia, apalagi di akhirat. Tempat yang disediakan bagi mereka adalah neraka yang menyala-nyala.
1. Al-Mukhallafūn الْمُخَلَّفُوْ نَ ( al-Fatḥ/48: 11)
Asal katanya adalah al-khalf, artinya belakang atau yang posisinya di belakang. Sedangkan khallafa berarti meninggalkan, maka al-mukhallafūn adalah “orang-orang yang ditinggalkan”. Ayat di atas merujuk pada kelompok orang-orang Arab Badui yang enggan bergabung dengan Nabi Muhammad sehingga mereka ditinggalkan. Mereka enggan memenuhi panggilan Nabi untuk berperang karena tidak mempunyai kesiapan diri untuk berperang. Bukan karena mereka itu munafik, tapi karena kelemahan iman mereka. Ini bisa dilihat dari ayat berikutnya yang menyatakan permohonan ampun mereka kepada Nabi karena tidak ikut sertanya mereka dalam peperangan dengan mengemukakan berbagai alasan. Namun Allah Yang Mahatahu mengungkap apa yang sebenarnya tersimpan di hati mereka, dan alasan mereka yang sebenarnya ketika mereka enggan untuk berperang. Kata al-mukhallafūn disebut sebanyak lima kali dalam Al-Qur’an, yaitu Surah at-Taubah/9: 81, kemudian Surah al-Fatḥ/ 48: 11, 15, 16.
2. Al-A‘rāb اْلاَعْرَابُ (al-Fatḥ/48: 11)
Orang Arab yang dalam istilah biasa disebut dalam bentuk jamak, A‘rāb, atau dalam bentuk tunggal, ‘Arābī, mengacu pada orang Arab Badui atau Arab pedalaman dan pegunungan, yang tidak banyak peduli pada peradaban kota. Ibnu Khaldūn dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa orang Arab Badui biasa menempuh kehidupan secara alami dan hidup dengan mengolah tanah atau beternak. Mereka sudah biasa membatasi cara hidup dalam makan, pakaian, dan tempat tinggal. Mereka tidak mengenal kemewahan dan kenyamanan. Tempat tinggal cukup dengan membuat tenda-tenda dari bulu binatang, atau rumah-rumah dari kayu atau dari tanah liat dan batu, dan tidak perlu dilengkapi dengan perkakas rumah tangga. Tujuannya hanya asal dapat berteduh, tak perlu yang lain-lain. Sering juga mereka menggunakan gua-gua besar sebagai tempat tinggal. Mereka sudah biasa hidup berat dan kasar, yang sering terlihat juga dalam watak mereka. Dengan kendaraan unta mereka mengembara ke segenap penjuru dan masuk lebih dalam lagi ke gurun pasir.
Mereka jauh dari ulama, pengetahuan agama, Al-Qur’an dan hadis, serta pengetahuan umum lainnya. Beberapa ayat dalam Al-Qur’an melukiskan mereka sebagai orang yang kasar, lebih kufur, dan lebih munafik (at-Taubah/9: 97). Secara umum mereka berperangai buruk, dan dalam menghadapi godaan kecil pun iman mereka mudah goyah. Cara berpikir mereka serba picik. Beberapa kelemahan orang-orang Arab pedalaman itu dilukiskan dalam Al-Qur’an (al-Fatḥ/48:16), kendati menurut beberapa mufasir yang dituju oleh ayat ini ialah Arab Badui dari Banu Gifār, Muzainah, ad-Dīl, dan beberapa lagi yang lain. Menurut pendapat yang lain, ayat ini lebih mengacu pada Banu Asad yang masuk Islam hanya karena ingin mendapat sedekah selama musim kelaparan. Dalam sebuah hadis riwayat Aḥmad dalam Musnad disebutkan, “Watak kasar dan keras itu ada pada orang-orang faddādīn.” Faddādīn, menurut Ibnu al-Aṡīr dalam an-Nihāyah, bentuk jamak dari faddād, berarti “penduduk pedalaman, Badui yang suka bersuara lantang di ladang-ladang di peternakan mereka.” Berbeda dengan sebutan ‘Arāb, (bentuk jamak dari ‘Arabī), penduduk kota yang lebih berperadaban dan sedikit banyak lebih mengerti dalam soal-soal agama.
















































