هُوَ الَّذِيْ يُنَزِّلُ عَلٰى عَبْدِهٖٓ اٰيٰتٍۢ بَيِّنٰتٍ لِّيُخْرِجَكُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَاِنَّ اللّٰهَ بِكُمْ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ
Huwal-lażī yunazzilu ‘alā ‘abdihī āyātim bayyinātil liyukhrijakum minaẓ-ẓulumāti ilan-nūr(i), wa innallāha bikum lara'ūfur raḥīm(un).
Dialah yang menurunkan ayat-ayat yang terang (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Nabi Muhammad) untuk mengeluarkanmu dari kegelapan kepada cahaya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang kepadamu.
Sungguh, Dialah yang menurunkan ayat-ayat yang terang, yaitu Al-Qur’an, yang diwahyukan kepada hamba-Nya untuk mengeluarkan kamu dari kegelapan, yaitu kekafiran dan kemungkaran, kepada cahaya petunjuk menuju keimanan dan kebajikan. Dan sungguh, terhadap kamu Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang, baik di dunia maupun akhirat.
Ayat ini menerangkan mengapa orang kafir tidak beriman padahal Allah telah mengutus rasul-Nya dengan membawa bukti yang nyata agar dapat mengeluarkan mereka dari kegelapan, kekafiran kepada nur iman dan dari alam kesesatan kepada petunjuk. Dengan rahmat-Nya pula, maka manusia diajak memikirkan keajaiban ciptaan-Nya agar keimanan semakin sempurna.
1. Mustakhlafīn مُسْتَخْلَفِيْ نَ (al-Ḥadīd/57: 7)
Kata mustakhlafīn adalah jamak dari kata mustakhlaf, isim maf‘ūl dari kata istakhlafa-yastakhlifu-istik hlāfan, yang berarti menjadikan khalifah (pengganti). Kata dasarnya adalah khalafa-yakhlifu-khalfan yang berarti menggantikan. Dari kata tersebut diambil kata khalīfah yang berarti pengganti. Allah menciptakan manusia sebagai khalīfah di muka bumi maksudnya sebagai makhluk terpilih untuk mengelola dan memakmurkan bumi, sebagaimana dalam firman Allah, “Sesungguhnya aku menciptakan khalifah di muka bumi..” (al-Baqarah/2: 30). Makna inilah yang dimaksud dari kata mustakhlaf pada ayat yang sedang ditafsirkan ini. Allah memerintahkan kita untuk beriman kepada-Nya dan kepada rasul-Nya secara sempurna, serta memerintahkan kita untuk menginfakkan sebagian dari harta yang ada di tangan kita. Dahulu harta ini adalah milik orang-orang sebelum kita, lalu Allah menjadikannya sebagai pengganti mereka. Karena itu, Allah meme-rintahkan kita untuk menggunakannya dalam rangka ketaatan kepada Allah.
2. Mīrāṡ مِيْرَاث (al-Ḥadīd/57: 10)
Kata mīrāṡ adalah isim maṣdar atau kata jadian dari kata waraṡa-yariṡu-mīrāṡu n yang berarti warisan. Di dalam Al-Qur’an, Allah memberitakan doa Nabi Zakariya, “Maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera, yang akan mewarisiku dan mewarisi sebagian keluarga Yakub.” (Maryam/19: 5-6). Maksudnya, seorang putera yang mewarisi kenabiannya. Dari kata ini diambil kata al-wāriṡ, salah satu nama Allah ‘Azza wa Jalla. Dialah yang Mahaabadi, yang mewarisi seluruh makhluk, dan yang abadi setelah mereka fana. Dialah yang abadi setelah segala sesuatu musnah, sehingga apa yang menjadi milik para hamba itu kembali kepada-Nya, tanpa ada sekutu bagi-Nya. Makna yang demikian itu, diungkapkan dengan kata ‘mewarisi’ agar mudah dipahami oleh manusia, karena mereka menyebut apa yang kembali kepada seseorang itu dengan kata warisan bila sesuatu itu menjadi miliknya.















































