Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 67 - Surat Al-Furqān (Pembeda)
الفرقان
Ayat 67 / 77 •  Surat 25 / 114 •  Halaman 365 •  Quarter Hizb 37.25 •  Juz 19 •  Manzil 4 • Makkiyah

وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا

Wal-lażīna iżā anfaqū lam yusrifū wa lam yaqturū wa kāna baina żālika qawāmā(n).

Dan, orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (Infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya.

Makna Surat Al-Furqan Ayat 67
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Sifat berikutnya adalah tidak berlebih-lebihan dalam berinfak. Dan di antara sifat hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang apabila menginfakkan harta, mereka tidak berlebihan dengan menghambur-hamburkannya karena perilaku seperti inilah yang dikehendaki setan, dan tidak pula kikir yang menyebabkan dibenci oleh masyarakat. Mereka berinfak di antara keduanya secara wajar. Inilah agama yang pertengahan, moderat, dan seimbang antara kepentingan individu dan masyarakat.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Kelima: Sifat baik lainnya dari orang-orang mukmin adalah mereka dalam menafkahkan harta tidak boros dan tidak pula kikir, tetapi tetap memelihara keseimbangan antara kedua sifat yang buruk itu. Sifat boros pasti akan membawa kemusnahan harta benda dan kerusakan masyarakat. Seseorang yang boros walaupun kebutuhan pribadi dan keluarganya telah terpenuhi dengan hidup secara mewah, tetap akan menghambur-hamburkan kekayaannya pada kesenangan lain, seperti main judi, main perempuan, minum-minuman keras, dan lain sebagainya. Dengan demikian, dia merusak diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya. Padahal, kekayaan yang dititipkan Allah kepadanya harus dipelihara sebaik-baiknya sehingga dapat bermanfaat untuk dirinya, keluarga, dan masyarakat.

Sifat kikir dan bakhil pun akan membawa kepada kerugian dan kerusakan. Orang yang bakhil selalu berusaha menumpuk kekayaan walaupun dia sendiri hidup sebagai seorang miskin dan dia tidak mau mengeluarkan uangnya untuk kepentingan masyarakat. Kalau untuk kepentingan dirinya dan keluarganya saja, dia merasa segan mengeluarkan uang, apalagi untuk kepentingan orang lain. Dengan demikian, akan tertumpuklah kekayaan itu pada diri seorang atau beberapa gelintir manusia yang serakah dan tamak. Orang yang sifatnya seperti ini diancam Allah dengan api neraka sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ ١ ۨالَّذِيْ جَمَعَ مَالًا وَّعَدَّدَهٗۙ ٢ يَحْسَبُ اَنَّ مَالَهٗٓ اَخْلَدَهٗۚ ٣ كَلَّا لَيُنْۢبَذَنَّ فِى الْحُطَمَةِۖ ٤

Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Hutamah. (al-Humazah/104: 1-4).

Demikianlah sifat orang mukmin dalam menafkahkan hartanya. Dia tidak bersifat boros sehingga tidak memikirkan hari esok dan tidak pula bersifat kikir sehingga menyiksa dirinya sendiri karena hendak mengumpulkan kekayaan. Keseimbangan antara kedua macam sifat yang tercela itulah yang selalu dipelihara dan dijaga. Kalau kaya, dia dapat membantu masyarakatnya sesuai dengan kekayaannya, dan kalau miskin, dia dapat menguasai hawa nafsu dirinya dengan hidup secara sederhana.

Yazīd bin Abī Ḥabīb berkata, “Demikianlah sifat para sahabat Nabi Muhammad saw. Mereka bukan makan untuk bermewah-mewah dan menikmati makanan yang enak-enak, mereka berpakaian bukan untuk bermegah-megah dengan keindahan. Akan tetapi, mereka makan sekadar untuk menutup rasa lapar dan untuk menguatkan jasmani karena hendak beribadah melaksanakan perintah Allah. Mereka berpakaian sekadar untuk menutup aurat dan memelihara tubuh mereka terhadap angin dan panas.

‘Abdul Malik bin Marwān, pada waktu mengawinkan Fāṭimah (putrinya) dengan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Azīz, bertanya kepada calon menantunya, “Bagaimana engkau memberi nafkah kepada anakku?” Umar menjawab, “Aku memilih yang baik di antara dua sifat yang buruk” (maksudnya sifat yang baik di antara dua sifat yang buruk yaitu boros dan kikir). Kemudian dia membacakan ayat ini.

Isi Kandungan Kosakata

1. Lā Yasyhadūna az-Zūr لَايَشْهَدُوْن َ الزُّوْرَ (al-Furqān/25: 72)

Yasyhadūn artinya menyaksikan terambil dari kata syahadah dan syuhūd yang bermakna hadir dan menyaksikan, baik dengan mata maupun dengan mata hati. Makna ini kemudian berkembang menjadi makna bersaksi. Az-Zūr berarti kebohongan atau kepalsuan karena makna asalnya adalah condong dari arahnya yang lurus. Ayat ini menjelaskan sifat orang-orang yang beriman sebagaimana yang telah disebutkan dalam ayat 63 yang lalu. Sebagai hamba Allah yang taat mereka memiliki sifat yang terpuji yaitu mereka tidak mau memberikan kesaksian palsu. Kata az-zūr terulang sebanyak dua kali yaitu dalam surat ini dan surat al-Ḥajj/22: 30.

2. Qurrata A’yun قُرَّةَ أَعْيُنٍ (al-Furqān/25: 74)

Qurrah pada mulanya berarti dingin, tapi yang dimaksud di sini adalah makna menggembirakan karena sebagian ulama berpendapat bahwa air mata yang mengalir ada yang dingin dan hangat. Air mata yang dingin menunjukkan kegembiraan, sedangkan air mata yang hangat menunjukkan kesedihan. Namun yang dimaksud dalam ayat ini adalah sesuatu yang apabila dilihat akan menyenangkan orang yang melihatnya dan dianggap sebagai buah hati apabila dikatakan kepada seorang anak yang didambakan. Kata qurrah a’yun terulang sebanyak tiga kali dalam surat ini dan dalam Surah al-Qaṣaṣ/28: 3 dan as-Sajdah/32: 11.

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto