وَّاَنَّ السَّاعَةَ اٰتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيْهَاۙ وَاَنَّ اللّٰهَ يَبْعَثُ مَنْ فِى الْقُبُوْرِ
Wa annas-sā‘ata ātiyatul lā raiba fīhā, wa annallāha yab‘aṡu man fil-qubūr(i).
Sesungguhnya kiamat itu pasti datang, tidak ada keraguan padanya dan sesungguhnya Allah akan membangkitkan siapa pun yang di dalam kubur.
Dan ketahuilah, wahai manusia, sesungguhnya hari Kiamat itu pasti datang, meskipun Allah merahasiakan waktunya. Oleh karena itu, tidak ada keraguan padanya, karena Kiamat itu ketetapan Allah; dan sungguh, pada hari Kiamat itu Allah akan membangkitkan semua yang berada di dalam kubur untuk dikumpulkan di Mahsyar.
Setelah Allah mengemukakan proses perkembangan manusia dan tumbuh-tumbuhan itu pada ayat-ayat yang lalu, maka pada ayat-ayat berikut ini disimpulkan lima hal:
1. Tuhan yang diterangkan pada ayat-ayat di atas adalah Tuhan yang sebenarnya, Tuhan Yang Mahakuasa, yang menentukan segala sesuatu. Tidak ada seorang pun yang sanggup menciptakan manusia dengan proses yang demikian itu, yaitu menciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi mani, nutfah (zygat), sel-sel, muḍgah, janin, kemudian lahir ke dunia, lalu menjadi dewasa, berketurunan, bertambah tua, akhirnya meninggal dunia menjadi makhluk yang mati kembali. Siapakah yang sanggup membuat proses kejadian manusia seperti itu. Siapakah yang sanggup merubah tanah yang mati dan tandus menjadi tanah yang subur serta ditumbuhi oleh tumbuh-tumbuhan yang beraneka ragam. Siapakah yang membuat ketentuan dan aturan-aturan yang demikian rapi dan teliti itu, selain dari Allah yang wajib disembah?
2. Dialah yang menghidupkan yang mati. Menghidupkan yang mati berarti memberi nyawa kepada yang mati itu, di samping memberi kelengkapan untuk kelangsungan hidup makhluk itu, baik kelangsungan hidup makhluk itu sendiri atau pun kelangsungan hidup jenisnya. Kemudian Dia mematikannya kembali. Zat yang dapat menghidupkan yang mati, kemudian mematikannya, tentu Zat itu sanggup pula menghidupkannya kembali pada hari Kebangkitan. Menghidupkan makhluk kembali itu adalah lebih mudah dari menciptakannya pada kali yang pertama.
3. Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Dia berbuat sesuatu menurut yang dikehendaki-Nya; tidak ada sesuatu pun yang dapat mengubah dan menghalangi kehendak-Nya itu.
4. Hari Kiamat yang dijanjikan itu pasti datang; tidak ada keraguan sedikit pun, agar orang-orang yang ingkar itu mengetahui.
5. Bahwa setelah kiamat manusia akan dihidupkan kembali untuk diperiksa amal-amalnya dan menerima balasan amal-amal itu.
1. Muḍgatan Mukhallaqatan مُضْغَةً مُخَلَّقَةً (al-Ḥajj/22: 5 )
Kata muḍgatan secara bahasa terambil dari akar kata maḍaga – yamḍagu – maḍgan, yang berarti memamah, atau mengunyah makanan. Muḍgatan berarti sepotong daging, atau sesuatu yang kadarnya kecil sehingga dapat dikunyah. Menurut embriology muḍgatan berarti segumpal sel.
Kata mukhallaqatan terambil dari kata khalaqa – yakhluqu – khalqan, yang berati menciptakan, atau menjadikan. Patron kata yang digunakan dalam ayat ini mengandung makna pengulangan. Dengan demikian pe-nyifatan muḍgah dengan kata mukhallaqah mengisyaratkan, bahwa sekerat daging, atau sekerat sel itu mengalami penciptaan berulang-ulang kali dalam berbagai bentuk, sehingga pada akhirnya mengambil bentuk manusia (bayi) yang sempurna semua organnya dan tinggal menanti masa kelahirannya.
2. Arżalil-’umur أَرْذَلِ اْلعُمُرِ(al-Ḥajj /22: 5 )
Kata arżal terambil dari kata rażala/rażula – yarżulu – rażalatan, yang berarti buruk, keji, jahat atau sesuatu yang hina atau rendah nilainya. Kata al-’umuri terambil dari ‘amira – ya’muru – ‘amran, yang berarti berumur pan-jang. Kata al-’umuri berarti umur atau usia.
Dengan demikian, maka kata arżalil-’umur dalam ayat di atas mak-sudnya adalah usia yang sangat tua yang menjadikan seseorang tidak memiliki produktifitas karena daya fisik dan ingatannya telah sangat ber-kurang.
3. Zaujim Bahīj زَوْجٍ بَهِيْجٍ (al-Ḥajj/22: 5 )
Kata zauj adalah bentuk maṣdar (kata jadian), dari zāja–yazūju– zaujan, yang berarti menghasut, menaburkan benih perselisihan, mengadu domba. Kata zauj juga berarti suami atau istri. Dalam ilmu faraid kata zauj berarti suami, ditambah tā’ marbūṭah (ة) menjadi zaujah berarti istri. Kata zaujah juga menunjuk pada aneka tumbuhan, atau pasangan, dalam arti Allah swt menciptakan pasangan-pasangan bagi tumbuh-tumbuhan yang dengan pasangannya dia dapat berkembang biak. Inilah arti yang dikehendaki oleh ayat ini.
Kata bahīj dalam bentuk ṣifah musyabbahah bi ismi al-fā‘il, yang berarti gembira, yang bagus, cantik, indah. Kata bahīj dari bahaja–yabhaju –bahjan, yang berarti gembira, bagus, cantik, indah. Jadi kata zauj bahīj dalam ayat di atas berarti pasangan/tumbuhan yang indah.








































